GPdI Dulu, Sekarang dan Seterusnya
Gereja
Pantekosta di Indonesia (disingkat GPdI) merupakan salah satu
lembaga gereja Kristen Protestan di Indonesia. Penggunaan nama ini
merupakan sebagai pengganti nama Vereeniging
De Pinkstergemeente in Nederlandsch Oost Indie. Aliran ini merupakan salah satu
denominasi Pantekosta terbesar di Indonesia.
I. Anggaran Dasar
PEMBUKAAN
Adalah kehendak dan rencana Allah Yang
MahaKuasa Pencipta alam semesta, agar seluruh umat manusia memperoleh
keselamatan dan pengetahuan akan kebenaran (I Timotius 2:4).
Dalam rencana keselamatan Allah ini, pada tahun
1921. kabar injil sepenuh tiba di Indonesia. Dimulai di Bali kemudiaan
berkembang ke Jawa. Pada tanggal 31 Maret 1923, diadakan Baptisan Air yang
pertama di Pasar Wage, Cepu.
Kabar Injil sepenuh berkembang dengan pesat ke
seluruh dunia dan melahirkan gereja-gereja Pantekosta di Indonesia. Pada
tanggal 30 Juni 1923, Gereja-gereja Pantekosta mengajukan permohonan pengakuan
pemerintah kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan diakui sebagai
vereeniging (perkumpulan resmi) pada tanggal 4 Juni 1924. Kemudian ditingkatkan
menjadi badan hukum gereja (kerkgenootschap) dengan nama De Pingksterkerk in
Nederlandsch Indie berdasarkan Besluit van den Gouverneur-Generaal van
Nederlandsch-Indie No. 33 Staatsblad No. 368 tanggal 4 Juni 1937. Pada tahun
1942 nama ini disesuaikan menjadi Gereja Pantekosta di Indonesia. Dengan surat
Departemen Agama RI No. E/VII/156/926/73 tanggal 2 Oktober 1973, Gereja
Pantekosta di Indonesia dinyatakan adalah kelangsungan dari badan hukum
Kerkgenootschap de Pinksterkerk in Nederlandsch-Indie.
Gereja Pantekosta di Indonesia terpanggil
melaksanakan Amanat Agung Tuhan Yesus Kristus untuk memberitakan Injil sepenuh
yang termaktub dalam Alkitab yaitu :
“ Pergilah kamu keseluruh dunia, beritakan
injil kepada segala mahluk , siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan,
tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum. Tanda-tanda ini akan menyertai
orang percaya; mereka akan mengusir setan-setan demi Nama-Ku, mereka akan
berbicara dalam bahasa-bahasa yang baru bagi mereka , mereka akan memegang
ular, dan sekalipun mereka minum racun maut mereka tidak akan mendapat celaka;
mereka akan meletakkan tangannya atas orang sakit, dan orang itu akan sembuh “
(Markus 16:15-18).
“ Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa
murid-Ku dan baptislah mereka dalam Nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan
ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan
ketahuilah Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman “ ( Matius
28: 19-20 ).
Gereja Pantekosta di Indonesia dalam
melaksanakan panggilan ini meyakini kepenuhan Roh Kudus dan peranan-Nya dalam
Geraja seperti yang termaktub dalam Kisah Para Rasul: “ Tetapi kamu akan
menerima kuasa , kalau Roh Kudus turun ke atas kamu dan kamu akan menjadi
saksi-Ku di Yerusalem dan diseluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi
“ (Kisah Para Rasul 1:8) “ Maka penuhlah mereka dengan Roh Kudus, lalu mereka
mulai berkata-kata dalam bahasa-bahasa lain, seperti yang diberikan oleh Roh
itu kepada mereka untuk mengatakannya “ (Kisah Para Rasul 2:4).
Menyadari tugas dan panggilan Gereja yang
tercantum dalam Efesus 4:11-13, yaitu : “Dan Ialah yang memberikan baik
rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun
gembala-gembala dan pengajar-pengajar untuk memperlengkapi orang-orang kudus
bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus , sampai kita semua
telah mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah,
kedewasaan yang penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan
Kristus.” Serta kehendak Tuhan tertera dalam I Korintus 14:33-40 “ Sebab Allah
tidak menghendaki kekacauan tetapi damai sejahtera….segala sesuatu harus
berlangsung dengan sopan dan teratur,” maka demi kekudusan, keutuhan dan
ketertiban, Gereja Pantekosta di Indonesia menetapkan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Gereja Pantekosta di Indonesia.
ANGGARAN DASAR GEREJA PANTEKOSTA di INDONESIA
BAB I
NAMA, BENTUK DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Organisasi ini bernama Gereja Pantekosta di
Indonesia disingkat GPdI
Pasal 2
GPdI sebagai kelanjutan dari De Pinksterkerk in
Nederlandsch Indie adalah Badan Hukum Persekutuan Gerejawi berdasarkan
pernyataan Pemerintah Republik Indonesia dengan surat Keterangan Departemen
Agama R.I Nomor E/VII/156/926/73, serta Surat Keputusan Direktur Jenderal
Bimbingan Masyarakat Kristen Protestan Departemen Agama RI Nomor 30 tahun 1988,
tanggal 3 Februari 1988.
Pasal 3
GPdI terdiri dari Sidang Jemaat di seluruh
Indonesia dan di luar negri.
Pasal 4
GPdI berkedudukan di Ibukota Negara Republik
Indonesia.
BAB II
D A S A R
Pasal 5
GPdI berdasarkan Firman Allah yaitu Alkitab
Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru
BAB III
PENGAKUAN IMAN
Pasal 6
Pengakuan Iman GPdI adalah :
Kami percaya alkitab adalah Firman Allah yang
diilhamkan oleh Roh Kudus terdiri dari 66 buku “Kejadian sampai Wahyu” ( II
Timotius 3:16 ; II Petrus 1:21).
Kami percaya Allah yang Maha Esa dan kekal
dalam wujud Trinitas : BAPA dan PUTERA dan ROH KUDUS “ ( Ulangan 6:4; I
Timotius 2:5; I Yohanes 5:7; Matius 28:19 ) , Keesaan namaNya yaitu : “ TUHAN
YESUS KRISTUS “ ( Kisah Para Rasul 2:36; 8:12 ; 10:48; Matius 1:1; Wahyu
22:20-21; Kisah Para Rasul 19:5; I Petrus 3:15 ).
Kami percaya Allah pencipta alam semesta dan
manusia, seperti tertulis dalam Kitab Kejadian ( Kejadian 1 dan 2; Yohanes
1:1-3; Kolose 1:16; Roma 4:17; Roma 1:19-20 ).
Kami percaya Tuhan Yesus Kristus, Anak Allah
yang telah menjadi manusia , dilahirkan Perawan Maria yang mengandung oleh Roh
Kudus, mati disalib, menanggung dosa manusia, dikuburkan, bangkit naik ke Surga
dan akan datang kembali. ( Yohanes 20:31; Roma 1:4; I Yohanes 4:15; Yohanes
1:14,; Filipi 2:7-8; II Timotius 3:16; Matius 1:18; Yesaya 7:14; Lukas 1:35; I
Timotius 1:15; Kisah Para Rasul 4:1-12; 10:42-43; Roma 6:4; I Korintus 15:3-4;
I Tesalonika 4:15,17 ).
Kami percaya Roh Kudus adalah Pribadi Allah
yang memiliki sifat: Kekal, Mahahadir, Mahakuasa, Mahatahu, Maha kasih dan
baptisan Roh dengan tanda berkata-kata dalam berbagai bahasa sebagaimana diilhamkan
oleh Roh Kudus diterima oleh orang percaya, bertobat dan lahir baru ( I Yihanes
5:7; II Korintus 13:13; Ibrani 9:14; Mazmur 139:7-10; Lukas 1:35; Kejadian 1:2;
Ayub 26:13: Kisah Para Rasul 2:4; 10:45-46; 19:6; Markus 16:17; Yohanes
7:38-39, Para Rasul 2:38; 8:12,37 dan 39; Matius 3:15; 28:19; Markus 1:15
).
Kami percaya keselamatan orang berdosa, roh,
jiwa dan tubuh, oleh anugerah dan iman kepada Tuhan Yesus Kristus, dan semua
orang percaya harus mempertahankan keselamatan, kekudusan, kesetiaaan dan
apabila tidak memeliharanya, keselamatan itu dapat hilang ( Efesus 2:8-9; Roma
10:9-10; I Korintus 1:18; Filipi 2:12; Matius 24:13; Ibrani 3:12; II Petrus
2:20-22; 1:4-11; Yudas 1:3 ).
Kami percaya peranan karunia-karunia Roh Kudus
dalam jemaat. ( I Korintus 12:4-11; 14:26 ).
Kami percaya Perjamuan Tuhan yang lazim disebut
Perjamuan Kudus harus diterima oleh mereka yang percaya. (Lukas 22:19-20; I
Korintus 11:23-26; Yohanes 6:53-56).
Kami percaya kesembuhan Allahi atas segala
penyakit oleh bilur-bilur Yesus dalam kuasa nama-Nya. (Yesaya 53:4; I Petrus
2:24; Kisah Para Rasul 4:30; Markus 16:18)
Kami percaya penyerahan anak-anak adalah
kehendak Tuhan. (Lukas 2:22-27; Matius 19:13-15; Markus 10:13-16; Lukas
18:15-17),
Kami percaya Gereja Tuhan yang esa, persekutuan
orang-orang percaya, kudus dan sempurna sebagai Mempelai Perempuan,
disingkirkan selama masa tiga setengah tahun tribulasi, diubahkan dan diangkat
pada kedatangan kembali Tuhan Yesus ( Yohanes 17:21-23; Efesus 4:12-16; I
Tesalonika 5:23; I Ptrus 5:10; I Tesalonika 5:4; I Korintus 15:51 ).
Kami percaya Tuhan Yesus Kristus sebagai
Mempelai Laki-laki, Raja atas segala raja dan Tuan atas segala tuan, yang akan
datang untuk menghukum isi dunia dengan adil, dan akan memerintah dalam
Kerajaan Seribu Tahun Damai bersama Mempelai Perempuan yaitu Gereja-Nya. (Kisah
Para Rasul 1:11; Wahyu 22:7; I Korintus 15:24-25; I Tesalonika 4:16-17; II
Tesalonika 1:7-9; Wahyu 6:15 ).
Kami percaya kebangkitan orang-orang kudus
sebelum Kerajaan Seribu Tahun Damai dan kebangkitan orang-orang berdosa sesudah
Kerejaan itu; orang kudus akan menerima hidup kekal, orang berdosa akan
menghadap tahta Allah untuk menerima pehukuman kekal dalam lautan api (Wahyu
20:1-15; I Tesalonika 4:16-17 ).
Kami percaya langit dan bumi baru yang berisi
Kebenaran, tempat kediaman kekal umat tebusan darah Kristus (I Petrus 1:18-19;
II Petrus 3:13; Wahyu 21:1-18 ).
Kami percaya pertemuan-pertemuan ibadah, wajib
dilaksanakan secara tetap dengan khidmat dan sukacita. ( Kisah Para Rasul 2:25;
Keluaran 23:25; Ibrani 10:25; Mazmur 47:2; 100:1-5; 134:2; 150:1-5 ).
Kami percaya setiap pemerintah adalah hamba
Allah yang ditetapkan Allah. ( Roma 13:4; ! Petrus 2:17; I Timotius 2:1-2;
Amsal 21:1 ).
BAB IV
T U J U A N
Pasal 7
GPdI bertujuan melaksanakan amanat agung Tuhan
Yesus Kristus yang termaktub dalam Alkitab demi keselamatan umat manusia.
BAB V
KEANGGOTAAN
Pasal 8
Yang menjadi anggota GPdI adalah mereka yang
menerima Pengakuan Iman, Dasar dan Tujuan GPdI
BAB VI
P I M P I N A N
Pasal 9
Pimpinan GPdI disebut:
Majelis Pusat ditingkat pusat disingkat MP
Majelis Daerah ditingkat daerah disingkat MD
Majelis Wilayah ditingkat wilayah disingkat MW; dan
Gembala Jemaat ditingkat Jemaat
Majelis Daerah ditingkat daerah disingkat MD
Majelis Wilayah ditingkat wilayah disingkat MW; dan
Gembala Jemaat ditingkat Jemaat
BAB VII
SUMBER KEUANGAN
Pasal 10
Sumber keuangan GPdI adalah:
Persembahan-persembahan anggota yang sesuai dengan Firman
Allah;
Sumbangan-sumbangan dari para dermawan;
Usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan Firman Allah.
Sumbangan-sumbangan dari para dermawan;
Usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan Firman Allah.
BAB VIII
KEKAYAAN
Pasal 11
Kekayaan GPdI adalah semua harta benda terdiri
dari benda-benda bergerak dan tidak bergerak, yang diperoleh dari pemberian,
pembelian, usaha, hibah dan setiap bangunan yang dibangun atas nama GPdI.
BAB IX
MUSYAWARAH
Pasal 12
Musyawarah GPdI terdiri atas:
Musyawarah Besar disingkat MUBES;
Musyawarah Pimpinan disingkat MUSPIM;
Musyawarah Daerah disingkat MUSDA;
Musyawarah Kerja Daerah disingkat MUKERDA;
Musyawarah Wilayah disingkat MUSWIL.
Musyawarah Pimpinan disingkat MUSPIM;
Musyawarah Daerah disingkat MUSDA;
Musyawarah Kerja Daerah disingkat MUKERDA;
Musyawarah Wilayah disingkat MUSWIL.
BAB X
PERUBAHAN DAN PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 13
Mubes dapat melakukan perubahan Anggaran Dasar berdasarkan
usulan dari 2/3 jumlah MD melalui MP.
Pengesahan Anggaran Dasar dan perubahannya dilakukan oleh Musyawarah Besar.
Pengesahan Anggaran Dasar dan perubahannya dilakukan oleh Musyawarah Besar.
BAB XI
ATURAN PERALIHAN
Pasal 14
Dengan ditetapkannya Anggaran Dasar ini,
Anggaran Dasar tahun 2000 dan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
BAB XII
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 15
Hal-hal yang belum tercantum dalam Anggaran
Dasar ini diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di: Batu
Ditetapkan di: Batu
Pada tanggal : 8 Maret 2005
Dalam Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) GPdI
yang dilaksanakan berdasarkan
Ketetapan MUBES XXX Tahun 2003
Majelis Pusat GPdI selaku
Pimpinan Mubeslub,
Ketua
Umum,
Sekretaris Umum,
TTD
TTD
Pdt. A.H. Mandey
Pdt. W.D. Saerang
Melihat/mengetahui bahwa :
Anggaran Dasar
GEREJA PANTEKOSTA di INDONESIA
Telah sesuai dengan Perundangan yang berlaku
DEPARTEMEN AGAMA R.I.
DIREKTUR JENDERAL
BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN
TTD
Dr. Jason Lase, S.Th., M.Si.
NIP 15017815
Anggaran Rumah Tangga
BAB I: KEGIATAN PELAYANAN GEREJA
Pasal 1
Gereja Pantekosta di Indonesia mencapai
tujuannya dengan upaya dan kegiatan pelayanan Gereja yaitu:
1. Melaksanakan Pekabaran Injil atau Penginjilan;
2. Membuka Sidang Jemaat/Gereja dan mendirikan bangunan Rumah Ibadah;
3. Melakukan kebaktian-kebaktian atau ibadah-ibadah di berbagai tempat yang memungkinkan;
4. Mengerahkan seluruh warga jemaat untuk terlibat aktif dalam pelayanan gerejawi;
5. Menyelenggarakan Pendidikan Rohani dan Pendidikan Umum;
6. Menyelenggarakan kegiatan Diakonia, Sosial dan Pengentasan kemiskinan;
7. Menyelenggarakan usaha penerbitan literatur rohani dan bacaan umum.
8. Melakukan penyiaran kegiatan gereja melalui media massa cetak dan elektronik, serta mengusahakan rekaman-rekaman siaran penginjilan, ibadah atau musik rohani;
9. Melakukan hubungan antar gereja, baik didalam maupun diluar negri;
10. Melakukan upaya mendapatkan dana dari berbagai sumber yang tidak menyalahi ketentuan Firman Allah.
2. Membuka Sidang Jemaat/Gereja dan mendirikan bangunan Rumah Ibadah;
3. Melakukan kebaktian-kebaktian atau ibadah-ibadah di berbagai tempat yang memungkinkan;
4. Mengerahkan seluruh warga jemaat untuk terlibat aktif dalam pelayanan gerejawi;
5. Menyelenggarakan Pendidikan Rohani dan Pendidikan Umum;
6. Menyelenggarakan kegiatan Diakonia, Sosial dan Pengentasan kemiskinan;
7. Menyelenggarakan usaha penerbitan literatur rohani dan bacaan umum.
8. Melakukan penyiaran kegiatan gereja melalui media massa cetak dan elektronik, serta mengusahakan rekaman-rekaman siaran penginjilan, ibadah atau musik rohani;
9. Melakukan hubungan antar gereja, baik didalam maupun diluar negri;
10. Melakukan upaya mendapatkan dana dari berbagai sumber yang tidak menyalahi ketentuan Firman Allah.
BAB II: I B A D A H
Pasal 2
Sebagai wadah untuk pembinaan iman, pertumbuhan
dan pendewasaan rohani, maka GPdI mengadakan kegiatan Ibadah tetap secara rutin
pada setiap hari Minggu dan hari-hari lainnya, baik ibadah umum maupun ibadah
anak-anak, remaja, pemuda, wanita, pria dan kegiatan ibadah lainnya.
PELAYANAN WARGA JEMAAT
Pasal 3
GPdI dalam menggerakkan warga jemaatnya untuk
terlibat aktif dalam pelayanan gerejawi membentuk wadah-wadah pelayanan
kegiatan warga jemaat untuk anak-anak, remaja, pemuda, wanita, pria pelajar,
mahasiswa, sarjana/cendekiawan, usahawan/kaum professional, anak-anak hamba
Tuhan dan lain-lain.
Pasal 4
Ketentuan tentang kegiatan wadah-wadah tersebut
diatur menurut keputusan MP GPdI.
PENDIDIKAN
Pasal 5
GPdI mengupayakan peningkatan pendidikan khusus
di bidang rohani, dengan membuka / mendirikan Sekolah-sekolah Alkitab, Pusat
Pelatihan Penginjil, kursus-kursus, seminar-seminar, pelatihan-pelatihan,
penataran-penataran, simposium-simposium, lokakarya-lokakarya,
sarasehan-sarasehan, perkemahan-perkemahan dan kegiatan pendidikan rohani
lainnya.
Pasal 6
GPdI mengupayakan peningkatan kecerdasan bangsa
dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendidikan umum formal dan
non-formal dengan membuka / mendirikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar sampai
tingkat Perguruan Tinggi, Pendidikan Kejuruan, Kursus-kursus ketrampilan dan
pelatihan.
PENERBITAN
Pasal 7
GPdI mengupayakan penyediaan bahan bacaan dan
informasi bagi warga jemaat serta masyarakat, menerbitkan dan menyebarkan
literature rohani, buku-buku pelajaran, majalah-majalah traktat-traktat, buku
nyanyian, tabloid, surat kabar, warta jemaat, bulletin, perpustakaan, taman
bacaan dan penerbitan media massa lainnya.
Pasal 8
GPdI mengupayakan penyebaran berita Injil,
siaran gereja dan nyanyian rohani melalui media audio visual. Kaset-kaset, CD,
VCD, DVD, video tape, film, film rohani, media elektronika, internet dan
multi-media lainnya.
DIAKONIA SOSIAL
Pasal 9
GPdI dalam pelayanan kasih dan kepedulian
sosial, melakukan usaha-usaha diakonia dengan membuka panti asuhan, panti
werda, pusat-pusat rehabilitasi, mengentaskan kemiskinan, membantu janda-janda
dan anak-anak yatim piatu, tuna wisma, korban bencana alam, korban kekerasan
serta turut menanggulangi masalah sosial seperti kenakalan remaja, narkoba,
lingkungan hidup dan problema masyarakat lainnya.
BAB III: SIDANG JEMAAT
Pasal 10
1. Basis GPdI ialah sidang-sidang jemaat atau gereja-gereja
local.
2. Sidang Jemaat dipimpin oleh Gembala Jemaat.
3. Sidang Jemaat GPdI yaitu suatu kumpulan orang-orang/jiwa-jiwa yang atas kehendak dan kesadaran sendiri, mengikuti dengan setia kebaktian atau ibadah yang digembalakan atau dipimpin oleh hamba Tuhan GPdI.
2. Sidang Jemaat dipimpin oleh Gembala Jemaat.
3. Sidang Jemaat GPdI yaitu suatu kumpulan orang-orang/jiwa-jiwa yang atas kehendak dan kesadaran sendiri, mengikuti dengan setia kebaktian atau ibadah yang digembalakan atau dipimpin oleh hamba Tuhan GPdI.
Pasal 11
Sidang Jemaat GPdI adalah:
1. Sidang Jemaat minimal beranggotakan 25 (dua puluh lima)
orang dewasa dan 15(lima belas) anak-anak, dipimpin oleh seorang Gembala
Jemaat.
2. Sidang Jemaat yang belum mencapai ketentuan diatas, disebut Sidang Jemaat Muda, dipimpin oleh seorang hamba Tuhan / Gembala Jemaat Muda dan berada dalam pembinaan seorang Gembala Jemaat atau MD.
3. Sidang Jemaat yang beranggotakan minimal 50 (lima puluh) orang dewasa dipimpin oleh seorang Gembala Jemaat dapat didampingi Penatua, Diaken atau Majelis Jemaat.
4. Sidang Jemaat melakukan kebaktian/ibadah umum yang tetap dan teratur, serta menyelenggarakan kebaktian anak-anak, kebaktian pemuda/remaja, kebaktian wanita, kebaktian pria dan kebaktian lainnya secara berkala.
5. Sidang Jemaat memiliki program pertumbuhan jemaat, dengan membuka kebaktian cabang/rayon/sector/pos pekabaran Injil, kelompok sel, ibadah doa, pelajaran Alkitab dan kegiatan pembinaan rohani lainnya.
2. Sidang Jemaat yang belum mencapai ketentuan diatas, disebut Sidang Jemaat Muda, dipimpin oleh seorang hamba Tuhan / Gembala Jemaat Muda dan berada dalam pembinaan seorang Gembala Jemaat atau MD.
3. Sidang Jemaat yang beranggotakan minimal 50 (lima puluh) orang dewasa dipimpin oleh seorang Gembala Jemaat dapat didampingi Penatua, Diaken atau Majelis Jemaat.
4. Sidang Jemaat melakukan kebaktian/ibadah umum yang tetap dan teratur, serta menyelenggarakan kebaktian anak-anak, kebaktian pemuda/remaja, kebaktian wanita, kebaktian pria dan kebaktian lainnya secara berkala.
5. Sidang Jemaat memiliki program pertumbuhan jemaat, dengan membuka kebaktian cabang/rayon/sector/pos pekabaran Injil, kelompok sel, ibadah doa, pelajaran Alkitab dan kegiatan pembinaan rohani lainnya.
Pasal 12
Sidang Jemaat GPdI melakukan ibadah / kebaktian
di gedung atau rumah yang dimilikinya dan/atau gedung / ruangan yang
dipinjam/disewa, dan/atau di ruangan/tempat lain yang memungkinkan.
BAB IV: KEANGGOTAAN
Pasal 13
1. Anggota Jemaat GPdI adalah :
a. Seorang yang percaya, bertobat, lahir baru, mengakui dan
menerima Tuhan Yesus Kristus sebagai Juru Selamat dan Penebusnya serta dibaptis
yaitu diselamkan dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus yaitu Tuhan Yesus
Kristus.
b. Anak-anak yang sudah diserahkan kepada Tuhan.
c. Mereka yang mendaftar kepada Gembala Jemaat dengan memenuhi ketentuan diatas.
b. Anak-anak yang sudah diserahkan kepada Tuhan.
c. Mereka yang mendaftar kepada Gembala Jemaat dengan memenuhi ketentuan diatas.
2. Hak anggota Jemaat GPdI adalah:
a. Mendapatkan pelayanan rohani dan pelayanan pastoral dari
Gembala Jemaat.
b. Mendapatkan pelayanan organisasi dan administrasi.
b. Mendapatkan pelayanan organisasi dan administrasi.
3. Anggota Jemaat GPdI wajib:
a. Melakukan Firman Allah (Alkitab), seperti setia beribadah,
taat kepada pemimpin, membawa persepuluhan dan persembahan sukarela.
b. Melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GPdI.
b. Melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GPdI.
4. Yang dinyatakan tidak lagi menjadi anggota
Jemaat GPdI adalah mereka yang:
a. Mengundurkan diri atas kehendak atau permintaan sendiri.
b. Meninggal dunia.
c. Diberhentikan oleh Gembala Jemaat karena pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GPdI.
b. Meninggal dunia.
c. Diberhentikan oleh Gembala Jemaat karena pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GPdI.
Gereja Pantekosta di Indonesia mencapai
tujuannya dengan upaya dan kegiatan pelayanan Gereja yaitu: Melaksanakan
Pekabaran Injil atau Penginjilan; Membuka Sidang Jemaat/Gereja dan mendirikan
bangunan Rumah Ibadah; Melakukan kebaktian-kebaktian atau ibadah-ibadah di
berbagai tempat yang memungkinkan.
Gereja Pantekosta di Indonesia mencapai
tujuannya dengan upaya dan kegiatan pelayanan Gereja yaitu: Melaksanakan
Pekabaran Injil atau Penginjilan; Membuka Sidang Jemaat/Gereja dan mendirikan
bangunan Rumah Ibadah; Melakukan kebaktian-kebaktian atau ibadah-ibadah di
berbagai tempat yang memungkinkan.
BAB V: P I M P I N A N
Pasal 14
1. Majelis Pusat
a. Personalia Majelis Pusat sebanyak-banyaknya 24 (dua puluh
empat) orang.
b. Pengurus Harian Majelis Pusat terdiri atas:
- Seorang Ketua Umum
- Beberapa orang Ketua
- Seorang Sekretaris Umum.
- Beberapa orang Sekretaris.
- Seorang Bendahara Umum.
- Beberapa orang Bendahara.
b. Pengurus Harian Majelis Pusat terdiri atas:
- Seorang Ketua Umum
- Beberapa orang Ketua
- Seorang Sekretaris Umum.
- Beberapa orang Sekretaris.
- Seorang Bendahara Umum.
- Beberapa orang Bendahara.
c. Personalia Majelis Pusat lainnya memimpin
departemen-departemen.
d. Ketua Umum Majelis Pusat dapat dipilih untuk
masa pelayanan 2 (dua) periode berturut-turut.
e. Dalam menjalankan tugasnya, MP dapat dibantu
Majelis Pertimbangan Rohani.
2. Majelis Pertimbangan Rohani
a. Personalia Majelis Pertimbangan Rohani diangkat dan
ditetapkan oleh Majelis Pusat GPdI dalam MUBES.
b. Personalia Majelis Pertimbangan Rohani berjumlah 7 (tujuh) orang, yaitu terdiri atas:
b. Personalia Majelis Pertimbangan Rohani berjumlah 7 (tujuh) orang, yaitu terdiri atas:
Ketua.
Wakil Ketua
Sekretaris,
dan 4 (empat) orang anggota.
Wakil Ketua
Sekretaris,
dan 4 (empat) orang anggota.
3. Majelis Daerah
a. Personalia Majelis Daerah terdiri dari sebanyak-banyaknya
17 (tujuh belas) orang dan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) orang.
b. Pengurus Harian Majelis Daerah terdiri atas sekurang-kurangnya seorang Ketua seorang Wakil Ketua, seorang Sekretaris dan seorang Bendahara.
c. Anggota-anggota Majelis Daerah lainnya memimpin Biro-biro. Majelis Daerah dapat mengangkat beberapa orang penasehat.
d. Pengaturan jumlah anggota Majelis Daerah ditetapkan oleh Keputusan Majelis Pusat.
e. Ketua dapat dipilih untuk masa pelayanan 2 (dua) periode berturut-turut.
b. Pengurus Harian Majelis Daerah terdiri atas sekurang-kurangnya seorang Ketua seorang Wakil Ketua, seorang Sekretaris dan seorang Bendahara.
c. Anggota-anggota Majelis Daerah lainnya memimpin Biro-biro. Majelis Daerah dapat mengangkat beberapa orang penasehat.
d. Pengaturan jumlah anggota Majelis Daerah ditetapkan oleh Keputusan Majelis Pusat.
e. Ketua dapat dipilih untuk masa pelayanan 2 (dua) periode berturut-turut.
4. Majelis Wilayah
a. Majelis Wilayah dapat dibentuk oleh Majelis Daerah yang
sekurang-kurangnya terdiri atas 10 (sepuluh) Sidang Jemaat.
b. Personalia Majelis Wilayah terdiri atas 3 (tiga) orang yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
b. Personalia Majelis Wilayah terdiri atas 3 (tiga) orang yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
5. Gembala Jemaat
a. Gembala Jemaat adalah Hamba Tuhan yang memimpin /
menggembalakan Sidang Jemaat dan pelayan-pelayan mimbar sesuai kebutuhan.
b. Gembala Jemaat dapat mengangkat hamba Tuhan sebagai wakil Gembala Jemaat dan pelayan-pelayan mimbar sesuai kebutuhan.
b. Gembala Jemaat dapat mengangkat hamba Tuhan sebagai wakil Gembala Jemaat dan pelayan-pelayan mimbar sesuai kebutuhan.
BAB VI: PERWAKILAN LUAR NEGRI
Pasal 15
1. Gembala-gembala Jemaat GPdI di luar negri dapat membentuk
pengurus sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Negara masing-masing.
2. Pengurus tersebut dilantik oleh Majelis Pusat GPdI.
2. Pengurus tersebut dilantik oleh Majelis Pusat GPdI.
BAB VII: TUGAS DAN WEWENANG
Pasal 16
1. Tugas dan wewenang Majelis Pusat :
a. Memimpin GPdI di dalam dan di luar negeri.
b. Ketua Umum bersama dengan sekretaris Umum / atau seorang Sekretaris, atau 2 (dua) orang Ketua bersama dengan Sekretaris Umum / seorang Sekretaris , bertindak untuk dan atas nama Majelis Pusat di dalam dan di luar pengadilan. Dalam hal diperlukan, maka ketua Umum dapat menunjuk anggota Majelis Pusat lainnya atau orang lain untuk mewakili Majelis Pusat.
c. Menetapkan dan memelihara kemurnian serta persamaan pengajaran.
d. Memelihara persatuan , keutuhan dan ketertiban umum dalam GPdI.
e. Melaksanakan Keputusan MUBES dan MUSPIM.
f. Menyelesaikan Persoalan Daerah yang tidak dapat diselesaikan oleh Majelis Daerah.
g. Mengunjungi daerah-daerah untuk memperkokoh dan mempererat persaudaraan serta melakukan konsolidasi organisasi.
h. Memberikan dan/atau menarik kembali surat jabatan; membekukan dan/atau mengaktifkan kembali badan-badan/pimpinan-pimpinan Dalam lingkungan GPdI, Yang mendapat Surat Ketetapan/Keputusan dari Majelis Pusat.
i. Menetapkan dan memimpin MUBES/MUSPIM.
j. MUBES dan MUSPIM dapat dipercepat atau ditunda pelaksanaannya atas permintaan lebih dari separuh Majelis-Majelis Daerah atau atas pertimbangan Majelis Pusat.
k. Mengadakan Rapat Pleno Majelis Pusat sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sekali.
l. Melantik Pendeta Gereja Pantekosta di Indonesia dalam Musyawarah Pimpinan.
m. Dapat membentuk Tim Khusus untuk tugas-tugas tertentu dan bertanggung jawab langsung kepada Majelis Pusat.
n. Memberikan laporan pertanggung jawaban kepada MUBES.
o. Dalam melaksanakan tugasnya, Majelis Pusat dapat mengeluarkan surat ketetapan, surat keputusan , surat edaran.
b. Ketua Umum bersama dengan sekretaris Umum / atau seorang Sekretaris, atau 2 (dua) orang Ketua bersama dengan Sekretaris Umum / seorang Sekretaris , bertindak untuk dan atas nama Majelis Pusat di dalam dan di luar pengadilan. Dalam hal diperlukan, maka ketua Umum dapat menunjuk anggota Majelis Pusat lainnya atau orang lain untuk mewakili Majelis Pusat.
c. Menetapkan dan memelihara kemurnian serta persamaan pengajaran.
d. Memelihara persatuan , keutuhan dan ketertiban umum dalam GPdI.
e. Melaksanakan Keputusan MUBES dan MUSPIM.
f. Menyelesaikan Persoalan Daerah yang tidak dapat diselesaikan oleh Majelis Daerah.
g. Mengunjungi daerah-daerah untuk memperkokoh dan mempererat persaudaraan serta melakukan konsolidasi organisasi.
h. Memberikan dan/atau menarik kembali surat jabatan; membekukan dan/atau mengaktifkan kembali badan-badan/pimpinan-pimpinan Dalam lingkungan GPdI, Yang mendapat Surat Ketetapan/Keputusan dari Majelis Pusat.
i. Menetapkan dan memimpin MUBES/MUSPIM.
j. MUBES dan MUSPIM dapat dipercepat atau ditunda pelaksanaannya atas permintaan lebih dari separuh Majelis-Majelis Daerah atau atas pertimbangan Majelis Pusat.
k. Mengadakan Rapat Pleno Majelis Pusat sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sekali.
l. Melantik Pendeta Gereja Pantekosta di Indonesia dalam Musyawarah Pimpinan.
m. Dapat membentuk Tim Khusus untuk tugas-tugas tertentu dan bertanggung jawab langsung kepada Majelis Pusat.
n. Memberikan laporan pertanggung jawaban kepada MUBES.
o. Dalam melaksanakan tugasnya, Majelis Pusat dapat mengeluarkan surat ketetapan, surat keputusan , surat edaran.
2. Tugas dan Wewenang Majelis Pertimbangan Rohani.
a. Mengawasi kemurnian dan persamaan pengajaran.
b. Membantu Majelis Pusat dalam menjaga persatuan , keutuhan dan ketertiban dalam GPdI.
c. Memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Majelis Pusat GPdI.
b. Membantu Majelis Pusat dalam menjaga persatuan , keutuhan dan ketertiban dalam GPdI.
c. Memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Majelis Pusat GPdI.
3. Tugas dan Wewenang Majelis Daerah :
a. Mewaklili GPdI ke dalam dan ke luar negri di daerah
kerjanya.
b. Mengawasi pelaksanaan kemurnian dan persamaan pengajaran di daerah kerjanya.
c. Menyelesaikan dan menyelenggarakan hal-hal yang diserahkan oleh Majelis Pusat , serta mengawasi pelaksanaan Keputusan-keputusan Musyawarah di daerah kerjanya.
d. Menetapkan dan memimpin MUSDA dan MUKERDA.
e. Mengatur pembagian tugas anggota-anggota Majelis Daerah dengan biro-biro, sesuai kebutuhan didaerah kerjanya.
f. Mengadakan Rapat Pleno Majelis Daerah sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan.
g. Dapat mengadakan pertemuan-pertemuan persekutuan dalam daerahnya menurut kebutuhan.
h. Mengunjungi Sidang-sidang jemaat dan wilayah-wilayah untuk memperat hubungan persaudaraan dan persekutuan.
i. Memberi dan/atau menarik kembali Surat Jabatan.
j. Melantik Pendeta Muda dalam MUSDA dan MUKERDA.
k. Dapat membentuk Tim Khusus untuk tugas-tugas tertentu dan bertanggung jawab langsung kepada MD.
l. Dapat menunjuk dan mengangkat Gembala Jemaat untuk membina Sidang Jemaat Muda atas usulan MW.
m. Memberikan laporan pertanggung jawaban kepada MUSDA.
b. Mengawasi pelaksanaan kemurnian dan persamaan pengajaran di daerah kerjanya.
c. Menyelesaikan dan menyelenggarakan hal-hal yang diserahkan oleh Majelis Pusat , serta mengawasi pelaksanaan Keputusan-keputusan Musyawarah di daerah kerjanya.
d. Menetapkan dan memimpin MUSDA dan MUKERDA.
e. Mengatur pembagian tugas anggota-anggota Majelis Daerah dengan biro-biro, sesuai kebutuhan didaerah kerjanya.
f. Mengadakan Rapat Pleno Majelis Daerah sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan.
g. Dapat mengadakan pertemuan-pertemuan persekutuan dalam daerahnya menurut kebutuhan.
h. Mengunjungi Sidang-sidang jemaat dan wilayah-wilayah untuk memperat hubungan persaudaraan dan persekutuan.
i. Memberi dan/atau menarik kembali Surat Jabatan.
j. Melantik Pendeta Muda dalam MUSDA dan MUKERDA.
k. Dapat membentuk Tim Khusus untuk tugas-tugas tertentu dan bertanggung jawab langsung kepada MD.
l. Dapat menunjuk dan mengangkat Gembala Jemaat untuk membina Sidang Jemaat Muda atas usulan MW.
m. Memberikan laporan pertanggung jawaban kepada MUSDA.
4. Tugas dan Wewenang Majelis Wilayah
a. Membantu dan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan MD.
b. Melaksanakan program-program Kerja Daerah di wilayahnya dan Program Kerja Wilayah yang sudah disetujui MD.
b. Melaksanakan program-program Kerja Daerah di wilayahnya dan Program Kerja Wilayah yang sudah disetujui MD.
5. Tugas dan Wewenang Gembala Jemaat :
a. Menggembalakan, memimpin dan melayani Sidang Jemaat.
b. Mewakili Sidang yang digembalakannya ke dalam dan ke luar negri.
c. Gembala Jemaat yang anggota Sidang Jemaatnya sudah melebihi 50 (lima puluh) orang dewasa , dapat mengangkat dan memberhentikan Wakil Gembala, Pendeta Pembantu, Penginjil, Penatua, Diaken, serta pelayan kebaktian dan Pengurus Wadah Pelayanan Warga Jemaat di lingkungan sidang jemaat yang digembalakannya.
d. Dapat membentuk Majelis Jemaat menurut kebutuhan , serta mengangkat personalia Majelis Jemaat yang berfungsi mendukung, membantu pelaksanaan penggembalaan , pelayanan dan pertumbuhan gereja serta kegiatan-kegiatan gerejawi lainnya. Mereka yang diangkat bertanggung jawab kepada Gembala Jemaat.
e. Gembala Jemaat adalah Ketua Majelis Jemaat.
f. Mengatur pengelolaan keuangan Sidang Jemaat.
g. Harus menjadi teladan bagi warga jemaat dalam mentaati dan melaksanakan keputusan-keputusan organisasi.
h. Melibatkan warga jemaat secara aktif dalam penginjilan dan pelayanan sesuai dengan potensi/karunia yang dimilikinya untuk dimanfaatkan bagi pertumbuhan gereja.
i. Gembala Jemaat dan Majelis Jemaat harus mampu menerjemahkan dan menyalurkan aspirasi warga jemaat yang positif , kreatif dan dinamis, untuk kemajuan jemaat.
j. Wajib melakukan pembinaan kepada Sidang Jemaat Muda agar dapat berkembang menjadi Sidang Jemaat.
b. Mewakili Sidang yang digembalakannya ke dalam dan ke luar negri.
c. Gembala Jemaat yang anggota Sidang Jemaatnya sudah melebihi 50 (lima puluh) orang dewasa , dapat mengangkat dan memberhentikan Wakil Gembala, Pendeta Pembantu, Penginjil, Penatua, Diaken, serta pelayan kebaktian dan Pengurus Wadah Pelayanan Warga Jemaat di lingkungan sidang jemaat yang digembalakannya.
d. Dapat membentuk Majelis Jemaat menurut kebutuhan , serta mengangkat personalia Majelis Jemaat yang berfungsi mendukung, membantu pelaksanaan penggembalaan , pelayanan dan pertumbuhan gereja serta kegiatan-kegiatan gerejawi lainnya. Mereka yang diangkat bertanggung jawab kepada Gembala Jemaat.
e. Gembala Jemaat adalah Ketua Majelis Jemaat.
f. Mengatur pengelolaan keuangan Sidang Jemaat.
g. Harus menjadi teladan bagi warga jemaat dalam mentaati dan melaksanakan keputusan-keputusan organisasi.
h. Melibatkan warga jemaat secara aktif dalam penginjilan dan pelayanan sesuai dengan potensi/karunia yang dimilikinya untuk dimanfaatkan bagi pertumbuhan gereja.
i. Gembala Jemaat dan Majelis Jemaat harus mampu menerjemahkan dan menyalurkan aspirasi warga jemaat yang positif , kreatif dan dinamis, untuk kemajuan jemaat.
j. Wajib melakukan pembinaan kepada Sidang Jemaat Muda agar dapat berkembang menjadi Sidang Jemaat.
BAB VIII: TATA CARA PEMILIHAN PIMPINAN
Pasal 17
1. Pemilihan Personalia Majelis Pusat :
a. Personalia Majelis Pusat dipilih untuk masa
kerja/pelayanan 5 (lima) tahun.
b. Ketua Umum Majelis Pusat dipilih dalam MUBES melalui sistem formatur tunggal.
c. Formatur tunggal dipilih dengan suara terbanyak oleh peserta MUBES dari antara calon-calon yang ditetapkan oleh Panitia Nominasi.
d. Formatur tunggal sekaligus menjadi Ketua Umum Majelis Pusat.
e. Panitia Nominasi diangkat oleh Majelis Pusat GPdI.
f. Formatur tunggal terpilih, menyusun, komposisi dan personalia lengkap Majelis Pusat.
g. Persyaratan calon Ketua Umum Majelis Pusat adalah :
b. Ketua Umum Majelis Pusat dipilih dalam MUBES melalui sistem formatur tunggal.
c. Formatur tunggal dipilih dengan suara terbanyak oleh peserta MUBES dari antara calon-calon yang ditetapkan oleh Panitia Nominasi.
d. Formatur tunggal sekaligus menjadi Ketua Umum Majelis Pusat.
e. Panitia Nominasi diangkat oleh Majelis Pusat GPdI.
f. Formatur tunggal terpilih, menyusun, komposisi dan personalia lengkap Majelis Pusat.
g. Persyaratan calon Ketua Umum Majelis Pusat adalah :
g.1. Telah berpengalaman sebagai Pengurus
Harian Majelis Pusat GPdI sekurang-kurangnya 2(dua) periode.
g.2. Telah melayani sekurang-kurangnya 25 tahun.
g.3. Memiliki kapasitas spiritual, intelektual dan fisikal.
g.4. Pendeta yang sedang melayani pekerjaan Tuhan dengan setia, terpuji, penuh dengan Roh Kudus dan hikmat, telah dilantik sebagai pendeta sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun.
g.3. Memiliki kapasitas spiritual, intelektual dan fisikal.
g.4. Pendeta yang sedang melayani pekerjaan Tuhan dengan setia, terpuji, penuh dengan Roh Kudus dan hikmat, telah dilantik sebagai pendeta sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun.
h. Tata terib pemilihan ditetapkan oleh MUBES.
i. Panitia pemilihan ditunjuk oleh Majelis Pusat.
i. Panitia pemilihan ditunjuk oleh Majelis Pusat.
2. Majelis Pertimbangan Rohani
a. Personalia Majelis Pertimbangan Rohani ditetapkan untuk
masa pelayanan 5 (lima) tahun.
b. Personalia Majelis Pertimbangan Rohani ditetapkan oleh Rapat pleno Majelis Pusat dalam MUBES.
c. Persyaratan personalia Majelis Pertimbangan Rohani ialah pendeta yang sedang melayani pekerjaan Tuhan dengan setia , terpuji, penuh dengan Roh Kudus dan hikmat, dengan masa pelayanan sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun serta telah berpengalaman dalam kepemimpinan organisasi GPdI.
b. Personalia Majelis Pertimbangan Rohani ditetapkan oleh Rapat pleno Majelis Pusat dalam MUBES.
c. Persyaratan personalia Majelis Pertimbangan Rohani ialah pendeta yang sedang melayani pekerjaan Tuhan dengan setia , terpuji, penuh dengan Roh Kudus dan hikmat, dengan masa pelayanan sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun serta telah berpengalaman dalam kepemimpinan organisasi GPdI.
3. Pemilihan Personalia Majelis Daerah :
a. Majelis Daerah dipilih untuk masa kerja/pelayanan 5 (lima)
tahun. Masa Kerja Majelis Daerah sama dengan masa kerja Majelis Pusat.
b. Ketua Majelis Daerah dipilih dalam MUSDA melalui sistem formatur tunggal.
c. Formatur Tunggal dipilih dengan suara terbanyak oleh peserta MUSDA dari antara calon-calon yang ditetapkan oleh panitia Nominasi.
d. Formatur Tunggal sekaligus menjadi Ketua Majelis Daerah.
e. Panitia Nominasi diangkat oleh Majelis Daerah.
f. Formatur tunggal terpilih bersama utusan Majelis Pusat menyusun komposisi dan personalia lengkap Majelis Daerah.
g. Persyaratan calon Ketua Majelis Daerah adalah :
b. Ketua Majelis Daerah dipilih dalam MUSDA melalui sistem formatur tunggal.
c. Formatur Tunggal dipilih dengan suara terbanyak oleh peserta MUSDA dari antara calon-calon yang ditetapkan oleh panitia Nominasi.
d. Formatur Tunggal sekaligus menjadi Ketua Majelis Daerah.
e. Panitia Nominasi diangkat oleh Majelis Daerah.
f. Formatur tunggal terpilih bersama utusan Majelis Pusat menyusun komposisi dan personalia lengkap Majelis Daerah.
g. Persyaratan calon Ketua Majelis Daerah adalah :
g.1. Telah berpengalaman sebagai Personalia Majelis Daerah
sekurang-kurangnya 2 (dua) periode.
g.2. Telah melayani sekurang-kurangnya 15 tahun.
g.3. Memiliki kapasitas spiritual, intelektual dan fisikal.
g.4. Pendeta yang sedang melayani pekerjaan Tuhan dengan setia, terpuji, penuh dengan Roh Kudus dan hikmat.
h. Persyaratan dipilih menjadi personalia Majelis Daerah adalah pendeta yang sedang mengerjakan pekerjaan Tuhan dengan setia, terpuji, penuh dengan Roh Kudus dan hikmat, telah dilantik menjadi pendeta sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, dan telah berpengalaman dalam organisasi GPdI di daerah tersebut sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun.
i. Tata tertib pemilihan ditetapkan oleh MUSDA.
j. Panitia pemilihan diketuai oleh Utusan Majelis Pusat dan anggota-anggotanya ditunjuk oleh Majelis Daerah.
g.2. Telah melayani sekurang-kurangnya 15 tahun.
g.3. Memiliki kapasitas spiritual, intelektual dan fisikal.
g.4. Pendeta yang sedang melayani pekerjaan Tuhan dengan setia, terpuji, penuh dengan Roh Kudus dan hikmat.
h. Persyaratan dipilih menjadi personalia Majelis Daerah adalah pendeta yang sedang mengerjakan pekerjaan Tuhan dengan setia, terpuji, penuh dengan Roh Kudus dan hikmat, telah dilantik menjadi pendeta sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, dan telah berpengalaman dalam organisasi GPdI di daerah tersebut sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun.
i. Tata tertib pemilihan ditetapkan oleh MUSDA.
j. Panitia pemilihan diketuai oleh Utusan Majelis Pusat dan anggota-anggotanya ditunjuk oleh Majelis Daerah.
4. Pemilihan Personalia Majelis Wilayah :
a. Personalia Majelis Wilayah dipilih dan diangkat dalam
Rapat Pleno Majelis Daerah.
b. Pelantikan Majelis Wilayah dilakukan oleh Majelis Daerah.
b. Pelantikan Majelis Wilayah dilakukan oleh Majelis Daerah.
5. Penetapan Gembala Jemaat :
a. Gembala Jemaat sebagai jawatan dari Tuhan untuk gereja
adalah Hamba Tuhan yang terpanggil menggembalakan Sidang Jemaat disuatu tempat.
b. Penetapan dan pentahbisan seorang Hamba Tuhan menjadi Gembala Jemaat dilaksanakan oleh Majelis Daerah di depan Sidang Jemaat dan dalam keadaan khusus ditetapkan dan ditahbiskan oleh Majelis Pusat.
b. Penetapan dan pentahbisan seorang Hamba Tuhan menjadi Gembala Jemaat dilaksanakan oleh Majelis Daerah di depan Sidang Jemaat dan dalam keadaan khusus ditetapkan dan ditahbiskan oleh Majelis Pusat.
BAB IX: PENGISIAN LOWONGAN PIMPINAN
Pasal 18
Majelis Pusat :
Apabila oleh sesuatu sebab terjadi lowongan dalam personalia Pengurus Harian atau Departemen-departemen Mejelis Pusat, maka pengisian lowongan diputuskan oleh Rapat Pleno Majelis Pusat.
Apabila oleh sesuatu sebab terjadi lowongan dalam personalia Pengurus Harian atau Departemen-departemen Mejelis Pusat, maka pengisian lowongan diputuskan oleh Rapat Pleno Majelis Pusat.
Majelis Daerah :
Apabila oleh sesuatu sebab terjadi lowongan dalam personalia Pengurus Harian atau Biro-biro Mejelis Daerah, maka pengisian lowongan diputuskan oleh Rapat Pleno Majelis Daerah.
Apabila oleh sesuatu sebab terjadi lowongan dalam personalia Pengurus Harian atau Biro-biro Mejelis Daerah, maka pengisian lowongan diputuskan oleh Rapat Pleno Majelis Daerah.
Majelis Wilayah :
Apabila oleh sesuatu sebab terjadi lowongan dalam personalia Mejelis Wilayah, maka pengisian lowongan diputuskan oleh Rapat Pleno Majelis Daerah.
Apabila oleh sesuatu sebab terjadi lowongan dalam personalia Mejelis Wilayah, maka pengisian lowongan diputuskan oleh Rapat Pleno Majelis Daerah.
Gembala Jemaat :
Pengisian lowongan Gembala Jemaat diserahkan kepada Keputusan Majelis Daerah dalam rapat pleno, setelah memperhatikan panggilan penggembalaan dan kondisi jemaat setempat. Dalam keadaan mendesak, pengisian lowongan Gembala Jemaat dilakukan oleh Majelis Pusat.
Pengisian lowongan Gembala Jemaat diserahkan kepada Keputusan Majelis Daerah dalam rapat pleno, setelah memperhatikan panggilan penggembalaan dan kondisi jemaat setempat. Dalam keadaan mendesak, pengisian lowongan Gembala Jemaat dilakukan oleh Majelis Pusat.
BAB X: K E U A N G A N
Pasal 19
Keuangan Majelis Pusat bersumber dari :
1. 20 % dari hasil penerimaan keuangan Majelis Daerah.
2. Sumbangan sidang jemaat dalam bentuk ekstra kolekte setahun sekali, dan dikirim langsung kepada Bendahara Umum Majelis Pusat.
3. Sumbangan , hibah dan korban dari para dermawan.
4. Usaha- usaha yang tidak bertentangan dengan Firman Allah.
2. Sumbangan sidang jemaat dalam bentuk ekstra kolekte setahun sekali, dan dikirim langsung kepada Bendahara Umum Majelis Pusat.
3. Sumbangan , hibah dan korban dari para dermawan.
4. Usaha- usaha yang tidak bertentangan dengan Firman Allah.
Pasal 20
Keuangan Majelis Pusat termasuk yang berupa
valuta asing harus disimpan dalam Bank dan / atau pada Lembaga Keuangan Non
Bank yang dapat dipertanggung jawabkan.
Pasal 21
1. Keuangan Majelis Pusat digunakan untuk
membiayai Anggaran Belanja dan program – program tambahan Majelis Pusat.
2. Bendahara Majelis Pusat wajib melaporkan posisi keuangan
Majelis Pusat kepada Majelis-majelis Daerah sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan
sekali.
3. Majelis Pusat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanjanya setiap awal tahun takwim.
3. Majelis Pusat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanjanya setiap awal tahun takwim.
Pasal 22
1. Majelis Pusat dapat membentuk Badan Pemeriksa Keuangan
GPdI.
2. Badan Pemeriksa Keuangan melaksanakan tugasnya dengan petunjuk Majelis Pusat dan bertanggung jawab kepada Majelis Pusat.
2. Badan Pemeriksa Keuangan melaksanakan tugasnya dengan petunjuk Majelis Pusat dan bertanggung jawab kepada Majelis Pusat.
3. Majelis Pusat dapat meminta bantuan Akuntan
Publik.
Pasal 23
Keuangan Majelis Daerah bersumber dari :
1. Persepuluhan hamba – hamba Tuhan di daerahnya
2. Usaha – usaha yang tidak bertentangan dengan Firman Allah.
2. Usaha – usaha yang tidak bertentangan dengan Firman Allah.
Pasal 24
Keuangan Majelis Daerah digunakan untuk
membiayai Anggaran Belanja dan program – program tambahan Majelis Daerah.
Pasal 25
Bendahara Majelis Daerah wajib melaporkan
posisi keuangan Majelis Daerah sekurang-kurangnya 4 (empat) bulan sekali kepada
hamba-hamba Tuhan di daerahnya dan kepada Majelis Pusat.
Pasal 26
Majelis Daerah menetapkan Anggaran Pendapatan
dan Belanjanya setiap awal tahun talwim.
Pasal 27
Keuangan Majelis Wilayah diatur menurut
Keputusan Majelis Daerah.
Pasal 28
Keuangan Sidang Jemaat diatur menurut kebijaksanaan
Gembala Jemaat.
BAB XI: K E K A Y A A N
Pasal 29
1. Kekayaan GPdI dalam tiap – tiap sidang jemaat berada dalam
pemeliharaan Gembala Jemaat setempat, dan haruslah didaftarkan dalam sebuah
daftar inventaris.
2. Yang dimaksud dengan kekayaan GPdI adalah semua harta bergerak dan / atau tidak bergerak yang diperoleh dari korban, pemberian, pembelian, usaha dan / atau hibah atas nama GPdI serta kekayaan yayasan – yayasan dalam GPdI.
3. Kekayaan GPdI tidak boleh dijual , dihibahkan, dipindah tangankan dengan cara apapun, kepada siapapun kecuali dengan keputusan rapat pleno Majelis Daerah. Bilamana terjadi kekeliruan, Majelis Pusat dapat memperbaiki keputusan Majelis Daerah.
2. Yang dimaksud dengan kekayaan GPdI adalah semua harta bergerak dan / atau tidak bergerak yang diperoleh dari korban, pemberian, pembelian, usaha dan / atau hibah atas nama GPdI serta kekayaan yayasan – yayasan dalam GPdI.
3. Kekayaan GPdI tidak boleh dijual , dihibahkan, dipindah tangankan dengan cara apapun, kepada siapapun kecuali dengan keputusan rapat pleno Majelis Daerah. Bilamana terjadi kekeliruan, Majelis Pusat dapat memperbaiki keputusan Majelis Daerah.
4. Kekayaan GPdI berada di bawah pengawasan Majelis Pusat
yang didelegasikan kepada Majelis Daerah.
5. Gembala Jemaat atau Majelis Wilayah atau Majelis Daerah atau Pimpinan Sekolah Alkitab/Sekolah Tinggi Alkitab dan yang setingkat , atau Majelis Pusat dapat membeli / memperoleh, menerima hibah benda bergerak / tidak bergerak , untuk menjadi milik GPdI.
5. Gembala Jemaat atau Majelis Wilayah atau Majelis Daerah atau Pimpinan Sekolah Alkitab/Sekolah Tinggi Alkitab dan yang setingkat , atau Majelis Pusat dapat membeli / memperoleh, menerima hibah benda bergerak / tidak bergerak , untuk menjadi milik GPdI.
Pasal 30
1. Dilarang kepada siapapun untuk meminta / mengumpulkan
sumbangan atas nama GPdI baik anggota maupun bukan anggota untuk membangun
gedung Gereja atau bangunan apa saja dan lain sebagainya yang tidak dicatat
sebagai milik GPdI, tetapi dibangun / dicatat atas nama sendiri, nama yayasan
dan / atau sebagainya.
2. Pengecualian dari ketentuan butir 1 (satu) harus seizin Majelis Daerah dan / atau Majelis Pusat.
3. Pelanggaran atas ketentuan – ketentuan tersebut dapat dikenakan tindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengecualian dari ketentuan butir 1 (satu) harus seizin Majelis Daerah dan / atau Majelis Pusat.
3. Pelanggaran atas ketentuan – ketentuan tersebut dapat dikenakan tindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 31
Hamba Tuhan GPdI yang sudah dipecat atau
mengundurkan diri, tidak berhak memiliki dan / atau menguasai kekayaan GPdI ,
termasuk benda bergerak dan / atau tidak bergerak yang diperoleh dengan menggunakan
nama GPdI.
BAB XII
MUSYAWARAH
Pasal 32
Musyawarah Besar (MUBES)
1.1. MUBES adalah forum tertinggi GPdI
1.2. MUBES diadakan 5 (lima) tahun sekali, dihadiri oleh para hamba Tuhan GPdI dan undangan lainnya untuk :
1.2. MUBES diadakan 5 (lima) tahun sekali, dihadiri oleh para hamba Tuhan GPdI dan undangan lainnya untuk :
a. Mempererat persekutuan persaudaraan para hamba Tuhan.
b. Menilai laporan dan pertangung – jawaban Majelis Pusat.
c. Menetapkan Program Kerja.
d. Memilih Ketua Umum Majelis Pusat.
e. Menetapkan hal – hal lain yang dianggap perlu.
f. Melantik pendeta –pendeta.
b. Menilai laporan dan pertangung – jawaban Majelis Pusat.
c. Menetapkan Program Kerja.
d. Memilih Ketua Umum Majelis Pusat.
e. Menetapkan hal – hal lain yang dianggap perlu.
f. Melantik pendeta –pendeta.
Musyawarah Pimpinan (MUSPIM)
MUSPIM diadakan menurut waktu yang ditetapkan oleh Majelis Pusat , dihadiri oleh Majelis – majelis Daerah , utusan wadah Pelayanan Warga Jemaat Tingkat Pusat / Daerah. Utusan lembaga-lembaga pendidikan Alkitab dan Badan – badan lain di lingkungan GPdI, serta undangan lainnya, untuk :
MUSPIM diadakan menurut waktu yang ditetapkan oleh Majelis Pusat , dihadiri oleh Majelis – majelis Daerah , utusan wadah Pelayanan Warga Jemaat Tingkat Pusat / Daerah. Utusan lembaga-lembaga pendidikan Alkitab dan Badan – badan lain di lingkungan GPdI, serta undangan lainnya, untuk :
a. Mengevaluasi pelaksanaan Program Kerja dan Ketetapan –
ketetapan MUBES.
b. Membahas laporan –laporan kerja Majelis Pusat, Majelis Daerah, wadah – wadah pelayanan , dan lembaga – lembaga pendidikan Alkitab serta badan – badan lainnya.
c. Membahas usul – usul peserta.
d. Memutuskan hal – hal lain yang dianggap perlu.
e. Melantik pendeta – pendeta.
b. Membahas laporan –laporan kerja Majelis Pusat, Majelis Daerah, wadah – wadah pelayanan , dan lembaga – lembaga pendidikan Alkitab serta badan – badan lainnya.
c. Membahas usul – usul peserta.
d. Memutuskan hal – hal lain yang dianggap perlu.
e. Melantik pendeta – pendeta.
Musyawarah Daerah
1. MUSDA adalah forum tertinggi GPdI ditingkat Daerah.
2. MUSDA diadakan 5 (lima) tahun sekali, dihadiri oleh utusan Majelis Pusat , para hamba Tuhan daerah setempat dan undangan lainnya untuk :
2. MUSDA diadakan 5 (lima) tahun sekali, dihadiri oleh utusan Majelis Pusat , para hamba Tuhan daerah setempat dan undangan lainnya untuk :
a. Mempererat persekutuan persaudaraan para Hamba Tuhan dalam
daerahnya.
b. Menilai laporan pertanggung jawaban Majelis Daerah.
c. Menetapkan program kerja Daerah Memutuskan hal –hal lain yang dianggap perlu
d. Melantik pendeta – pendeta.
b. Menilai laporan pertanggung jawaban Majelis Daerah.
c. Menetapkan program kerja Daerah Memutuskan hal –hal lain yang dianggap perlu
d. Melantik pendeta – pendeta.
Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA)
MUKERDA diadakan sekurang-kurangnya 2 (dua)
tahun sekali, yang waktunya ditetapkan oleh Majelis daerah, dihadiri :
Majelis-majelis Wilayah, utusan wadah Pelayanan Warga Jemaat tingkat Daerah,
dan utusan lembaga – lembaga pendidikan Alkitab, badan – badan lain serta
undangan lainnya, untuk :
a. Mengevaluasi pelaksanaan Program Kerja Daerah dan
Keputusan – keputusan MUSDA.
b. Mengevaluasi pelaksanaan Keputusan – keputusan MUBES, MUSPIM dan Majelis Pusat di daerahnya Membahas laporan –laporan Majelis Wilayah / Gembala Jemaat
c. Membahas usul – usul peserta MUKERDA.
d. Memutuskan hal – hal lain yang dianggap perlu.
e. Melantik pendeta – pendeta Muda.
b. Mengevaluasi pelaksanaan Keputusan – keputusan MUBES, MUSPIM dan Majelis Pusat di daerahnya Membahas laporan –laporan Majelis Wilayah / Gembala Jemaat
c. Membahas usul – usul peserta MUKERDA.
d. Memutuskan hal – hal lain yang dianggap perlu.
e. Melantik pendeta – pendeta Muda.
Musyawarah Wilayah (MUSWIL)
MUSWIL diadakan menurut kebutuhan , dihadiri
itu, oleh utusan Majelis Daerah , para hamba Tuhan dari wilayah itu untuk :
a. Memperat persekutuan , persaudaraan para hamba Tuhan dalam
wilayahnya.
b. Membicarakan perkembangan dan kemajuan Gereja Pantekosta di Indonesia serta menyusun program kerja dalam wilayahnya.
BAB XIII: HAMBA TUHAN
b. Membicarakan perkembangan dan kemajuan Gereja Pantekosta di Indonesia serta menyusun program kerja dalam wilayahnya.
BAB XIII: HAMBA TUHAN
Pasal 33
1. Hamba Tuhan Gereja Pantekosta di Indonesia adalah suatu
pangilan.
2. Hamba Tuhan (pria dan wanita) yang diterima dan dapat dilantik untuk memperoleh gelar kependetaan yaitu, anggota Gereja Pantekosta di Indonesia yang sudah lahir baru, penuh dengan Roh Kudus sudah mengikuti pendidikan sekolah Alkitab Gereja Pantekosta di Indonesia, menerima panggilan Tuhan untuk bekerja di lading-Nya , serta taat kepada Anggaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga.
3. Gelar kependetaan dalam Gereja Pantekosta di Indonesia terdiri dari :
2. Hamba Tuhan (pria dan wanita) yang diterima dan dapat dilantik untuk memperoleh gelar kependetaan yaitu, anggota Gereja Pantekosta di Indonesia yang sudah lahir baru, penuh dengan Roh Kudus sudah mengikuti pendidikan sekolah Alkitab Gereja Pantekosta di Indonesia, menerima panggilan Tuhan untuk bekerja di lading-Nya , serta taat kepada Anggaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga.
3. Gelar kependetaan dalam Gereja Pantekosta di Indonesia terdiri dari :
a. Pendeta : disingkat PDT.
b. Pendeta Muda : disingkat PDM.
c. Pendeta Pembantu : disingkat PDP.
b. Pendeta Muda : disingkat PDM.
c. Pendeta Pembantu : disingkat PDP.
4. Pendeta, Pendeta Muda , Pendeta Pembantu
dalam Gereja Pantekosta di Indonesia hidup dari Pemberitaan Injil dan
Pelayanan.
5. Yang dapat dilantik menjadi pendeta ialah :
a. Gembala Jemaat yang sudah dilantik Pendeta Muda
sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
b. Penginjil “penuh waktu” yang sudah dilantik Pendeta Muda sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
c. Tenaga pengajar Sekolah alkitab / Sekolah Tinggi alkitab yang sudah dilantik Pendeta Muda sekurang –kurangnya 2 (dua) tahun.
b. Penginjil “penuh waktu” yang sudah dilantik Pendeta Muda sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
c. Tenaga pengajar Sekolah alkitab / Sekolah Tinggi alkitab yang sudah dilantik Pendeta Muda sekurang –kurangnya 2 (dua) tahun.
6. Yang dapat dilantik menjadi Pendeta Muda ialah Pendeta
Pembantu yang sudah dilantik sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun. 7. Yang dapat
dilantik menjadi Pendeta Pembantu adalah berdasarkan pertimbangan Gembala
Jemaat.
8. Istri Pendeta yang dapat dilantik menjadi Pendeta adalah berdasarkan pertimbangan khusus dari Majelis Pusat.
9. Calon Pendeta yang akan dilantik wajib mengikuti Ujian Khusus.
8. Istri Pendeta yang dapat dilantik menjadi Pendeta adalah berdasarkan pertimbangan khusus dari Majelis Pusat.
9. Calon Pendeta yang akan dilantik wajib mengikuti Ujian Khusus.
BAB XIV
ETIKA DAN TATA TERTIB PELAYANAN
Pasal 34
1. Setiap hamba Tuhan supaya bekerja sesuai panggilan Tuhan
dan wajib memenuhi segala ketentuan organisasi.
2. Seorang hamba Tuhan yang merasa mendapat panggilan khusus harus diselidiki dan diuji dalam terang Firman Allah oleh pimpinan Gereja.
3. Jika seorang hamba Tuhan membuka sidang jemaat baru disuatu tempat, sebelumnya ia harus melaporkan kepada Majelis Daerah.
4. Seorang hamba Tuhan yang merasa panggilan kesuatu tempat yang sudah ada sidang jemaat, harus lebih dahulu merundingkan dengan Majelis Daerah.
5. Seorang hamba Tuhan tidak boleh meninggalkan tempat pelayanannya lebih dari 2 (dua) bulan dengan tidak beralasan atau dengan alasan yang tidak dapat dibenarkan.
6. Hamba Tuhan yang bepergian mengunjungi sidang jemaat di lain tempat, diharuskan membawa surat keterangan dari pimpinan Gereja dan memberitahukan terlebih dahulu kepada gembala Sidang Jemaat yang akan dikunjungi.
7. Hamba Tuhan yang berkunjung ke sidang jemaat lain dengan maksud untuk melayani/ berkhotbah haruslah berdasarkan undangan atau persetujuan dari Gembala Jemaat tersebut.
8. Mutasi dari penggembalaan dapat dilakukan bila diperlukan atas pertimbangan, persetujuan dan keputusan Majelis Daerah/ Majelis Pusat, atau dilakukan dengan kehendak dan persetujuan antar Gembala Jemaat dengan keputusan Majelis Daerah/ Majelis Pusat.
9. Setiap hamba Tuhan wajib membawa persepuluhan kepada Majelis Daerah. Ketidak patuhan kepada kewajiban ini dikenakan sanksi organisasi.
10. Setiap hamba Tuhan harus taat tunduk kepada pimpinan, saling menghormati dan saling menghargai, serta menyelesaikan setiap permasalahan / persengketaan internal, secara kekeluargaan dalam suasana damai sejahtera.
11. Setiap hamba Tuhan wajib menunaikan tugas pelayanannya dalam rasa tanggung jawab dan penuh kasih, setia dan rela berkorban.
12. Setiap hamba Tuhan harus menjaga kehidupan kudusnya, memelihara kerukunan kehidupan keluarga / rumah tangga, bertutur kata sopan, memelihara integritas dan kredibilitas, berpenampilan rapi, berbusana pantas, dan menjadi panutan dalam perilaku, hal ini juga berlaku bagi isteri / suami hamba Tuhan tersebut.
13. Seorang hamba Tuhan yang akan ikut serta dalam kegiatan lembaga politik (anggota partai politik, jabatan eksekutif, MPR, DPR, DPD, DPRD) diwajibkan menyerahkan tugas pelayanannya kepada Pimpinan Gereja.
2. Seorang hamba Tuhan yang merasa mendapat panggilan khusus harus diselidiki dan diuji dalam terang Firman Allah oleh pimpinan Gereja.
3. Jika seorang hamba Tuhan membuka sidang jemaat baru disuatu tempat, sebelumnya ia harus melaporkan kepada Majelis Daerah.
4. Seorang hamba Tuhan yang merasa panggilan kesuatu tempat yang sudah ada sidang jemaat, harus lebih dahulu merundingkan dengan Majelis Daerah.
5. Seorang hamba Tuhan tidak boleh meninggalkan tempat pelayanannya lebih dari 2 (dua) bulan dengan tidak beralasan atau dengan alasan yang tidak dapat dibenarkan.
6. Hamba Tuhan yang bepergian mengunjungi sidang jemaat di lain tempat, diharuskan membawa surat keterangan dari pimpinan Gereja dan memberitahukan terlebih dahulu kepada gembala Sidang Jemaat yang akan dikunjungi.
7. Hamba Tuhan yang berkunjung ke sidang jemaat lain dengan maksud untuk melayani/ berkhotbah haruslah berdasarkan undangan atau persetujuan dari Gembala Jemaat tersebut.
8. Mutasi dari penggembalaan dapat dilakukan bila diperlukan atas pertimbangan, persetujuan dan keputusan Majelis Daerah/ Majelis Pusat, atau dilakukan dengan kehendak dan persetujuan antar Gembala Jemaat dengan keputusan Majelis Daerah/ Majelis Pusat.
9. Setiap hamba Tuhan wajib membawa persepuluhan kepada Majelis Daerah. Ketidak patuhan kepada kewajiban ini dikenakan sanksi organisasi.
10. Setiap hamba Tuhan harus taat tunduk kepada pimpinan, saling menghormati dan saling menghargai, serta menyelesaikan setiap permasalahan / persengketaan internal, secara kekeluargaan dalam suasana damai sejahtera.
11. Setiap hamba Tuhan wajib menunaikan tugas pelayanannya dalam rasa tanggung jawab dan penuh kasih, setia dan rela berkorban.
12. Setiap hamba Tuhan harus menjaga kehidupan kudusnya, memelihara kerukunan kehidupan keluarga / rumah tangga, bertutur kata sopan, memelihara integritas dan kredibilitas, berpenampilan rapi, berbusana pantas, dan menjadi panutan dalam perilaku, hal ini juga berlaku bagi isteri / suami hamba Tuhan tersebut.
13. Seorang hamba Tuhan yang akan ikut serta dalam kegiatan lembaga politik (anggota partai politik, jabatan eksekutif, MPR, DPR, DPD, DPRD) diwajibkan menyerahkan tugas pelayanannya kepada Pimpinan Gereja.
BAB XV
PENGGABUNGAN
Pasal 35
Hamba Tuhan dari organisasi bukan Gereja
Pantekosta di Indonesia yang menggabungkan diri kedalam Gereja Pantekosta di
Indonesia wajib memenuhi persyaratan yang diberikan oleh Majelis Daerah dan /
atau Majelis Pusat.
BAB XVI
S A N K S I
Pasal 36
1. Demi memelihara kesucian, ketertiban dan
nama baiknya, GPdI dapat menjatuhkan sanksi terhadap hamba Tuhan yang ternyata
membuat pelanggaran, penyelewengan, ketidaktertiban, keonaran, kejahatan dan
ketidakpatuhan kepada Etika dan Tata Tertib Pelayanan Hamba Tuhan.
2. Sanksi bertujuan agar Hamba Tuhan yang
berbuat dosa sadar dan bertobat dari pelanggaran dan penyelewangannya, serta
mendorong hamba Tuhan untuk hidup suci agar menjadi pelayanan Kristus yang baik
dan setia.
Pasal 37
Sanksi organisasi yang dijatuhkan berbentuk :
a.Pendisplinan.
b.Pemberhentian sementara.
c. Pemecatan.
b.Pemberhentian sementara.
c. Pemecatan.
Penyelewengan dan pelanggaran yang dapat
dijatuhkan sanksi, yaitu:
a. Pelanggaran ketidakpatuhan terhadap Etika dan Tata Tertib
Pelayanan Hamba Tuhan.
b. Penyelewengan / pelanggaran terhadap peraturan organisasi.
c. Penyelewengan / pelanggaran terhadap tuntutan dan larangan Alkitab, misalnya : zinah, persundalan, kemesuman laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan, pembunuhan, pencurian, pemabukan, penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang, penipuan, menyebarkan pengajaran palsu dan lain sebagainya yang bertentangan dengan Firman Allah.
b. Penyelewengan / pelanggaran terhadap peraturan organisasi.
c. Penyelewengan / pelanggaran terhadap tuntutan dan larangan Alkitab, misalnya : zinah, persundalan, kemesuman laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan, pembunuhan, pencurian, pemabukan, penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang, penipuan, menyebarkan pengajaran palsu dan lain sebagainya yang bertentangan dengan Firman Allah.
3. Tindakan pemecatan segera dijatuhkan kepada
hamba Tuhan yang melakukan perzinahan, kemesuman laki-laki dengan laki-laki dan
perempuan dengan perempuan, persundalan dan pembunuhan.
4. Sanksi organisasi dapat dijatuhkan kepada
hamba Tuhan yang melaksanakan pemberkatan nikah pasangan cerai hidup dan / atau
yang masih terikat dalam suatu pernikahan yang sah.
5. Mereka yang melakukan penyelewengan dan
pelanggaran terhadap organisasi, harus ditegur dan dinasehati terlebih dahulu
oleh Pimpinan Gereja dan diberi kesempatan untuk bertobat atau berubah, bila
ternyata tidak ada perubahan baru kemudian sanksi organisasi dijatuhkan.
6. Sanksi tidak boleh dijatuhkan dengan
sewenang-wenang berdasarkan rasa benci atau sentiment, tetapi harus dengan adil
dan penuh kasih Kristus.
7. Sanksi dijatuhkan oleh :
a. Gembala Jemaat terhadap anggota Majelis Jemaat, dan
terhadap anggota jemaat.
b. Majelis Daerah terhadap hamba Tuhan dalam daerahnya, kecuali terhadap anggota Majelis Pusat.
c. Majelis Pusat terhadap anggota Majelis Daerah.
d. Rapat Pleno Majelis Pusat terhadap anggota Majelis Pusat.
b. Majelis Daerah terhadap hamba Tuhan dalam daerahnya, kecuali terhadap anggota Majelis Pusat.
c. Majelis Pusat terhadap anggota Majelis Daerah.
d. Rapat Pleno Majelis Pusat terhadap anggota Majelis Pusat.
8. Pendeta, Pendeta Muda, Pendeta Pembantu dan
anggota jemaat yang dikenakan sanksi, dapat mengajukan pembelaan diri kepada
pimpinan yang lebih tinggi, dari pimpinan yang menjatuhkan sanksi.
9. Hamba Tuhan yang diberhentikan sementara dan
dipecat atau yang mengundurkan diri keluar dari GPdI, diumumkan namanya di
lingkungan GPdI, demikian pula apabila ia diterima kembali.
10. Masa pemberhentian sementara paling lama 2
(dua) tahun.
11. Pencabutan terhadap mereka yang dijatuhkan
pemberhentian sementara dan pemecatan dapat dilakukan apabila yang bersangkutan
bertobat.
12. Rehabilitasi kepada yang mengalami
pemberhentian sementara dan pemecatan, dilakukan oleh pimpinan yang menjatuhkan
sanksi.
BAB XVII: PERUBAHAN DAN PENGESAHAN ANGGARAN
RUMAH TANGGA
Pasal 35
1. Mubes dapat melakukan perubahan Anggaran Rumah Tangga
berdasarkan usulan lebih dari setengah jumlah MD melalui MP.
2. Pengesahan Anggaran Rumah Tangga dan perubahannya dilakukan oleh Musyawarah Besar.
2. Pengesahan Anggaran Rumah Tangga dan perubahannya dilakukan oleh Musyawarah Besar.
BAB XVIII: ATURAN PERALIHAN
Pasal 39
Dengan ditetapkannya Anggaran Rumag Tangga ini,
Anggaran Rumah Tangga athun 2000 dan sebelumnya, dinyatakan tidak berlaku lagi.
BAB XIX: ATURAN TAMBAHAN
Pasal 40
1. Hal-hal yang belum tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga
ini diatur dengan Ketetapan Majelis Pusat.
2. Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
2. Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
II. Pengakuan Iman
1. Kami percaya Alkitab
adalah Firman Allah yang diilhamkan oleh Roh Kudus terdiri dari 66 buku “Kejadian
sampai dengan Wahyu” (II Timotius 3 : 16; II Petrus 1 : 21).
2. Kami percaya Allah Yang Maha Esa dan kekal dalam wujud Trinitas : “BAPA dan PUTERA dan ROH KUDUS”, ( Ulangan 6 : 4; I Timotius 2 : 5; I Yohanes 5:7; Matius 28 : 19 ), Keesaan namaNya yaitu : “ TUHAN YESUS KRISTUS“, ( Kisah Para Rasul 2 : 36; 8 : 12; 10 : 48; Matius 1 : 1; Wahyu 22 : 20 – 21; Kisah Para Rasul 19:5; I Petrus 3:15 ).
3. Kami percaya Allah pencipta alam semesta dan manusia, seperti tertulis dalam Kitab Kejadian ( Kejadian 1 dan 2; Yohanes 1:1-3; Kolose 1:16; Roma 4:17; Roma 1:19-20 )
2. Kami percaya Allah Yang Maha Esa dan kekal dalam wujud Trinitas : “BAPA dan PUTERA dan ROH KUDUS”, ( Ulangan 6 : 4; I Timotius 2 : 5; I Yohanes 5:7; Matius 28 : 19 ), Keesaan namaNya yaitu : “ TUHAN YESUS KRISTUS“, ( Kisah Para Rasul 2 : 36; 8 : 12; 10 : 48; Matius 1 : 1; Wahyu 22 : 20 – 21; Kisah Para Rasul 19:5; I Petrus 3:15 ).
3. Kami percaya Allah pencipta alam semesta dan manusia, seperti tertulis dalam Kitab Kejadian ( Kejadian 1 dan 2; Yohanes 1:1-3; Kolose 1:16; Roma 4:17; Roma 1:19-20 )
4. Kami percaya Tuhan Yesus
Kristus , Anak Allah yang telah menjadi manusia, dilahirkan Perawan Maria yang
mengandung oleh Roh Kudus, mati disalib, menanggung dosa manusia, dikuburkan,
bangkit, naik ke surga dan akan datang kembali. ( Yohanes 20 : 31; Roma 1 : 4;
I Yohanes 4 : 15; Yohanes 1 : 14; Filipi 2 : 7-8; II Timotius 3 :16; Matius 1 :
18; Yesaya 7 : 14; Lukas 1 : 35; I Timotius 1 : 15; Kisah Para Rasul 4 : 1 –
12; 10 : 42- 43; Roma 6 : 4; I Korintus 15 : 3-4; I Tesalonika 4 : 15, 17 ).
5. Kami percaya Roh Kudus adalah Pribadi Allah yang memiliki sifat: Kekal, Mahahadir, Mahakuasa, Mahatahu, Mahakudus, Mahakasih dan baptisan Roh Kudus yaitu kepenuhan Roh Kudus dengan tanda berkata-kata dalam berbagai bahasa sebagaimana diilhamkan oleh Roh Kudus diterima oleh orang percaya, bertobat dan lahir baru (I Yohanes 5 : 7; II Korintus 13 : 13; Ibrani 9 : 14; Mazmur 139 : 7-10; Lukas 1 : 35; Kejadian 1 : 2; Ayub 26 : 13; Kisah Para Rasul 2 : 4; 10 : 45-46; 19 : 6; Markus 16 : 17; Yohanes 7 : 38-39).
6. Kami percaya baptisan air, yaitu diselamkan dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus, yaitu Tuhan Yesus Kristus wajib dilakukan bagi mereka yang diselamatkan yaitu percaya, bertobat dan lahir baru, untuk menggenapkan kebenaran Allah. ( Markus 16 : 15-16; Kisah Para Rasul 2 : 38; 8 : 12, 37 dan 39; Matius 3 : 15; 28 : 19; Markus 1:15).
7. Kami percaya keselamatan orang berdosa, roh, jiwa dan tubuh, oleh anugerah dan iman kepada Tuhan Yesus Kristus, dan semua orang percaya harus mempertahankan keselamatan, kekudusan, kesetiaan dan apabila tidak memeliharanya, keselamatan itu dapat hilang ( Efesus 2 : 8-9; Roma 10 : 9-10; I Korintus 1 : 18; Filipi 2:12; Matius 24:13; Ibrani 3:12; II Petrus 2: 20-22; 1: 4-11; Yudas 1:3 ).
8. Kami percaya peranan karunia–karunia Roh Kudus dalam Jemaat. (I Korintus 12: 4 – 11; 14:26).
9. Kami percaya Perjamuan Tuhan yang lazim disebut Perjamuan Kudus harus diterima oleh mereka yang percaya. ( Lukas 22: 19-20; I Korintus 11:23-26; Yohanes 6:53 – 56).
10. Kami percaya kesembuhan Allahi atas segala penyakit oleh bilur–bilur Yesus dalam kuasa nama-Nya. (Yesaya 53:4; I Petrus 2:24; Kisah Para Rasul 4:30; Markus 16:18).
11. Kami percaya penyerahan anak-anak adalah kehendak Tuhan. (Lukas 2:22–27; Matius 19:13–15; Markus 10:13–16; Lukas 18:15–17).
12. Kami percaya Gereja Tuhan yang esa, persekutuan orang-orang percaya, kudus dan sempurna sebagai Mempelai Perempuan, disingkirkan selama masa tiga setengah tahun tribulasi, diubahkan dan diangkat pada kedatangan kembali Tuhan Yesus. (Yohanes 17:21–23; Efesus 4:12–16; I Tesalonika 5:23; I Petrus 5:10; I Tesalonika 5:4; I Korintus 15: 51).
13. Kami percaya Tuhan Yesus Kristus sebagai Mempelai Laki–laki, Raja atas segala raja dan Tuan atas segala tuan, yang akan datang untuk menghukum isi dunia dengan adil, dan akan memerintah dalam Kerajaan Seribu Tahun Damai bersama Mempelai Perempuan yaitu Gereja-Nya. (Kisah Para Rasul 1:11; Wahyu 22:7; I Korintus 15:24–25; I Tesalonika 4:16–17; II Tesalonika 1:7-9; Wahyu 20:10–15; Wahyu 19:11-16; I Timotius 6:15).
14. Kami percaya kebangkitan orang–orang kudus sebelum Kerajaan Seribu Tahun Damai dan kebangkitan orang–orang berdosa sesudah Kerajaan itu; orang kudus akan menerima hidup kekal, orang berdosa akan menghadap tahta Allah untuk menerima pehukuman kekal dalam lautan api. (Wahyu 20:1–15; I Tesalonika 4:16–17).
15. Kami percaya langit dan bumi baru yang berisi Kebenaran, tempat kediaman kekal umat tebusan darah Kristus (I Petrus I:18-19; II Petrus 3:13; Wahyu 21: 1–18).
16. Kami percaya pertemuan–pertemuan ibadah, wajib dilaksanakan secara tetap dengan khidmad dan sukacita. (Kisah Para Rasul 2:25; Keluaran 23:25; Ibrani 10:25; Mazmur 47:2; 100:1-5; 134:2; 150:1-5).
17. Kami percaya setiap pemerintah adalah hamba Allah yang ditetapkan Allah. (Roma 13:4; I Petrus 2:17; I Timotius 2:1-2; Amsal 21:1).
5. Kami percaya Roh Kudus adalah Pribadi Allah yang memiliki sifat: Kekal, Mahahadir, Mahakuasa, Mahatahu, Mahakudus, Mahakasih dan baptisan Roh Kudus yaitu kepenuhan Roh Kudus dengan tanda berkata-kata dalam berbagai bahasa sebagaimana diilhamkan oleh Roh Kudus diterima oleh orang percaya, bertobat dan lahir baru (I Yohanes 5 : 7; II Korintus 13 : 13; Ibrani 9 : 14; Mazmur 139 : 7-10; Lukas 1 : 35; Kejadian 1 : 2; Ayub 26 : 13; Kisah Para Rasul 2 : 4; 10 : 45-46; 19 : 6; Markus 16 : 17; Yohanes 7 : 38-39).
6. Kami percaya baptisan air, yaitu diselamkan dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus, yaitu Tuhan Yesus Kristus wajib dilakukan bagi mereka yang diselamatkan yaitu percaya, bertobat dan lahir baru, untuk menggenapkan kebenaran Allah. ( Markus 16 : 15-16; Kisah Para Rasul 2 : 38; 8 : 12, 37 dan 39; Matius 3 : 15; 28 : 19; Markus 1:15).
7. Kami percaya keselamatan orang berdosa, roh, jiwa dan tubuh, oleh anugerah dan iman kepada Tuhan Yesus Kristus, dan semua orang percaya harus mempertahankan keselamatan, kekudusan, kesetiaan dan apabila tidak memeliharanya, keselamatan itu dapat hilang ( Efesus 2 : 8-9; Roma 10 : 9-10; I Korintus 1 : 18; Filipi 2:12; Matius 24:13; Ibrani 3:12; II Petrus 2: 20-22; 1: 4-11; Yudas 1:3 ).
8. Kami percaya peranan karunia–karunia Roh Kudus dalam Jemaat. (I Korintus 12: 4 – 11; 14:26).
9. Kami percaya Perjamuan Tuhan yang lazim disebut Perjamuan Kudus harus diterima oleh mereka yang percaya. ( Lukas 22: 19-20; I Korintus 11:23-26; Yohanes 6:53 – 56).
10. Kami percaya kesembuhan Allahi atas segala penyakit oleh bilur–bilur Yesus dalam kuasa nama-Nya. (Yesaya 53:4; I Petrus 2:24; Kisah Para Rasul 4:30; Markus 16:18).
11. Kami percaya penyerahan anak-anak adalah kehendak Tuhan. (Lukas 2:22–27; Matius 19:13–15; Markus 10:13–16; Lukas 18:15–17).
12. Kami percaya Gereja Tuhan yang esa, persekutuan orang-orang percaya, kudus dan sempurna sebagai Mempelai Perempuan, disingkirkan selama masa tiga setengah tahun tribulasi, diubahkan dan diangkat pada kedatangan kembali Tuhan Yesus. (Yohanes 17:21–23; Efesus 4:12–16; I Tesalonika 5:23; I Petrus 5:10; I Tesalonika 5:4; I Korintus 15: 51).
13. Kami percaya Tuhan Yesus Kristus sebagai Mempelai Laki–laki, Raja atas segala raja dan Tuan atas segala tuan, yang akan datang untuk menghukum isi dunia dengan adil, dan akan memerintah dalam Kerajaan Seribu Tahun Damai bersama Mempelai Perempuan yaitu Gereja-Nya. (Kisah Para Rasul 1:11; Wahyu 22:7; I Korintus 15:24–25; I Tesalonika 4:16–17; II Tesalonika 1:7-9; Wahyu 20:10–15; Wahyu 19:11-16; I Timotius 6:15).
14. Kami percaya kebangkitan orang–orang kudus sebelum Kerajaan Seribu Tahun Damai dan kebangkitan orang–orang berdosa sesudah Kerajaan itu; orang kudus akan menerima hidup kekal, orang berdosa akan menghadap tahta Allah untuk menerima pehukuman kekal dalam lautan api. (Wahyu 20:1–15; I Tesalonika 4:16–17).
15. Kami percaya langit dan bumi baru yang berisi Kebenaran, tempat kediaman kekal umat tebusan darah Kristus (I Petrus I:18-19; II Petrus 3:13; Wahyu 21: 1–18).
16. Kami percaya pertemuan–pertemuan ibadah, wajib dilaksanakan secara tetap dengan khidmad dan sukacita. (Kisah Para Rasul 2:25; Keluaran 23:25; Ibrani 10:25; Mazmur 47:2; 100:1-5; 134:2; 150:1-5).
17. Kami percaya setiap pemerintah adalah hamba Allah yang ditetapkan Allah. (Roma 13:4; I Petrus 2:17; I Timotius 2:1-2; Amsal 21:1).
III. Arti Logo GPdI
SALIB :
Kuasa Kebangkitan, pengawal, pengawas dan perlindungan Gereja Tuhan.
BURUNG
MERPATI :
Kuasa Roh Allah yang kudus sebagai kekuatan yang memimpin jemaat Gereja Tuhan menuju kesempurnaan.
Kuasa Roh Allah yang kudus sebagai kekuatan yang memimpin jemaat Gereja Tuhan menuju kesempurnaan.
ALKITAB
TERBUKA :
Rahasia kebenaran Firman Tuhan yang akan dan diberitakan oleh segenap jajaran GPdI agar banyak jiwa-jiwa diselamatkan.
Rahasia kebenaran Firman Tuhan yang akan dan diberitakan oleh segenap jajaran GPdI agar banyak jiwa-jiwa diselamatkan.
CINCIN
BERTULISKAN GPdI :
Persekutuan dan ikatan kasih keluarga besar GPdI, mulai dari sidang jemaat, pelayan-pelayan, hamba-hamba Tuhan, gembala-gembala jemaat, penginjil-penginjil di manapun berada dalam menunaikan misinya masing-masing bagi hormat dan kemuliaan Tuhan.
Persekutuan dan ikatan kasih keluarga besar GPdI, mulai dari sidang jemaat, pelayan-pelayan, hamba-hamba Tuhan, gembala-gembala jemaat, penginjil-penginjil di manapun berada dalam menunaikan misinya masing-masing bagi hormat dan kemuliaan Tuhan.
AIR
BENING YANG TURUN :
Turun Firman Tuhan sebagai “Air Kehidupan” yang menyegarkan dan memberi hidup bagi yang meminumnya.
Turun Firman Tuhan sebagai “Air Kehidupan” yang menyegarkan dan memberi hidup bagi yang meminumnya.
BINGKAI
EMPAT PERSEGI TEGAK :
Sebagai empat penjuru arah angin, yang berarti pula bahwa misi GPdI harus menyebar ke segala arah dan tempat dengan sikap yang tegak dan tegar
Sebagai empat penjuru arah angin, yang berarti pula bahwa misi GPdI harus menyebar ke segala arah dan tempat dengan sikap yang tegak dan tegar
Di Hotel Sheraton Chicago, 29 Mei 2005, di
depan Board of The Four Square Church International Pdt.A.H. Mandey Ketua Umum
MP GPdI menyampaikan sambutan dengan inti sebagai berikut :
1. GPdI memerlukan gereja international sebagai
mitra kerja secara global mengingat banyaknya jemaat-jemaat GPdI yang telah ada
dimanca negara terutama USA.
2. Pengajaran dasar dan doktrin The Four Square
Church International tidak bertentangan dengan doktrin GPdI.
3. GPdI memutuskan menjadi mitra kerja/partnership The Four
Square Church International di masa depan untuk bekerja sama memenangkan jiwa
bagi Tuhan
Yesus Kristus kepala gereja.
Yesus Kristus kepala gereja.
Setelah seluruh anggota board Four Square
Church International ditanya apakah mereka setuju, mereka semua menyatakan
setuju menjadi mitra kerja dan menerima GPdI sebagai anggota keluarga besar The
Four Square Church International. (dari Pusaka Rohani).
Meeting GPdI USA East Coast – Four Square
Church.
Pada tanggal 21 Sept 2005 telah diadakan rapat
resmi perdana antara GPdI East Coast USA dengan Four Square Church yang
dilangsungkan di hotel Hilton Garden-Inn, Philadelphia (PA). Mengingat masih
awalnya hubungan kerjasama antara GPdI dengan Foursquare Church (FSC), maka
scopenya terbatas hanya pada lingkungan GPdI East Coast USA saja.
Dari GPdI East Coast hadir Pdt. J. Albert
Ticoalu & Ibu Pdt. Wies Ticoalu, Pdt. Polke Koyongian, Pdt. Timotius
Suwidji & Ibu Pdt. Linda Suwidji, Pdt. Charles Tulenan & Ibu Pdt.
Tulenan, Pdt. Jacob Siwi & Ibu Pdt. Siwi, Pdt.Lexy Pandelaki, Pdt. Albert
Awuy, Pdt. Yonathan Herdiansyah dan Ibu Pdt. Ivonne Herdiansyah-Sumanti, Pdt.
Emmanuel Tandean & Ibu Pdt. Joula Tandean, Pdt. Donald Mawuntu & Ibu
Pdt. Seivi Mawuntu, Pdt. Sammy Goliot. Dari FSC hadir Rev. Marty Jenkins
(Senior Supervisor-Atlantic Region), Rev. Joe Gosha (Licensing/Church
Processing Coordinator & Atlantic Admin. Res.Center) dan Rev. Gary Craig
(Atlantic Region Administrator).
Penjelasan dari FSC bagaimana bentuk kerjasama
antara GPdI East Coast USA dengan FSC dapat dilakukan. Dijelaskan bahwa ada 2
macam jenis hubungan GPdI terhadap FSC, yaitu dapat merupakan ‘fellowshipping
church’ atau merge menjadi FSC. Penjelasan detail disampaikan dengan jelas oleh
FSC.
V. Ajaran
Pengajaran yang
ditekankan di gereja ini, berbeda dengan gereja karismatik lainnya. yang paling
dominan adalah mengenai Roh Kudus di dalam Kisah para Rasul 2 dimana murid
murid mengalami kepenuhan Roh Kudus. Dengan kuasa Roh Kuduslah Petrus dan murid
murid lainya mengabarkan injil dan gereja lahir. Gereja GPdI meyakini bahwa
akan ada antiKristus yang akan memerintah 3.5 tahun, kerajaan 1000 tahun damai,
dan kedatangan Yesus yang keduakali.
VI. Sejarah GPdI
Berdirinya
Gereja Pantekosta di Indonesia tidak terlepas dari kedatangan dua keluarga
missionaris dari Gereja Bethel Temple Seattle, USA ke Indonesia pada tahun 1921
yaitu Rev. Cornelius Groesbeek dan Rev. Richard Van Klaveren keturunan Belanda
yang berimigrasi ke Amerika. Dari Bali maka pelayanan beralih ke Surabaya di
pulau Jawa tahun 1922, kemudian ke kota minyak Cepu pada tahun 1923. Di kota
inilah F.G Van Gessel pegawai BPM bertobat dan dipenuhkan Roh Kudus
disertai/disusul banyak putera – puteri Indonesia lainnya, yang kemudian
menjadi pionir-pionir pergerakan Pantekosta di seluruh Indonesia.
Karena kemajuan
yang pesat, maka pada tanggal 4 Juni 1924 Pemerintah Hindia Belanda mengakui
eksistensi “De Pinkster Gemeente in Nederlansch Indie” sebagai sebuah
“Vereeniging” (perkumpulan) yang sah. Dan oleh kuasa Roh Kudus serta semangat
pelayanan yang tinggi, maka jemaat-jemaat baru mulai bertumbuh dimana-mana.
Tanggal 4 Juni
1937, pemerintah meningkatkan pengakuannya kepada pergerakan Pantekosta menjadi
“Kerkgenootschap” (persekutuan gereja) berdasarkan Staatblad 1927 nomor 156 dan
523, dengan Beslit Pemerintah No.33 tanggal 4 Juni 1937 Staadblad nomor 768 nama
“pinkster Gemente” berubah menjadi “Pinksterkerk in Nederlansch Indie”. Pada
zaman pendudukan Jepang tahun 1942, nama Belanda itu diubah menjadi “Gereja
Pantekosta di Indonesia”. Ketika itu Ketua Badan Pengoeroes Oemoem ( Majelis
Pusat) adalah Pdt. H.N Runkat.
Selain
perkembangan perlu juga dicatat beberapa perpecahan yang kemudian melahirkan
gereja-gereja baru dimana para pendirinya berasal dari orang-orang GPdI antara
lain : Pdt. Ho Liong Seng (DR.H.L Senduk) pendiri gereja GBI yang bersama
Pdt. Van Gessel pada tahun 1950 berpisah dengan GPdI dan mendirikan GBIS, Pdt.
Ishak Lew pada tahun 1959 keluar dan mendirikan GPPS, sebelumnya pada tahun
1936 Missionaris R.M. Devin dan R. Busby keluar dan membentuk Assemblies of
God, tahun 1946 Pdt. Tan Hok Tjoan berpisah dan membentuk Gereja Isa Almasih
dan lain-lain sebagainya.
Seperti pepatah mengatakan ‘Tak ada gading yang
tak retak, demikianpun dengan perkembangan Gereja Pantekosta di Indonesia yang
tidak luput dari perpecahan. Perpecahan ini disebabkan oleh:
a. Ketidaksamaan faham pelajaran. (Ajaran Yesus
Only yang menganggap
Nama Yesus meliputi tiga pribadi Trinitas, sehingga pembaptisan cukup kalau
dilakukan dalam nama Yesus saja. Ajaran ini dibawa masuk dari Amerika Serikat
oleh F.G van Gessel).
b. Ketidakpuasan terhadap organisasi. (Ada
tidaknya hak seorang perempuan untuk memegang kedudukan kepemimpinan dalam
gereja, Hubungan antara jemaat setempat dengan organisasi pusat, misalnya dalam
hal milik gereja, Prestise suku atau individual).
Beberapa diantara mereka akhirnya memisahkan
diri dari organisasi GPdI dan membentuk organisasi yang baru. Beberapa
diantaranya tercatat sebagai berikut:
- Th.1931. Zs.M.A Van Alt keluar dari ‘Pinkster
Gemeente’ dan mendirikan Pinkster Zending (Gereja Utusan Pantekosta).
- Th. 1931. F. van Akoude keluar dan mendirikan Gemeente
van God, kemudian hari dikenal dengan nama Gereja
Sidang Jemaat Allah.
- Th 1932.Pdt.Thiesen keluar dari ‘Pinkster
Gemeente’ dan mendirikan Pinkster Beweging yang kemudian dikenal dengan nama Gereja
Gerakan Pantekosta.
- Th.1936. R.M.Devin dan R.Busby keluar dan
membentuk “Sidang-sidang Jemaat Allah” (Assemblies of God).
- Th.1941.Pdt.D.Sinaga keluar dari ‘de
Pinksterkerk in Nederlandch Indie’ dan mendirikan Gereja Pantekosta Sumatera
Utara atau dikenal dengan nama GPdI Sinaga.
- Th.1946.Pdt.Tan Hok Tjwan keluar dari ‘de
Pinksterkerk in Nederlandch Indie’ dan mendirikan Sing Ling Kau Hwee yang
kemudian pada tahun 1957 menjadi Gereja Isa Almasih.
- Th.1948.Pdt. Renatus Siburian dan saudaranya,
Lukas Siburian keluar dan bergabung dengan Gereja Pantekosta Sumatera Utara
yang juga dikenal dengan nama GPdI Siburian dan sekarang GPI
- Th.1950. Pdt.Ho Liong Seng (DR.H.L Senduk)
mendirikan Gereja Bethel Indonesia.
- Pada tahun 1951 beberapa pendeta keluar dan mendirikan Gereja
Sidang Jemaat Pentakosta.
- Th.1952, pada tanggal 21 Januari di Surabaya,
22 Pendeta Pantakosta memisahkan diri dan membentuk organisasi gereja baru
yaitu Gereja Bethel Injil Sepenuh. Rev.Van Gessel sebagai pemimpin rohani
berkedudukan di Surabaya dan Pdt.H.L.Senduk sebagai pemimpin organisasi (Ketua
Badan Penghubung) berkedudukan di Jakarta.
Pada tahun 1957 GBIS pecah dan Pdt.G.Sutupo dan
Ing.Yuwono mendirikan Gereja
Bethel Tabernakel (Pada tahun 1970 Gereja Bethel Tarbernakel pecah dan Ing. Yuwono
mendirikan Gereja Pentakosta Tarbernakel). Pada tahun 1960 GBIS pecah lagi dan Pdt.A.Parera mendirikan Gereja
Nazareth Pentakosta (GNP). Pada tahun 1969 GBIS pecah lagi dan Pdt.H.L.Senduk mendirikan Gereja Bethel
Indonesia (GBI) dan Pdt. Jacob Nahuway mendirikan GBI Mawar Saron.
- Th.1959.Pdt.Ishak Lew keluar dan membentuk
Gereja Pantekosta Pusat Surabaya.
- Th.1966.Pdt. Karel Sianturi dan Pdt.Sianipar
keluar dan membentuk Gereja Pantekosta Indonesia Sumatera Utara yang juga
dikenal dengan nama GPDI Sianturi.
- Th.1966. Pdt. Korompis keluar dan mendirikan Gereja
Pentakosta Indonesia (GPI).
- Pada tahun 1967 para pemimpin gereja-gereja
Pentakosta di Surabaya dan Timor keluar dan mendirikan Gereja
Pentakosta Elim (GPE).
Meskipun perpecahan demi perpecahan terjadi, namun mereka
tetap berafiliasi pada satu nama yaitu Pentakosta, sehingga timbul inisiatif
untuk menyatukan kembali sikap dan pandangan gereja-gereja beraliran
Pentakosta. Hal ini diwujudkan dengan berdirinya Dewan
Kerjasama Gereja-gereja Kristen Pentakosta Seluruh Indonesia (DKGKPSI) dan Persekutuan
Pentakosta Indonesia (PPI). Tetapi pada tanggal 10 September 1979,
kedua organisasi tersebut membubarkan diri dan bergabung menjadi satu wadah
dengan nama Dewan Pentakosta Indonesia (DPI).
Pada tahun 1998 organisasi ini berubah menjadi
PGPI yang merupakan wadah persekutuan gereja-gereja aliran pantekosta dan
kharismatik, seperti: GPdI, GBI, GPI, GBT, GPPS, GTI, GGP, GBIS, GIA
dll. Sejak berdirinya, kepengurusan PGPI selalu dipercayakan kepada
GPdI. Pada Musyawarah Besar (Mubes) I DPI yang diadakan pada tahun 1984,
terpilih sebagai Ketua Umum adalah Pdt. W.H. Bolang. Dan pada Mubes II DPI
berhasil memilih Pdt. A.H. Mandey sebagai Ketua Umumnya. Dan Pada Mubes DPI III
di Caringin, Bogor, terpilih sebagai Ketua Umumnya adalah Pdt. M.D. Wakkary.
Hingga saat ini ada sekitar 58 Sinode/organisasi Gereja beraliran Pentakosta
yang bergabung dalam PGPI.
Meskipun sudah mengalami perpecahan beberapa kali, namun GPdI tetap merupakan gereja Pentakosta yang
terbesar di Indonesia. Di antara Gereja-gereja Pentakosta yang terbesar
lainnya terdapat Gereja Bethel Indonesia dan Gereja Sidang Jemaat Allah. Jumlah
anggota seluruh gereja Pentakosta di Indonesia lebih kurang dua juta. Hal ini
berarti, bahwa Gerakan Pentakosta meliputi 10% seluruh umat Kristen di
Indonesia.
VII. serba serbi kemajuan GPdI
Tahun 1930 – 1940
Pada tahun 1931 dari jalan Góndomanan dan jalan
Yudonegaran, Yogyakarta, pendeta Abkoede dibantu Pdt.Jóhan Van Der Lip dan
adiknya Pdt.Piet Van Der Lip, dengan memakai nama ‘De Pinkster Gemeente’ mereka
pindah ke Ngadiwinatan dan empat tahun kemudian pindah ke Poncowinatan dilayani
oleh Pdt.Theunis Andriesse. Ternyata di tempat baru itu mereka hanya bertahan
beberapa bulan dan kemudian dipindah lagi ke Ronodigdayan menempati rumah kecil
yang sangat sederhana.
Melihat keadaan yang menyedihkan itu, seorang ibu anggota
gereja bernama Ny.Smith yang suaminya bekerja sebagai pegawai tinggi pada
Perusahaan Kereta Api telah membuka kebaktian De Pinkster Gemeente di jalan
Sindunegaran, Bumijo. Selanjutnya pada tanggal 20 Agustus 1935 seorang tokoh
pengusaha bis Go Djoen Bok mengusahakan rumah yang lebih strategis di jalan
Tugu Kulon (sekarang Jl.P.Diponegoro) no. 28 hingga sekarang.
Sedang tempat kebaktian di Ronodigdayan karena keuangan gereja lebih lemah dibanding dengan gereja di Tugu Kulon kemudian dipindahkan ke Bausasran Kidul dibawah pimpinan Pdt.Christ Van Thiel. Antara tahun 1935-1936 dibuka lagi dua gereja masing – masing oleh Pdt.Johan Van Der Lip dengan nama Pinkstervreugd di jalan Ngupasan dan Pdt.Piet Van Der Lip dengan nama Pinksterzending di Sosrowijayan.
Sedang tempat kebaktian di Ronodigdayan karena keuangan gereja lebih lemah dibanding dengan gereja di Tugu Kulon kemudian dipindahkan ke Bausasran Kidul dibawah pimpinan Pdt.Christ Van Thiel. Antara tahun 1935-1936 dibuka lagi dua gereja masing – masing oleh Pdt.Johan Van Der Lip dengan nama Pinkstervreugd di jalan Ngupasan dan Pdt.Piet Van Der Lip dengan nama Pinksterzending di Sosrowijayan.
De Pinkstergemeente Bausasran semakin
berkembang sehingga pada tahun 1937 tempat kébaktian tidak bisa menampung
jemaah dan dipindahkan ke jalan Lempuyangan 15 (sekarang Jl.Hayam Wuruk).
Pembantu pendeta pada waktu itu ada 5 orang, salah seorang diantaranya adalah
Sdr.The Kiem Koei (Raden Gideon Sutrisno).
Di tahun 1932 atau tahun 1933, suami istri Jim
dan Faye Patterson mengikuti panggilan Tuhan untuk melayani firman yang hidup
itu di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Jim diberitakan memiliki pelayanan didalam
pengajaran dari kakak tertuanya, W.W.Patterson dan mempunyai pengetahuan
tentang bahasa melayu yang cukup. Dimusim bunga tahun 1935, Jim Patterson
terkena penyakit TBC yang cukup gawat dan Rev.Offiler menginginkan untuk
membawa mereka kembali kerumah mereka, tetapi kesehatan Jim semakin menurun.
Jim mengatakan bahwa Ia lebih dekat ke surga dari tanah pelayanannya dari pada
ke Seattle.
Tahun 1933 Tuhan mengutus Pdt A.E.Siwi (Ayah
sdr.J.K.Siwi) untuk membawa Injil sepenuh ke Sumatra Selatan dan Propinsi Lampung.
Pekerjaan Tuhan telah ditekuni dengan gigih. Tahun 1934 sdr.F.L.Tobing,
Pdt.Lahinda, Pdt.W.K.Simanjuntak dan Pdt.Tampubolon datang untuk membantu
pekerjaan Tuhan di Lampung.
Untuk mengatur strategi perkembangan
sdr.Pdt.A.E.Siwi memusatkan pelayanan di Palembang sedangkan pekerjaan Tuhan di
Teluk Betung sejak 1937 diserahkan kepada Pdt.Hutagalung. Namun Pdt.Hutagalung
pada tahun 1941 berangkat ke Nederland dan pekerjaan di Teluk Betung
digembalakan oleh Pdt.Kana Sukono. Beliau seorang hamba Tuhan yang berdedikasi
doa puasa untuk mempertahankan pekerjaan Tuhan sampai akhir hayat pada 11
Pebruari 1988.
Kevacuman ini diisi oleh Majelis Pusat
dengan menempatan Pdt.D.A.Supit sebagai gembala jemaat Bandar Lampung. Rupanya
angin segar menimpa jemaat di Bandar Lampung dengan gembala baru bangkitlah
semangat jemaat untuk membangun sebuah gereja yang cukup besar dan megah
menghiasi kota Bandár Lampung.
Kesempatan ini tidak di sia-siakan oleh
Pdt.D.A.Supit. Seperti pepatah berkata: Tempalah besi selagi panas.” Maka
Pdt.D.A.Supit yang memang pernah merintis adanya Sekolah Alkitab Ternate,
Iangsung mendorong jemaat untuk membangun Sekolah Alkitab Bandar Lampung. Maka
dengan semangat menggebu-gebu jemaat membangun Bangunan Sekolah 3 tingkat yang
megah.
Pada tahun 1934, istri dari Rev.Groesbeck sakit
kakinya, dan berobat di Semarang. Dokter menyatakan bahwa ia terkena penyakit
reumatik, dan harus berjalan dengan tongkat, tetapi kemudian ternyata beliau
dinyatakan sakit kanker payudara. Untuk pengobatannya ia dibawa ke Surabaya,
dan seorang wanita pemilik rumah memberikan sebuah kamar untuk dihuni. Namun
dokter tidak sanggup mengobati lagi, dan akhirnya ibu Groesbeck meninggal dunia
pada tahun 1934 dan dikuburkan di Surabaya. Semasa hidupnya ibu Groesbeck
merupakan seorang pengkhotbah yang baik dan biasa berkhotbah menggantikan
Rev.Groesbeck bila beliau tidak ada ditempat.
Kemudian keluarga ini kembali ke Solo, namun
Rev.Groesbeck agak kurang antusias lagi. Ia mulai membangun jemaat di Madiun,
Klaten dan beberapa kota lain di Jateng dan ada banyak suku Jawa yang kenal
Kristus. Kemudian beliau memutuskan menjadi penginjil dari kota ke kota lain.
Setelah beberapa lama kemudian mereka
memutuskan menjual perabot rumah dan pindah ke Surabaya. Rev.Groesbeck membantu
mengajar di Sekolah Alkitab, karena Rev.W.W.Patterson sudah memulai Sekolah
Alkitab di sana, pada tahun 1935. Setelà h pernikahan Jennie, Rev.Groesbeck dan
Corrie kembali keladang Tuhan pada Agustus 1939. Mereka datang ke Indonesia
bersama dengan Ray dan Beryl Busby.
Mereka berada di kota Surabaya dalam pelayanan
kebaktian dirumah-rumah, namun sewaktu Perang Dunia II pecah, mereka harus
meninggalkan Indonesia bersama dengan missionari lain. Mereka sudah mencoba
datang ke konsulat Amerika untuk memohon nasihat dan kemudian dinasihatkan
kemana mereka pergi harus membawa surat surat penting. Ada beberapa diantara
orang-orang asing yang mengungsi ke gunung-gunung. Namun akhirnya dengan kapal
terakhir mereka harus kembali ke Amerika.
Perkembangan jemaat di berbagai tempat menuntut
tenaga- tenaga terlatih yang sanggup memenuhi tantangan zaman, karenanya pada
tahun 1935 lahirlah inisiatif untuk mengadakan Lembaga Pendidikan Alkitab.
Sekolah Alkitab pertama gereja Pantekosta dibuka oleh penginjil William West
Patterson di Surabaya, Jawa Timur pada bulan Januari 1935 yang diberi nama
Nederlandsche Indie Bybel Institut (NIBI) bertempat di JI. Embong Malang 63,
dengan dibantu oleh Pdt. F.G.Van Gessel, Rev. Johnson, Pdt.H.N Runkat,
Pdt.W.Mamahit dan banyak lagi pelopor-pelopor dari Bethel Temple yang turut
membantu sehingga ada kurang lebih lima belas Sekolah Alkitab didirikan serta
dioperasikan dibawah orang-orang kebangsaan Indonesia termasuk juga guru-guru
yang mengajar. Namun dengan pecahnya Perang Dunia II, maka Rev.W.W.Patterson
harus kembali ke Amerika dan Nederlandsche Indie Bybel Institut ditutup.
Pada suatu hari di tahun 1935 ketika F.G.Van
Gessel yang berkebangsaan Belanda ini membaca Alkitabnya, beliau baru saja
pulang dari Pacet, daerah pegunungan di Jawa Timur. Di sana beliau bergumul
dalam doa puasa bersama hamba-hamba Tuhan lainnya selama tiga hari.
Ketika membaca Yohanes 1:14 beliau menerima wahyu
Tuhan. Tidak seperti biasanya ayat itu dibaca sebagai: “Firman itu telah
menjadi manusia, dan diam di antara kita”. Beliau membacanya seperti yang tidak
pernah terjadi sebelumnya. Kata “berdiam” diganti dengan kata “tabernakel”.
Jadi ayat itu menjadi “Firman itu menjadi daging dan bertabernakel di
antara kita”.
Pengertian tentang istilah asli Yunani “skenoo”
dan latar belakang pelajaran tabernakel memberikan beliau pengertian yang lebih
luas tentang ayat tersebut. Hal ini membuat beliau berkeinginan untuk
mengadakan pelayanan yang berpusat pada pengajaran Tabernakel. Ini merupakan
cetusan pelayanan yang kemudian dinamakan Kabar Mempelai Internasional.
F.G.Van Gessel lahir di Blitar, Jawa Timur pada 9 Desember
1892. Memulaikan kehidupannya sebagai pekerja di perusahaan minyak yang
dikelola pemerintah Belanda. Tetapi pada tahun 1923 beliau berhenti dari
kedudukannya yang tinggi di perusahaan itu untuk memenuhi panggilan Tuhan dalam
suatu penglihatan tentang Anak Domba Allah, Yesus sebagai Mempelai Pria Surga.
Ketika itu beliau membaca kitab Wahyu 19:7 danWahyu 21:9-10.
Penglihatan itu diterima sebagai panggilan untuk melayani Tuhan.
Pelayanan 2 orang penginjil Amerika yang
berasal dari Belanda, Cornelius Groesbeck dan Richard Van Klaverans, serta
pengalaman istri beliau dalam baptisan Roh Kudus memegang peranan penting dalam
pembaharuan kehidupan rohaninya.
Penglihatan beliau tentang Mempelai Pria Surga
membangkitkan gairah yang besar terhadap Allah dan PengajaranNya. Hal inilah
yang mendorong beliau bersama sekelompok hamba-hamba Tuhan Indonesia pergi ke
desa Pacet di pegunungan Jawa Timur di mana mereka berdoa dan berpuasa selama 3
hari berturut-turut.
Pengertian beliau tentang Yohanes 1:14 sesudah
doa dan puasa di Pacet menjadi pusat pengajaran Tabernakel dan Kabar Mempelai.
Sejak itu beliau menerima pembukaan demi pembukaan rahasia Firman Allah. Ayat
itu dipegangnya sebagai janji Allah bahwa pengajaran-pengajaran yang beliau
terima dari Tuhan akan makin melimpah dengan berjalannya waktu.
Tahun-tahun berikutnya Van Gessel
berkobar-kobar dengan pengajaran Tabernakel dan Kabar Mempelai ini. Beliau
mendirikan gereja dan sekolah Alkitab di Surabaya. Pengajaran ini menyebar
cepat ke propinsi lain di Indonesia.
Pdt.Van Gessel meninggal pada umur 66
tahun (21 Juni 1958) di Hollandia, New Guinea (sekarang dinamakan Jayapura,
Irian Jaya). Beliau meninggal setelah selesai menyusun semua buku dalam Alkitab
menurut susunan dan pengajaran Tabernakel. Apa yang beliau kerjakan terbukti
menjadi suatu karya yang penting karena telah menjadi rangka dasar dari
penjelasan pada Alkitab. Ini dapat dilihat dari pertumbuhan yang pesat di
setiap tempat pengajaran itu diajarkan di kepulauan Indonesia yang luas ini.
Sepuluh hari sebelum meninggal Pdt.Van Gessel
mewariskan pengajaran Tabernakel dan Kabar Mempelai ini kepada menantu
laki-lakinya, Pdt.Carl J.Totaijs yang dengan setia melayani bersama beliau
dalam menyebarkan pengajaran ini di Niew Guinea. Tepat seperti dijanjikan
Allah, pembukaan firman Allah yang beliau terima menyebar tidak hanya di
Indonesia tapi juga di bagian lain di dunia. Pdt.Carl Totaijs terus menyebarkan
pengajaran ini di Belanda yang menjadi pusat pelayanan internasional.
Pada tahun 1935 Sdr.Pdt.Siloi datang merintis
pekerjaan Tuhan di Kupang, disusul Sdr.Tuela, Sdr. Pattirajawane dan
Sdr.W.F.L.Tobing selesai menempuh Pendidikan NIBI 1940 ke Teluk Betung, dan
pada tahun 1942 melayani ke Kupang.
Perkembangan ajaran Pantekosta berkembang
begitu pesatnya sehingga pemerintah Hindia Belanda akhirnya harus memberi
pengakuan kepada gerakan Pantekosta ini yang dituangkan dalam Beslit Gubernur
Jenderal nomor 29 tanggal 24 Juni 1937 menjadi \”De Pinkstergemeente in
Nederlandsch Oost Indie\”, bahkan kemudian dengan Beslit nomor 33 pada
tanggal 4 Juni 1937 diumumkan dalam Staatblad nomor 368 diakui sebagai
\”Kerkgenootschap\” (Badan Gereja) dengan nama \”De Pinksterkerk in
nederlandsch Oost Indie\”. Dengan pecahnya Perang Dunia II dan beralihnya
kepengurusan gereja ke tangan putra-putra Indonesia, maka pada tahun 1942 nama
gereja pun mulai disebut menjadi \”Gereja Pantekosta di Indonesia\”.
Di akhir tahun 1930 dan 1940an beberapa orang
missionari meninggalkan Bethel Temple pergi ke Indonesia, diantara mereka
adalah Ralph Devin family, pergi ke Ambon, Ray and Beryle Busby, Ray dan
Ruth Jackson, Bob dan Mary Edmondson serta Roberta anaknya, Al dan Hazel
Edmondson, Inice Presho, Pdt. Groesbeek dan Corrie anaknya, suami istri Van
Klaverans, W.W.Patterson beserta keluarga serta Joe dan Jean McKnight, semua
diatas kecuali Van Klaverans harus berangkat dari pelabuhan di Surabaya dibawah
kekuasaan pemerintah Jepang pada bulan Januari tahun 1942. Mereka semua sampai
dengan selamat dengan perlindungan Tuhan dari New Orleans, Louisiana.
Tahun 1936, R.M.Devin dan R.Busby keluar dan
membentuk “Sidang-sidang Jemaat Allah” (Assemblies of God).
Pada tahun 1936 seorang bekas pelaut kapal
Belanda de twalef de provinsi bermarga Purba setelah bertobat di Surabaya,
mémbawa injil Pantekosta ke Tanah Karo. Pulau Sumatra yang dikenal dengan
istilah “Pulau Perca” ini mendapat lawatan Injil Tuhan. Melalui beliau lahir
pemimpin-pemimpin seperti D.M.Sinukaban dan Sinuhadji.
Pada tahun 1938 Paul Counstan Simanjuntak
datang dari Palembang dan memberitakan injil ke Tanah Tapanuli. Kebaktian
dimulai di kota Balige. Kemudian muncul Sdr.Lukas Siburian, Renautus Siburian, W.F.Siahaan
dan lain lain.
Di Medan pada tahun 1939 didirikan Sekolah
Alkitab oleh Ray Jackson dari USA. Untuk lebih mempercepat penginjilan di
Sumatra pada tahun 1958 didirikan Sekolah Alkitab di Pematang Siantar. Namun
oleh karena sesuatu hal, maka Sekolah Alkitab Pematang Siantar ditinggalkan dan
pada tahun 1970 Sdr.D.G.Peterson memulai Sekolah Alkitab di Purbasari dan
diresmikan oleh Pdt.A.H.Mandey. Dari Sekolah Alkitab ini telah keluar hamba
bamba Tuhan yang bekerja di seluruh Sumatra.
Setelà h selesai pendidikan di Nederlandche
Indie Byble Institut Surabaya pada tahun 1938, Sdr.J.M.P.Batubara Sr membuka
ladang baru di Lahat, dan dari sini ia merintis pekerjaan Tuhan di Lubuk
Linggau. Namun pada bulan April 1940 Tuhan gerakkan hatinya untuk pekabaran Injil
di Pontianak, Kalimantan Barat. Tuhan memberkati pekerjaan Tuhan di Pontianak
sehingga jumlah anggota menjadi 30 orang, namun sewaktu Perang Dunia II
Pemerintah Belanda memerintahkan untuk berimigrasi karena serangan tentara
Jepang. Itu sebabnya pekerjaan Tuhan di Pontianak dan Singkawang ditinggalkan.
Ini terjadi pada tanggal 26 Januari 1942.
Sekitar tahun 1940 an, Pdt.Yan Awondatu dan
istri memulai pelayanan GPdI di Cianjur. Mereka adalah orangtua dari
Pdt.J.E.Awondatu. Pada tahun 1960-an gereja lama didirikan di Jl.Hasyim Asyari
75 Cianjur. Berkat kemurahan Tuhan Yesus, gereja baru didirikan dilokasi yang
sama dan diresmikan oleh Pdt.A.H.Mandey pada tanggal 12 Januari 1998.
Penggembalaan GPdI di Cianjur kemudian dilanjutkan oleh Pdt.J.E.Awondatu dan istri,
Ibu Melanie Handayani. Mereka dikaruniai seorang putra, Revi Awondatu dan
seorang putri, Louis Helga Awondatu.
Tahun 1940 – 1950
Pada tahun 1941, Pdt.D.Sinaga keluar dari ‘de
Pinksterkerk in Nederlandch Indie’ dan mendirikan Gereja Pantekosta Sumatera
Utara. Tahun 1942 – 1947. Dengan pecahnya Perang Dunia ke II, dan sesudah
perang dunia II, pimpinan GPdI adalah Pdt.H.N.Runkat menggantikan Rev.Van Gessel
karena gerakan nasionalisme. Pimpinan organisasi tersebut kemudian diserahkan
kepada putera-putera Indonesia dan disebut Badan Pengoeroes Oemoem (B.P.O)
dengan susunan personalia sebagai berikut :
Pdt.H.N.Runkat (Ketua) – Jakarta
Pdt.S.I.P.Lumoindong – Semarang
Pdt.R.M.Soeprapto – Malang
Pdt.R.O.Mangindaan – Mojokerto
Pdt.Liem Bian Hok - Tulungagung
Pdt.L.Nanlohy - Lumajang.
Pdt.S.I.P.Lumoindong – Semarang
Pdt.R.M.Soeprapto – Malang
Pdt.R.O.Mangindaan – Mojokerto
Pdt.Liem Bian Hok - Tulungagung
Pdt.L.Nanlohy - Lumajang.
Selama lima tahun pemerintah Jepang menduduki
Indonesia, penginjil-penginjil dari Bethel Temple menjadi saluran berkat bagi
banyak jemaat disini. Bulan Maret tahun 1947, Joe dan Jean McKnight berserta
anak mereka, Joann, Evelyn Thiederman, Pdt.W.W.Patterson dan keluarga, Carol
Jessup, berlayar kembali menuju Indonesia.
Perintis kabar Pantekosta di kepulauan Sangir
Talaud adalah ibu Pdt.Saripada. Ia memulai pekerjaan di Manganitu, sebuah desa
di Sangir besar. Kemudian disusul dengan kedatangan Kel.Piang Tjoen Hong yang
meneruskan pekerjaan yang pernah dirintis oleh Ibu Saripada. Pdt.Piang Tjoen
Hong kemudian membuka pekabaran Injil di Tahuna (Ibu kota Kabupaten Sangir
Talaud). Kel.Piang Tjoen Hong sangat menderita dalam hidupnya. Piring makannya
dari seng, dan kaleng menjadi tempat minumnya. Ia sangat menderita karena
Injil, sampai ia mati. Kemudian datang keluarga Pdt.D.L.Masie melanjutkan
perjuangan Pdt.Piang Tjoen Hong.
Pada bulan September 1948 datang ke Manganitu,
Tahuna serombongan pendeta dari Menado yaitu: Pdt.S.J.Sito, Pdt.C.M.Elias,
Pdt.C.A. Lahinda dan ex angkatan 1 Sekolah Alkitab Langowan Sdr.S.Sriyoto
dengan accordionnya. Lawatan ini dilanjutkan ke P.Siau dan ditempat ini mereka
mengadakan kebaktian perdana, kemudian mereka pulang ke Menado. Rupanya Roh
Tuhan menggerakkan hati Sdr.S.Sriyoto saat itu dan ia merasa terpanggil
melayani pekerjaan di P.Siau. Olehnya dengan menumpang kapal motor Perindo
Sdr.Sriyoto pada tanggal 8 Desember mendarat di Hulu-Siau. Maka pada tanggal 11
Desember 1948 Sdr.Stefanus Sriyoto dengan resmi memulai pelayanan di Hulu-Siau.
Kebaktian dimulai dengan Kebaktian Sekolah Minggu dan ia memainkan accordionnya
supaya banyak membantu mengerahkan massa di Siau. Maka segera dimulai kebaktian
orang dewasa juga. Hingga pada bulan Januari 1949 sudah terdapat 50 anak dan
orang dewasa yang mengikuti kebaktiannya. Dan sesudah 3 bulan diadakan baptisan
air bagi 13 jiwa. Puji Tuhan. Tahun berikut dibuka kebaktian di Pehe, dan
tahun berikutnya lagi dibuka kebaktian di Ondong.
Untuk strategi perkembangan selanjutnya,
Sdr.Julianus Repi mengadakan kursus Latihan Pengerja di Winebetan Langowan,
kursus ini dimulaikan pada tahun 1947 dan telah menghasilkan banyak pengerja.
Hampir 250 orang pernah berada dibawah didikannya. Pdt.J.Repi seorang pendidik
yang keras dan disiplin, namun pelayanannya sangat diberkati Tuhan. Salah
seorang anak asuh yang sampai saat ini masih bertahan adalah Pdt.A.S.Kaawoan
yang menjadi Pemimpin Sekolah Tinggi Alkitab Langowan. Atas jasa-jasa ibu Etik
Pandelaki maka di Sulawesi Utara didirikan “Panti Asuhan” yang pertama di
lokasi Air mandidi.
Tahun 1948, setelah selesai Perang Dunia II,
sekembalinya Rev.W.W.Patterson dari USA ke Indonesia untuk mendirikan sekolah
Alkitab di Jakarta, tetapi karena situasi keamanan yang belum mengijinkan, dan
karena P.Jawa masih dilanda revolusi fisik, maka beliau berangkat menuju
Sulawesi Utara untuk membuka sekolah Alkitab di sana. Namun sementara melakukan
persiapan, datanglah panggilan dari jemaat Bethel Temple Seattle supaya beliau
menggembalakan jemaat di sana menggantikan Rev.W.H.Offiler. Karena
Rev.W.W.Patterson harus kembali ke Amerika, maka beliau meminta Pdt.Sito Swie
Yen (Samuel Yusak Sito), gembala jemaat Tumalutung (Sulawesi Utara, Ton sea)
untuk membuka Sekolah Alkitab.
Kepada Pdt.S.J.Sito beliau memberikan uang
tunai sebesar Rp. 7.500, sebuah radio dan 4 sepeda motor kecil untuk diuangkan
sebagai bekal pembukaan sekolah Alkitab di Langowan. Sedangkan untuk Pdt.
S.J.Sito pribadi diberikan 1 karung beras dan 1 drum berisi makanan kaleng.
Dengan modal pemberian Rev.W.W. Patterson, maka Pdt.SJ.Sito membeli sebidang
tanah di samping gereja Pinkster Beweeging Langowan berukuran 30 x 10 m dengan
harga Rp.2.500. Dibelinya juga 2 buah rumah papan berukuran 6 x 7 m yang
kemudian dipindahkan ke lokasi dimana sekolah Alkitab akan didirikan. Sisa uang
digunakan untuk membuat meja dan kursi belajar. Dengan demikian dimulailah
angkatan perdana Sekolah El’kitab Bethel (Sekolah Alkitab Langowan) pada 4
Maret 1949 dengan 97 siswa-siswi. Mereka antara lain adalah Sdr.S.Sriyoto,
Sdr.Mamangkey, Sdr.Mangkey, Sdr.Tjoa Kee Yao, Sdr.Anakota, Sdr.Zr.Benyamin dan
lain-lain dan tamat pada 3 September 1949. Perlu dicatat sebelum sekolah
Alkitab ini dimulai Pdt.Repi telah mengadakan kursus Alkitab 4 bulanan tiap
angkatan yang dimulai pada tahun 1948.
Angkatan perdana Sekolah El’kitab Bethel
terbagi 2 kelompok, yaitu siswa-siswi biasa dan para gembala jemaat. Untuk
siswa-siswi biasa pendidikan selama 6 bulan dan telah diluluskan 55 orang.
Sedangkan untuk para gembala jemaat selama 4 bulan dan telah diluluskan 18
orang. Biaya asrama berupa 15 kg beras (saat itu harga beras 75 sen per kg) ditambah
Rp.2,50 untuk stensilan bahan pelajaran.
Pendidikan theologia terus berkembang di Gereja
Pantekosta, dan pada tahun 1948 itu juga datang Rev.R.E.Edmondson, utusan lnjil
dari Bethel Temple Seattle Amerika Serikat, dan membuka Sekolah Alkitab di
Lawang pada tahun 1949. Untuk 6 tahun lamanya sekolah Alkitab itu bertempat di
Lawang dan pada September 1959 dipindahkan ke Beji, Batu. Dan kita patut
bersyukur karena sekarang Sekolah Alkitab Beji telah berkembang pesat dengan
fasilitas yang memadai. Di bawah asuhan Pdt. A.H. Mandey dan Pdt. J.M
P.Batubara telah dibangun sebuah perumahan guru yang indah, sebuah asrama
bertingkat yang mampu menampung 250 siswa, juga tempat Youth Camp untuk
pembinaan pemuda setiap tahun.
Untuk mengikuti gerak laju dunia pendidikan
maka Panitia Pembangunan Sekolah Alkitab Beji (Batu) telah membangun sebuah
gedung auditorium berkapasitas 2.500 orang yang menelan biaya hampir 500 juta
rupiah. Sungguh, Dialah Allah “JEHOVAH JIREH” dan EL – SHADDAI, itulah sebabnya
sebagai tanda ucapan syukur pada Allah, asrama pria berkapasitas 250 siswa
dinamai EL’SHADDAI. Bangunan auditorium ini diselesaikan dalam waktu 7 bulan
dan ditahbiskan pada September 1991 menjelang pembukaan MUBES XXVII.
Selain Sekolah Alkitab Langowan (Sulawesi
Utara) dan Beji / Batu (Jawa Timur), juga didirikan Sekolah Alkitab di Biak
(Irian Jaya), di Purbasari (Sumatera Utara), di Malino (Sulawesi Selatan), di
Palembang (Sumatera Selatan), di Bandar Lampung (Lampung), di Tentena
(Sulawesi Tengah), di Balikpapan (Kalimantan Timur), di Anjungan (Kalimantan
Barat), di Ambon (Maluku), di Salatiga (Jawa Tengah), di Cianjur (Jawa Barat),
dan di Kupang (Nusa Tenggara Timur).
Di samping Sekolah- sekolah Alkitab tersebut,
masih ada 3 Perguruan Tinggi yaitu:
1. Jember Bible Collage (JBC). Sekolah Tinggi
Alkitab / Seminari Jember (Jawa Timur) Pimpinan: Pdt. Dr. L. Lapian, Alamat: P0
Box 129, Jember / JI. Panglima Sudirman 42, Jember 68118. TeIp. (331) 21943,
82842.
2. Sekolah Tinggi Alkitab Salatiga (Jawa
Tengah). Akademi Theologia Alkitab Salatiga (ATHAS) Pimpinan: Pdt. J.M.P.
Batubara Jr. S.Th. Alamat: P0 Box. 17, Salatiga 50712.
3. Sekolah Alkitab Langowan (Sulawesi Utara)
Pimpinan: Pdt. A.S. Kaawoan S.Th. Alamat: Raranon Koyawas, Langowan
Tahun 1970-1980
GPdI Malaysia
Sekitar tahun 1970-an GPdI mulai melangkah
membawa Api Pantekosta ke Malaysia. Perjuangan GPdI Malaysia khususnya yang ada
di Sabah, diperjuangkan oleh Ibu Pdt.Agnes Lembang. Ibu pendeta Agnes
pertama-tama melayani di gereja Anglikan Tawau, Sabah-Malaysia, kemudian melayani
di gereja Sidang Injil Borneo (SIB), sambil mereka bergumul untuk dapat berdiri
sendiri.
Pada tahun 90-an mereka mendapat surat izin
dari kerajaan Malaysia yang bernama Pertubuhan Persaudaraan Imanuel Tawau-Sabah
sampai sekarang. Dan melalui hal ini mereka menggumuli daerah-daerah yang lain.
Pada tahun 2001 daerah Lahat Datu dan Sandakan mendapat surat izin. Semua
tempat yang sudah mendapat surat izin tersebut digembalakan oleh hamba-hamba
Tuhan dari GPdI.
Diantara mereka adalah sebagai berikut:
1.GPdI atau Pertubuhan Imanuel Tawau-Sabah
Malaysia, gembala: Pdt.Marthen Mangala. Tawau, Sabah-Malaysia.
2.GPdI atau Pertubuhan Penganut Ugama Kristian
Imanuel Lahat Datu, Sabah-Malaysia, gembala: Pdm.Andreas Petrus, Lahat Datu,
Sabah.
3.GPdI atau Pertubuhan Persaudaraan Kristian
Imanuel Sandakan, Sabah-Malaysia. Gembala: Pdm.Abel Benyamin, berasal dari
Sulawesi-Selatan, lulusan Sekolah Alkitab Malino, Ujung Pandang. Dan
lulusan Sekolah Alkitab Palembang, kelas dua.
Majelis Daerah GPdI Malaysia di ketua oleh
Pdt.Marthen Mangala, dan telah terbentuk wadah persekutuan hamba-hamba Tuhan
GPdI di Malaysia yang pada tahun 2000 telah diresmikan oleh Ketua Majelis Pusat
Bapak Pdt.A.H Mandey dan Bapak Pdt.Daantje Supit.
Januari 1971 Pdt.Yoram Katuhe dan keluarga,
membuka di Selat Panjang dan Pdt.Robert J. Kumayas dan keluarga datang serta
merintis ladang baru di Riau Daratan yaitu kota Dumai. Kota pelabuhan minyak
ini diserbu Injil Kristus, dari tempat ini, Pdt. Robert J.Kumayas mengembangkan
sayap ke Sinaboy. Sei Bakau, Sei Pakning, Mórini, Bukit Timah dan Purnama,
Rupat.
Matt Lambert juga membantu pelayanan mereka di
Sumatra Utara pada tahun 1973. Pada bulan Januari tahun 1976, Matt dan Su
menikah dan lanjut mengajar bersama dengan keluarga Peterson untuk beberapa
tahun. Dan dan Lavonne Peterson kembali ke rumah mereka diawal tahun 1986 dan
membantu melayani Pdt. Brodland di Bethel Temple sampai bulan Juli tahun 1987.
Matt dan Su Lambert juga pernah melayani di Bethel Temple, Mountlake Terrace untuk
beberapa waktu sebelumnya.
Bob dan Marian Brodland mengundurkan diri
sebagai gembala di Bethel Temple di hari Minggu pertama bulan Agustus tahun
1992. Pdt. Gordon Adair dari Auckland, New Zealand menjadi gembala sementara
untuk beberapa bulan sampai Dan dan Lavonne Peterson mengambil alih pada hari
Minggu tanggal 27 Januari tahun 1993. Orang tua dari Dan, Don dan Carol
Peterson, menjadi pendeta señior di Mountlake Terrace.
Pada tanggal 8 Pebruari 1973 terjadi lagi
perubahan susunan Pengurus Pusat sebagai berikut :
Pejabat Ketua : Pdt.W.H.Bolang -Jakarta
Sekjen: Pdt.A.H.Mandey -Jakarta
Bendahara: Pdt.H.Kristianto -Jakarta
Komisaris I: Pdt.J.M.P.Batubara -Surabaya
Komisaris II: Pdt.B.Manoah -Surabaya
Penasehat : Pdt.R.Gideon Sutrisno -Yogyakarta
Sekjen: Pdt.A.H.Mandey -Jakarta
Bendahara: Pdt.H.Kristianto -Jakarta
Komisaris I: Pdt.J.M.P.Batubara -Surabaya
Komisaris II: Pdt.B.Manoah -Surabaya
Penasehat : Pdt.R.Gideon Sutrisno -Yogyakarta
salah satu cabang di GPdI Jl. S. Parman yang digembalakan oleh Ibu Pdt. R. N.
Wakkary – Sorongan diserahkan kepada Pdt. H. B. Tambuwun. Dan sejak dalam penggembalaan
Pdt. H. B. Tambuwun, jemaat terdiri dari 3 keluarga dan 1 pemudi. Tahun 1976
Pdt. H. B. Tambuwun pulang ke kampung halaman Sulawesi Utara, pada tanggal 28
Agustus 1978 menikah dengan seorang pemudi asal jemaat GPdI El-Shaddai Sario,
dan waktu itu sedang berpraktek di Gereja Pantekosta Pusat Samratulangi –
Manado Sulawesi Utara, yaitu Pdp. Selvie. W. Mumu.
Pada bulan september 1976 bertolak ke Sumatera
untuk pelayanan. Tahun 1976 bulan oktober menyewa tempat ibadah di Gang Ganefo
No. 2 Padang Bulan Medan, yang sebelumnya beribadah di rumah Ibu Sinulingga di
Gg. Keluarga Titi Rante dengan nama Jemaat GPdI Pattimura Padang Bulan, sesuai
nama jalannya.
Tahun 1992, membangun kembali Gereja dengan
ukuran 13 x 16 m, karena jemaat makin bertambah-tambah.
Tahun 1995 membeli tanah di belakang dengan
ukuran 12 x 10 m dan tahun 2002 tanah tersebut dibangun pastori dengan ukuran
tanah diatas, dan inilah pastori sampai sekarang.
Sampai sekarang ada beberapa cabang pelayanan
GPdI El-Shaddai Medan :
Tanggal 22 Mei 1994 membuka cabang di Desa
Namutrasi – Langkat, dan telah memiliki gereja ukuran 10 x 15 m, lahan 13 x 38
m dengan jumlah jemaat 40 KK (kepala keluarga).
02 September 1996 membuka pelayanan cabang di perkebunan
Sawit Seberang – Langkat dan telah memiliki 2 gereja dan dilayani oleh
hamba-hamba Tuhan muda.
11 Oktober 1995 membuka pelayanan cabang di Desa Tanjung Anom dan sudah diserahkan ke Pdt. H. Kalangi.
11 Oktober 1995 membuka pelayanan cabang di Desa Tanjung Anom dan sudah diserahkan ke Pdt. H. Kalangi.
28 Juni 1999 membuka pelayanan cabang di Milala
Rumah Tengah dan sudah diserahkan ke Pdt. B. Purba.
Bertahun-tahun dijalani dengan sukacita,
pelayanan makin berkembang sehingga sekarang GPdI El-Shaddai telah memiliki Sel
sebanyak 14 sel keluarga dan 6 sel wanita, Tim Pelayan Kasih yang telah
dibentuk beberapa tahun lalu dengan pelayanan antara lain:
Pelayanan ke Rumah Sakit setiap hari Minggu.
Membagi-bagi pelayanan kasih ke gereja-gereja yang sedang merintis.
Membagi-bagi pelayanan kasih ke gereja-gereja yang sedang merintis.
Menyiapkan sarana tempat untuk hamba-hamba
Tuhan dari luar kota, sekaligus menampung orang-orang yang sakit.
Tahun 2007, sedang mempersiapkan pembangunan
gereja karena tidak memadai lagi, walaupun Ibadah minggu telah di adakan 3
gelombang setiap hari minggu.
Dengan kemurahan Tuhan Jemaat yang pernah
mengecap berkat-berkat Rohani di Jemaat El-Shaddai telah tersebar keseluruh
pulau-pulau di Indonesia, dan beberapa yang telah menjadi hamba Tuhan bahkan
pemimpin-pemimpin gereja.
1974. GPdI Tugu Diponegoro, Yogyakarta.
Gereja Pantekosta di Yogyakarta mulai
diperkenalkan oleh Pdt. S.I.P. Lumoindong dengan membuka kebaktian pertama pada
tahun 1928 di Jalan gupasan (Jalan Bhayangkara).
Antara tahun 1928–1930 pindah ke Jalan
Gondomanan (Jalan Brigjen Katamso), dan Jalan Yudonegaran dipimpin oleh Pdt.
Abkaude dibantu Pdt. Johan Vander Lip dan adiknya Pdt. Piet Vander Lip.
Pada tahun 1931 dengan nama De Pinkster
Gemeente pindah lagi ke Jalan Ngadiwinatan.
Pada tahun 1935 pindah lagi ke Jalan
Poncowinatan dipimpin oleh Pdt. Theunis Andriese, ini hanya bertahan beberapa
bulan dan pindah lagi ke Jalan Ronodigdayan menempati rumah kecil yang sangat
sederhana.
Melihat keadaan yang menyedihkan ini, seorang
ibu anggota gereja benama Ny. Smith yang suaminya bekerja sebagai pegawai
tinggi di N.I.S. (sekarang PT. KAI) membuka sendiri kebaktian De Pinkster
Gemeente di Jalan Sindunegaran Bumijo.
Pada tanggal 20 Agustus 1935 seorang tokoh
pengusaha bus bernama Go Djoen Bok mengusahakan sebuah rumah yang lebih baik
dan strategis di Jalan Toegoe Koelon (Jalan P. Diponegoro) no. 28 hingga
sekarang dipakai sebagai tempat ibadah Gereja Pantekosta. De Pinkster Gemeente
Jalan Ronodigdayan karena kenangan sangat memprihatinkan lalu dipindah ke Jalan
Bausasran Kidul dipimpin oleh Pdt. Christ Van Tiel.
Antara tahun 1935–1936 dibuka lagi 2 gereja,
yaitu Pinkster Vrengd di Jalan Ngupasan dipimpin oleh Pdt. Johan Vander Lip dan
Pinksterzending di Jalan Sosrowijayan dipimpin oleh Pdt. Piet Vander Lip.
Pinkster Gemeente di Jalan Bausasran Kidul
semakin berkembang, hingga pada tahun 1937 tidak lagi bisa menampung jemaat,
lalu pindah ke Jalan Lempuyangan Wangi (Jalan Hayam Wuruk) no. 15 (sekarang
Gedung Agape). Pdt. Christ Van Tiel didampingi oleh 5 pembantu pendeta yaitu antara
lain The Kiem Koei (R. Gideon Sutrisno).
Pada waktu Perang Dunia II dan masa Revolusi
Kemerdekaan (1943–1946) keempat gereja yang ada, yaitu :
1. De Pinkster Vrengd (Ngupasan – Johan Vander Lip)
2. Pinkster Zending (Sosrowijayan – Piet Vander Lip)
3. De Pinkster Gemeente (Toegoe Koelon – Theunsi Andriese)
4. De Pinkster Gemeente (Lempuyangan Wangi – Christ Van Tiel), Bergabung menjadi satu dibawah pimpinan Pdt. The Kiem Koei. Sejak itu hanya ada 2 Gereja Pantekosta :
1. di Jalan Lempuyangan Wangi 15
2. di Jalan Toegoe Koelon 28, dan dipimpin oleh Pdt. Yoe Tjien Gwab dan bersama Pdt. The Kiem Koei.
2. Pinkster Zending (Sosrowijayan – Piet Vander Lip)
3. De Pinkster Gemeente (Toegoe Koelon – Theunsi Andriese)
4. De Pinkster Gemeente (Lempuyangan Wangi – Christ Van Tiel), Bergabung menjadi satu dibawah pimpinan Pdt. The Kiem Koei. Sejak itu hanya ada 2 Gereja Pantekosta :
1. di Jalan Lempuyangan Wangi 15
2. di Jalan Toegoe Koelon 28, dan dipimpin oleh Pdt. Yoe Tjien Gwab dan bersama Pdt. The Kiem Koei.
Sejak tahun 1946 didirikan Majelis Gereja
Pantekosta Yogyakarta. Antara tahun 1955–1958 jemaat gereja di Jalan Hayam
Wuruk no. 15 berkembang pesat hingga gedung gereja tidak mampu lagi menampung
jemaat, kemudian dibentuk Panitia Pembangunan Gereja dan berhasil membeli tanah
di Hayam Wuruk no. 20 dan dibangun gedung gereja. Peletakan batu pertama pada
tahun 1954–1959 dan pada 13 Desember 1959 gedung gereja di Jalan Hayam Wuruk
no. 20 ditabiskan oleh Pdt. E. Lesnusa.
GPdI Tugu Diponegoro. Surat Keputusan Kepala
Daerah DIY tanggal 14 Februari 1974 no. 66/1974 tertanda Paku Alam VII, tentang
pemberian HGB atas tanah bekas RVO (Recht Van Opstal) no. 452 di Jalan Diponegoro
no. 28 kepada Majelis Gereja Pantekosta di Indonesia. Kemudian timbul
masalah/sengketa, ada pihak yang keberatan dengan pemberian HGB tersebut.
Sengketa ini memakan waktu cukup lama, kurang lebih 20 tahun. Dimulai sengketa
di Pengadilan Negeri, kemudian banding di Pengadilan Tinggi lalu kasasi di
Makhamah Agung. Keputusan M.A. atas perkara : Reg. No. 554K/PDT/1987 pada
tanggal 8 Februari 1995 adalah : Surat Keputusan Kepala Daerah DIY tanggal 14
Februari 1974 no. 66/1974 adalah sah. Maka dikeluarkan Sertifikat HGB no B
119/Gow tgl 31 mei 1995 atas nama Majelis Gereja Pantekosta di Indonesia.
Gereja Pantekosta Jalan P. Diponegoro no. 28 ada di bawah Yayasan Majelis
Gereja Pantekosta di Indonesia
Tahun 1990 – 2000
GPdI New York
Pada tanggal 6 Februari 1993, jam 8.00 malam
Kebaktian Perdana GPdI di New York City diadakan di rumah sdr.Kiki Ratu yang
dihadiri oleh 11 orang, Firman Allah yang dibawakan oleh Bp. Pdt.Timotius
Suwidji saat itu berjudul \Kering Rohani.\”
Pada tanggal 31 Maret 1993, mereka melaporkan
tentang bedirinya Pesekutuan Keluarga Pantekosta Indonesia di New York kepada
Bapak Konsul Jendral Republik Indonesia di New York, Bp.Arkelaus N.Pantow.
Pada tanggal 20 Oktober 1993, Persekutuan
Keluarga Pantekosta Indonesia di New York diresmikan sebagai cabang dari Gereja
Pantekosta di Indonesia, oleh Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia yang
diwakili oleh Pdt.Daance A.Supit dan mentahbiskan Pdt.Timotius Suwidji sebagai
Missionary GPdI di New York. Sejak hari itu Persekutuan keluarga Pantekosta
Indonesia di New York disahkan menjadi Gereja Keluarga Pantekosta Indonesia di
New York.
Pada tanggal 6 February 1994 gedung Gereja
Keluarga pantekosta Indonesia di New York ditahbiskan oleh M.P.GPdI, yang
diwakili oleh Pdt.MF da Costa, sebagai Wakil Ketua Majelis Pusat GPdI, dan Pdt.
M.PH Bolang, disertai beberapa bapak-bapak pendeta dari Indonesia lainnya. Dan
pada hari itu Bapak dan Ibu Pdt T.Suwidji ditahbiskan menjadi Gembala Gereja
Keluarga Pantekosta Indonesia di New York.
Pada tanggal 22 September 1998 mereka membeli
sebuah gedung di 41-19 76th street, Elmhurst, NY 11373.
Agustus 1994. IPRF Denver. Pada
mulanya Pdt.Otto Hutapea tidak pernah berpikir bahwa Tuhan
mempercayakan untuk memulai dan merintis gereja Indonesia yang pertama
kali di State Colorado, USA . Dengan Visi Memenangkan, Membekali dan Mengutus.
Tuhan terus memampukan kami untuk setiap minggunya berangkat dari California ke
Colorado dengan menempuh jarak 2100 Miles pulang pergi. Pada saat saat seperti
ini kami mengerti bahwa Visi Tuhan itu tidaklah hanya kita tangkap, tetapi
bagaimana melahirkannya dalam kehidupan kita.
Dengan jemaat mula-mula dalam kebaktian perdana
pada Tgl 14 Agustus 1994, dimulai disebuah Restaurant Indonesia milik Alm.
Bpk. Kosasih Arifin dan keluarga, serta seorang pelajar yang bersekolah di
kota ini, Sdr. Jabez Pieters (anak tertua Alm. Bpk. G.L Pieters mantan bendahara
umum Majelis Pusat).
Setelah 3 bulan dalam dalam
perjalanan pulang pergi setiap minggu, mereka semakin diteguhkan
Tuhan untuk berani melangkah pindah ke Colorado dari California, dimana Tuhan
itu setia dalam memelihara kehidupan kita yang senantiasa percaya kepadaNya,
dengan boleh datangnya jiwa jiwa dan saya semakin mengerti Tuhan ingin jadikan
gereja ini adalah Gereja Misi didalam melahirkan visiNya Memenangkan, Membekali
dan Mengutus.
Pada Tgl 14-15 Oktober 1995 diadakan Kebaktian
Kebangunan Rohani serta Pentahbisan Indonesian Pentecostal Revival Fellowship
(IPRF) Vineyard of Denver oleh Ketua Umum GPdI Bpk. Pdt .A.H Mandey. Firman
Tuhan yang disampaikan beliau dalam Ibrani 12: 12-13, “Sebab itu kuatkanlah
tangan yang lemah dan lutut yang goyah (Memenangkan), dan Luruskanlah jalan
bagi kakimu sehingga yang pincang jangan terpelecok (Membekali), Tetapi menjadi
Sembuh (Mengutus). Hari itu bukanlah saja hari bersejarah bagi kami, tetapi
firman Tuhan yang disampaikan beliau merupakan peneguhan Tuhan untuk kami dalam
melaksanakan visiNya bagi gereja ini.
Dan sebagai Gereja Misi yang Tuhan sudah
berikan, mereka mengucap syukur bagaimana Tuhan setia dengan terbukanya
kota kota seperti; Colorado Springs ( Colorado ), Cheyenne ( Wyoming ),
Spearfish ( South Dakota ), Boston ( Massachusetts ) dan Raleigh ( North
Carolina ). Dimana semuanya ini dipersembahkan untuk kemuliaanNya,
karena mereka percaya Semua suku bangsa adalah sama dimata Tuhan, Setiap
jiwa berharga dimata Tuhan dan Setiap, desa, kota dan Negara kami persembahkan
bagi kemuliaan Tuhan.
Menjelang 14 Agustus 2005 ini, tanpa
terasa mereka telah menginjak 11 Tahun. Mereka semakin belajar
bahwa tidak ada kerinduan Tuhan untuk gerejaNya diatas muka bumi ini, selain
agar Kehidupan Kristus itu semakin dinyatakan. Itulah sebabnya pada kala ada
air mata, gelombang bahkan kegelapan itu datang, mereka tahu apa
yang dialami adalah wujud dari pada yang sudah Yesus alami.
Segala kemuliaan bagi Dia yang dapat melakukan
jauh lebih banyak dari pada yang kita doakan atau pikirkan seperti yang
ternyata dari kuasa yang bekerja didalam kita, bagi dialah kemuliaan di dalam
jemaat dan di dalam Kristus Yesus turun temurun sampai selama-lamanya.
TAHUN 1995 – 2000, Mubes ke 28 di Batu
menghasilkan komposisi sebagai berikut:
Ketua Umum: Pdt.A.H.Mandey- Jakarta
Ketua I: Pdt.DR.M.D.Wakkary- Medan
Ketua II: Pdt.M.F. da Costa Ujung Pandang.
Sekretaris Umum : Pdt. R.Tim Kastanya- Bogor
Sekretaris I: Pdt. Soemaryanto- Malang
Sekretaris II: Pdt.DR.W.D.Saerang- Jakarta
Bendahara Umum: Pdt.Y.K.Siwi - Palembang
Bendahara I: Pdt..H.O.H.Awuy - Manado
Ketua I: Pdt.DR.M.D.Wakkary- Medan
Ketua II: Pdt.M.F. da Costa Ujung Pandang.
Sekretaris Umum : Pdt. R.Tim Kastanya- Bogor
Sekretaris I: Pdt. Soemaryanto- Malang
Sekretaris II: Pdt.DR.W.D.Saerang- Jakarta
Bendahara Umum: Pdt.Y.K.Siwi - Palembang
Bendahara I: Pdt..H.O.H.Awuy - Manado
Dep.Penggembalaan & P.G.: Pdt.DR.D.A.Supit - Lampung
Dep.Penginjilan & PM.: Pdt.C.C.E.Rombot - Jakarta
Dep.Pendidikan & Lat.: Pdt.DR.L.Lapian - Kawangkoan
Dep.Pel.Warga Jemaat: Pdt.DR.W.J.Bangguna - Palu
Hub.Luar & Kelembagaan: Pdt.DR.F.Patiradjawane-Jakarta.
Dep.Diakonia & Pemb.: Pdt.E.Kurniawan- Jakarta
Dep.Media & Literatur: Pdt.D.Rumokoij- Pare
Dep.Urusan Peranan Wanita: Pdt.Ibu M.M.Mandey-Jakarta
Dep. Urusan Kepemudaan: Pdt.H.Runtukahu-Surabaya
Dep.Pel.Pedesaan: Pdt.M.S.J.Sibarani-Pakanbaru.
Dep.Penginjilan & PM.: Pdt.C.C.E.Rombot - Jakarta
Dep.Pendidikan & Lat.: Pdt.DR.L.Lapian - Kawangkoan
Dep.Pel.Warga Jemaat: Pdt.DR.W.J.Bangguna - Palu
Hub.Luar & Kelembagaan: Pdt.DR.F.Patiradjawane-Jakarta.
Dep.Diakonia & Pemb.: Pdt.E.Kurniawan- Jakarta
Dep.Media & Literatur: Pdt.D.Rumokoij- Pare
Dep.Urusan Peranan Wanita: Pdt.Ibu M.M.Mandey-Jakarta
Dep. Urusan Kepemudaan: Pdt.H.Runtukahu-Surabaya
Dep.Pel.Pedesaan: Pdt.M.S.J.Sibarani-Pakanbaru.
GPdI New Jersey
Pada tanggal 27 November 1995, Pdt. Ir.Polke
Koyongian, Pdt.Hanny Suwuh dan Bpk. Hanny Tilaar. mengadakan kebaktian pertama
di kota Avenel, New Jersey yang sampai hari ini menjadi salah satu Base Camp
dari GPdI Beth Eden Ministry bertempat di Building 20A. Ibadah yang pertama
kali dihadiri oleh satu jiwa yaitu sdr.Noldy dan dilayani oleh dua hamba
Tuhan, demikianlah Allah didalam Tuhan Yesus memulai karyaNya.
Natal pertama di bulan desember tahun 1995
diadakan dirumah Kel.Eddy Sumilat dihadiri oleh beberapa tambahan jiwa antara
lain Bapak John Adam, Sdr.Teddy Tuju, Sdri.Meitha Lumintang, Sdri. Sherly
Sumilat. Pekerjaan Tangan Tuhan Yesus Kristus begitu dahsyat sehingga
jiwa-jiwa terus bertambah dan kebaktian pada tgl 01 April 1996 di adakan di I
Dayton Dr. 11D sampai sekarang ini tetap menjadi tempat ibadah Raya I jemaat
dengan akrab menyebutnya Gereja pagi Hiltop atau pastori kedua.
Pdt. Polke Koyongian kembali ke Indonesia pada
tahun yang sama untuk menikah dengan Ibu. Grace Anis dan kembali pada beberapa
saat kemudian dan pelayanan sempat diteruskan oleh Pdt.Hanny Suwuh dan
Bpk.Hanny Tilaar. Pada tanggal 24 April 1996 datanglah utusan dari Majelis
Pusat GPdI, yaitu Bpk. Pdt. C.C.Rombot dan meresmikan ministry ini dengan nama
GPdI Beth Eden Ministry dan melantik Bpk.Pdt.Ir.Polke Koyongian dan Ibu Grace
Anis sebagai Gembala jemaat GPdI Beth Eden Ministry.
Tahun demi tahun berjalan dalam rencana Tuhan
dan ministry ini terus mengalir mengikuti kemana Roh Kudus membawa dan
mengepakkan sayapNya , sehingga GPdI Beth Eden Ministry telah melepas
utusan-utusan Kristus ke kota Dover- (New Hamshire), Philadelphia, (PA) Seatle,
(Washington) dan Charlotte (North Carolina) dan panji Kristus bendera kemenangan
berkibar dikota-kota itu.
Atas kemurahan Tuhan, Ministry ini untuk
sementara menyewa tempat beribadah di Gereja Mount Carmel Ministries sampai
hari ini. Roh Kudus bekerja luar biasa dan dahsyat sehingga dari waktu ke waktu
ministry ini makin bertumbuh dan diberkati secara kualitas dan kuantitas.
Pemulihan demi pemulihan terus terjadi segala kehormatan, keagungan
dan kemuliaan dan kepujian hanya bagi Nama Tuhan Yesus Kristus.
GPdI Philadelphia
Tahun 1997 api pantekosta merambah ke
Philadelphia. Para perantau dari Indonesia yang berdatangan ke negara Paman
Sam, sebagian dari mereka mendiami sebuah kota yang bernama Bridgeton, New
Jersey. Beberapa dari mereka memperoleh pekerjaan di sebuah pabrik pemotongan
ayam.
Pada tanggal 18 Maret 1995 persekutuan rumah
tangga pertama diadakan di sebuah apartment yang dikontrak oleh Keluarga Max
Lumingkewas. Persekutuan keluarga ini dilayani secara bergantian oleh Pdt.
Albert Ticoalu, yang memiliki pelayanan di Maryland/Virginia dan Pdt. Timotius
Suwidji, yang telah memiliki pelayanan di New York. Jumlah jiwa-jiwa yang hadir
makin hari semakin meningkat bahkan hingga mencapai sekitar 80-90 orang.
Bulan April 1997, Keluarga Max Lumingkewas
berpindah ke kota Philadelphia dan menempati rumah yang berada di 2013 Crosskey
Street (dekat Snyder Ave.) Diadakanlah kembali persekutuan keluarga yang
dilayani oleh Pdt.A.Ticoalu. (Pdt.T.Suwidji memutuskan untuk berkonsentrasi
pada pelayanan di New York).
Pada sekitar bulan Agustus 1999, sepasang suami
isteri Emmanuel dan Joula Tandean bergabung membantu pelayanan Pdt. Ticoalu
dengan membawa keyboard, microphone dan sebuah amplifier Roland. Jumlah jiwa
yang hadir saat itu masih relatif sedikit.
Pada bulan Nopember 1999, Pdt A.H. Mandey
(Ketua Umum Majelis Pusat GPdI) meresmikan persekutuan rumah tangga tersebut
sebagai gereja yang berafiliasi dengan organisasi Gereja Pantekosta di
Indonesia (GPdI). Sekitar bulan Januari 2000 tempat ibadah berpindah ke 16th
Street selama beberapa bulan sebelum pindah ke 2nd Street di rumah kontrakan
Keluarga Max yang baru.
Bulan Oktober 2000, Pdt.Albert Ticoalu
memutuskan untuk berkonsentrasi dengan pelayanan di Virginia dan menyerahkan
urusan penggembalaan kepada pasangan suami istri Emmanuel dan Joula Tandean.
Joula diangkat sebagi gembala sidang yang baru. Doa peneguhan dilakukan oleh
Pdt.J Bangguna (anggota Majelis Pusat GPdI).
Setelah mencari gedung gereja selama sekitar 1
bulan dan mengalami beberapa kali penolakan, Akhirnya Tuhan mempertemukan
mereka dengan Rev.Joseph Melloni, gembala dari ‘First Christian Assembly’. Hari
Sabtu bukanlah hari ibadah resmi, namun hari itu Rev. Melloni hadir. Beliau
pula yang mengangkat telpon di salah satu ruangan gereja yang biasanya
terkunci. Melalui pertemuan yang amat singkat itu,bukan hanya ijin untuk
menggunakan gedung yang diberikan, namun jemaat tersebut selama ini telah
banyak membantu pelayanan penginjilan di tanah air. Tuhanlah yang mengatur dan
membuka jalan untuk memulai ibadah dalam gedung gereja tersebut.
Pada tanggal 26 November 2000 pukul 05.00 sore,
yaitu hari Minggu setelah Thanksgiving day, ibadah pertama diadakan di gedung
gereja yang berlokasi di perempatan Mifflin Street dan 11th S. Street dan
dihadiri oleh belasan jiwa. Pada tanggal 9 September 2001, Bp. Pdt. A.H. Mandey
melantik Bp. Emmanuel Tandean sebagai gembala sidang mendamping Ibu Joula.
Dengan kemurahan dan penyertaan Tuhan pelayanan dapat berjalan dengan teratur
dan Tuhan terus menambahkan jumlah jemaat hingga hari ini
Tahun: 2000 – 2010
Januari 2000. Harvest Indonesia Fellowship
Korea (HATI ELOK), yang digembalai oleh Pdt.Yohanes Praptowarso ini telah
menjangkau sampai ke daerah Seoul, Suwon dan Uijongbu. Kami baru mengetahui
keberadaan pelayanan gpdi disana semenjak keberangkatan Pdt.Tommy Lantang dari
Jakarta, sekitar 2 tahun yang lalu. Tapi rupanya sebelum itu GPdI Hati Elok
sudah melayani disana, bahkan sudah memiliki seminary taraf international yang
mendidik anak-anak Tuhan yang terpanggil untuk lebih mendalami pelayanan di
ladang Tuhan ini.
Seoul Pentecostal School of Divinity (SPSD) ,
demikian nama Sekolah Alkitab itu, masih dalam tahap Bachelor of Arts. Seminari
ini bekerjasama dengan Asia Life University (A.L.U). Pada hari rabu, tanggal 27
April 2005 yang lalu, telah dilaksanakan upacara conferring degree dari Asia
life university kepada Seoul Pentecostal School of Divinity. Melalui kerjasama
ini maka alumni dari SPSD dapat melanjutkan pendidikan seminari ke seluruh
dunia pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Berkat Tuhan yang besar tersebut disyukuri oleh
seluruh keluarga besar Hati Elok di Korea karena SPSD akan menjadi tempat
bersemayam bagi pemimpin-pemimpin rohani yang berkualitas khususnya di
Indonesia dan diseluruh Asia. Ini juga merupakan berkat besar bagi masyarakat
kristiani indonesia di korea yang terpanggil untuk belajar selama tinggal di
korea.
Conferring degree tersebut dihadiri oleh
Academic Dean dari Asia life university, Dr. Yong-Nan Jeon, Ahn. Ph.D (The
university of Nottingham, England), dan Dr. Kwang-Jin, Jang, D.Litt et Phil.
(The Rand Afrikaans University, South Africa). Juga Dr. Yae-Kyom, Kim, Ph.D.
(The Hall University, England) yang akan mengajar Asian Studies di SPSD;
beserta pengajar-pengajar yang lainnya.
Sampai sekarang pelaksanaan seminari ini masih
menggunakan Bahasa Indonesia. Pelajaran yang diajarkan oleh pengajar asing
(Korea dan Amerika) diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia.
Pdt.Yohanes Praptowarso adalah anak pertama
dari Pdt.Andreas Sahono dan Loami Merien Warsyam, yang menggembalakan GPdI
Ungaran (Jawa Tengah) dan sekitarnya. Setelah menerima panggilan Tuhan, beliau
mempersiapkan diri menjadi hamba Tuhan dengan pendidikan di Akaba Semarang,
lulus tahun 1989. Melanjutkan pendidikan Alkitab di Beji, Batu Malang. Tingkat
dua dilanjutkan di Athas Salatiga. Pendidikan Sarjana Theologia di dapat dari
STT Abdiel, Ungaran, 1994.
Kontaknya dengan negri Korea adalah berawal
pada tanggal 5 Agustus 1996, saat menempuh pendidikan M.Div di Asian Center for
Theological Staudies and Mission atau yang dikenal dengan nama (ACTS). Jenjang
M.Div dilanjutkan ke Th.M. pada sekolah yang sama. Selama pendidikan inilah
beliau mulai mengadakan kontak dengan orang-orang Indonesia yang ternyata
banyak bekerja di Korea. Misi Korea yang di sebut Antioch International
Community adalah wadah pertama untuk pelayanan kepada orang-orang Indonesia
yang diikutinya. Selama pendidikan ada 8 jiwa yang dibaptiskan dan bertumbuh di
dalam Tuhan.
Setelah menyelesaikan pendidikan di ACTS,
beliau pulang ke Indonesia dan menikah dengan Han, Kwang-Sook (yang
dipertemukan Tuhan di ACTS, pada saat belajar bersama) pada tanggal 5 Februari
1999. Pada pertengahan tahun 1999 kembali ke Korea mempersiapkan diri untuk
dibukanya gereja Indonesia yang benar-benar dibawah organisasi Indonesia, bukan
sekedar persekutuan doa.
Gereja mulai dibuka pada tanggal 2 Januari
2000, dengan nama Harvest Indonesia Fellowship Korea dengan singkatan HATI ELOK.
Mereka memulai jemaat dengan 2 orang yang bertobat lewat pemberitaan Injil.
Seorang dari muslim yang menerima Yesus Kristus dan dibaptiskan (sdr.Yohanes
Budi), kemudian yang seorang lagi bertobat dari budhis (sdri.Mega) dan juga
dibaptiskan, yang pada akhirnya keduanya menikah lewat pelayanan ini. Merekalah
yang menjadi jemaat mula-mula gereja Hati Elok. Pada bulan Februari 2000,
Pdt.Yohanes dilantik sebagi pendeta penuh di Mubes GPdI, Jakarta.
Perkembangan pelayanan terus maju lewat
pelayanan ibadah, konseling, konsultasi hukum dan juga pelayanan sosial
lainnya. Pada awal tahun 2002 pelayanan berpindah dari daerah Dangsan, Seoul
Barat ke daerah Guro Digital Complex, masih di Seoul Barat. Perpindahan ini
dilakukan karena kerjasama dengan badan NGO (Non-Goverment Organization) yang
bernama Seoul Migrant House, untuk mendirikan sekolah alkitab bersama dengan
nama World Mission Theological Seminary. Sekolah ini murid-muridnya terdiri
dari bangsa China, Korea-China dan Indonesia. Namun karena perkembangan selanjutnya
afiliasi pendidikan dialihkan kepada The International Four Square Church.
Karena gereja ini memiliki jaringan pendidikan yang lebih memadai, dengan
dosen-dosen yang lebih baik dan mau membantu untuk perkembangan selanjutnya.
Juga kami dapat pendidikan yang murni Pantekosta.
SPSD ini memulai dengan murid-murid dari
Indonesia, karena hubungan yang semakin akrab antara GPdI dan Four Sequare,
mereka berharap tempat ini akan dapat menjadi tempat ‘persemaian’ pemimpin GPdI
dan gereja-gereja pentekosta di Asia di masa yang akan datang. Sekolah ini
tetap terkotrol secara kwalitas pendidikan karena para professor Asia Life
University (A.L.U.) mengajar di sini. (Saat ini Pdt.Yohanes sedang belajar
dalam program Ph.D. dari A.L.U.) Dan secara doktrin juga terjaga karena Pdt.
A.H. Mandey adalah pengajar mata kuliah doktrinal yaitu; Roh Kudus, Daniel,
Wahyu dan eskatology, yang merupakan pengajaran yang memiliki kekhususan dari
GPdI. Dengan ditambah Pdt. John. W. Weol yang mengajar di bidang Ekklesiology.
Gereja Hati Elok kemudian menjadi GPdI Hati
Elok, Seoul, sejak diresmikan dan ditetapkannya Pdt.Yohanes menjadi gembala
sidang oleh Majelis Pusat GPdI pada tanggal 28 September 2003. Mulai awal tahun
2004, Hati Elok juga membuka pelayanan medis khusus Dental service dua minggu
sekali, dan pada awal tahun 2005 pelayanan medis terpadu setiap minggu ke-3
tiap bulan. Semua pelayanan tersebut ‘free of charge’. Pelayanan-pelayanan ini
juga merupakan wahana untuk menyatakan kasih Tuhan Yesus Kristus kepada
orang-orang yang belum percaya. Banyak diantara mereka yang sangat terbuka
kepada anak-anak Tuhan melalui pelayanan ini, dan seterusnya kami terus berdoa
supaya juga terbuka buat Yesus. Supaya menerima kehidupan yang kekal. Kami
bersyukur dengan suatu kenyataan bahwa ibadah setiap minggu dihadiri lebih dari
20% diantaranya adalah orang-orang yang belum percaya Yesus. Mereka semua
mendengar dan menyanyi bersama serta menerima Firman Allah!
Pelayanan Hati Elok kini menempati sebuah
gedung seluas kurang lebih 150 m2 yang masih status sewa. Pelayanan kami
meliputi lantai 3, asrama siswa/i, lantai 2 kelas perpustakaan, ruang komputer
dan kantor. Lantai 1 cafetaria dan toko Hati Elok. Lantai basement gereja /
kelas musik.
Mereka tetap mohon bantuan doa rekan-rekan
semua di GPdIworld supaya pelayanan ini terus dalam pimpinan Tuhan dan
berfungsi aktif dalam pelebaran Kerajaan Allah. Segala hormat dan kemulian bagi
Tuhan Yesus Kristus yang kita kasihi.
Januari 2002. GPdI Korea Selatan.
Tahun 2002 merupakan awal dari pelayanan GPdI
di Korea Selatan. Hal ini bermula ketika salah satu orang Indonesia yang
berasal dari Manado yang menjalin hubungan baik dengan seorang Pastor di Korea,
dalam hal ini orang tersebut setiap minggu hadir pada kebaktian dalam bahasa
Korea. Dan setelah dua bulan kebaktian bersama dan jumlah mereka baru enam
orang Indonesia, terjadilah kesepakatan antara Pastor di Korea dengan
orang-orang Indonesia untuk mengundang Pendeta dari Indonesia untuk melayani
mereka di gereja tersebut.
Pada bulan Desember 2001, ibu gembala dari
Tomang Raya (isteri Pdt.W.D.Saerang/Sekum GPdI), menugaskan Pdt.Tommy Lantang
untuk berangkat ke Korsel. Pada tanggal 3 Januari 2002, beliau berangkat dengan
pesawat Asiana dari Cengkareng langsung ke Incheon Airport, Korea Selatan, tiba
tanggal 4 Januari 2002.
Dalam Kebaktian perdana pada tanggal 6 Januari
2002, dihadiri oleh 6 orang Indonesia, dua diantaranya sudah menjadi Kristen,
dan empat yang lain adalah Budhism.
Pelayanan terus berlangsung setiap Minggu sore
Pukul 18:00 sampai selesai, hampir tiga bulan kami dalam pelayanan, keempat
orang tadi menyerahkan diri dibaptis dan menerima Tuhan Yesus Kristus. Jadi
keenam orang itulah yang menjadi jemaat mula-mula di Korea Selatan. Pelayanan
terus bergerak maju hingga jemaat untuk pertama kali membuat warta jemaat pada
bulan Juli 2002.
Bulan November 2002,
Pdt.A.H.Mandey (Ketua Umum GPdI) datang meninjau pelayanan di Korea Selatan,
yang sebelumnya beliau tidak mengetahui kalau kami ada di Korea. Dan Pada
tanggal 9 November 2002, Pdt.A.H.Mandey dan Pdt.J.Weol (Bendahara GPdI), tiba
di Korea, hingga pada tanggal 10 November 2002, terjadilah kebaktian yang
dipimpin oleh M.P.GPdI, dan acara pelantikanpun terlaksana.
Hingga kini jemaat di Korea berjumlah 75 orang.
Dan pada 22 Desember 2002 kami telah membuat Natal untuk yang pertama kalinya.
Acarapun berlangsung dengan sangat meriah. Sampai sekarang yang hadir dalam
kebaktian setiap minggu adalah: Kristen Pantekosta (GPdI, GBI, dan aliran
pantekosta/kharismatik), Kristen Protestan (GKI, GPIB, GMIM, dll), Khatolik,
Budha, Islam, Aliran Kepercayaan, dan semuanya berbakti dengan sukacita
Pantekosta.
Sampai Desember tahun lalu kebaktian I,
Pkl.11:00 pagi (dengan cara liturgi) dan kebaktian II, Pkl.18:00 sore
(Pantekosta), tetapi sejak Januari 2003, semua jadi satu pada sore hari.
Alamat Pelayanan:
Rev. Tommy Lantang.
Indonesian Full Gospel Fellowship Church
533-2 Shin Dong, Pal Dal Gu, Suwon City, Kyung Ki Do
South Korea
Fax. 82-31-202-1048.
HP. 82-16-893-0782.
Email: tomferlan@yahoo.com
Rev. Tommy Lantang.
Indonesian Full Gospel Fellowship Church
533-2 Shin Dong, Pal Dal Gu, Suwon City, Kyung Ki Do
South Korea
Fax. 82-31-202-1048.
HP. 82-16-893-0782.
Email: tomferlan@yahoo.com
Maret 2002. Gereja Pantekosta di Indonesia
(GPdI), membuat sejarah baru dalam dunia pelayanan Kristiani, bertepatan
menyambut Paskah 2002, dan Leadership Conference (Konferensi Para Pendeta GPdI
se USA dan Indonesia) yang berlangsung dari tanggal 11-17 Maret 2002, di
Seattle, Washington.
Jum’at malam tanggal 15 Maret 2002, dengan
mengambil tempat di Bethel Christian Ministries (dahulu “Bethel Temple”),
Downtown Seattle, Konjen RI dari San Fransisco, Susanto Prio Utomo yang
diwakili Vice Konsul, Nelson Simorangkir, telah melakukan peresmian pembukaan
Sekolah Alkitab Gereja Pantekosta di Seattle, Nelson Simorangkir menyatakan
bangga atas berdirinya sekolah Alkitab yang diprakarsai oleh Missionaris
Amerika Serikat yang pada puluhan tahun lalu pernah tinggal menetap di
Indonesia, bahkan Rev.Dan Peterson, Direktur S.A Seattle ini dilahirkan di
Langoan, sebuah kota kecil di Sulawesi Utara, dan pernah tinggal lama di
Simalungun dan Pulau Samosir, Sumatra Utara.
Pada malam peresmian sekolah Alkitab itu turut
hadir para pendeta peserta dari Leadership Conference, dan para jemaat
Kristiani Seattle dan sekitarnya., saat peresmian, nampak Rev.Don Peterson, Rev.C.J.McKnight yang turut merintis
dan bahkan menjadi tenaga pengajar di sekolah Alkitab tersebut.
Menurut Rev.Dan Peterson, misi
dan visi dari sekolah itu adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pendalaman
Alkitab dari para calon pendeta, dan mempersiapkan menjadi pendeta dan
missionaris yang dipakai Tuhan diseluruh dunia, mengingat semakin pesatnya
perkembangan gereja Pantekosta yang sudah tersebar mencapai Asia, Amerika dan
Eropa. Dipilihnya Seattle merupakan suatu penghargaan, karena kota Seattle,
merupakan kota tempat kelahiran gereja Pantekosta, dan ini merupakan suatu
sejarah yang takkan mungkin bisa dilupakan.
{Note: Sekolah ini akhirnya oleh karena
berbagai kendala, tidak dapat dilaksanakan seperti rencana semula. Bethel
Temple merger dengan City Church (red)}.
24 Juli 2003 Pembukaan Musyawarah Daerah GPdI
USA East Coast dimulai. Acara rutin enam bulanan kali ini dikhususkan untuk
membentuk kepengurusan baru periode 2004-2008.
Seluruh Gembala Sidang GPdI USA East Coast yang
berjumlah 12 orang ditambah dengan beberapa tamu serta para pelayan Tuhan yang
akan dilantik sebagai Pendeta Muda mendapat gemblengan pembekalan dari team
Majelis Pusat. Pengarahan diberikan juga oleh Bp.Pdt.A.H.Mandey mengenai
peraturan dan penjelasan singkat untuk MUBES GPdI akhir 2003 mendatang yang
akan dilaksanakan di Bali. Beliau juga menganjurkan prosedural untuk memilih
M.D yaitu satu orang formatur akan dipilih melalui suara terbanyak. Formatur
bersama anggota M.P akan memilih dua orang team formatur. Team formatur yang
terbentuk bersama-sama dengan M.P akan membentuk M.D. Beberapa syarat umum
menjadi anggota Majelis Daerah yaitu mereka adalah hamba Tuhan, pengalaman
dalam berorganisasi, dan turut hadir dalam rapat Musda.
Sampai dengan saat Musda ini jumlah GPdI yang
berada di East Coast USA adalah 12 Sidang Jemaat. Susunan pengurus lama yaitu
Pdt.J.A.Ticoalu (Ketua), Pdt.Freddy Tasik (Wakil), Pdt.Polke Koyongian
(Sekretaris), Pdt.Tim Suwidji (Bendahara). Dalam pemilihan kali ini terbentuk
dua fungsi baru yaitu Biro Organisasi Sosial dan Warga Jemaat yang dipimpin
oleh Bp.Pdt.F.Tasik, serta Biro Penggembalan dan Pendidikan yang dipimpin oleh
Bp.Pdt.Albert Awuy. Juga dibentuk seorang penasehat M.D yaitu Bp.Pdt.T.Suwidji.
Sedangkan untuk jabatan ketua masih dipegang oleh Bp.Pdt.J.A.Ticoalu. Wakil
adalah Bp.Pdt.Polke Koyongian, Sekretaris: Pdt.Emmanuel Tandean dan Bendahara
adalah Pdt.Ibu Seifi Mawuntu dari New Hampshire.
22 September 2003. Di penghujung tahun ini,
Bethel Christian Ministry yang dahulunya bernama Bethel Temple mengalami suatu
perubahan besar dalam kehidupan bergereja mereka yang hingga kini sudah
berjalan sekitar 90 tahun melayani di downtown Seattle.
Melalui kesepakatan bulat dari tua-tua sidang
dan Executive Board of Bethel Christian Ministries maka mereka akan segera
merger dengan The City Church of Kirkland (lihat website, klik) yang digembalai
oleh Pastor Wendell dan Gini Smith. Dua gereja ini akan bersatu untuk melayani
“Brand New” Satellite Campus Church di Belltown, 1st dan Clay Street, sekitar
awal Januari 2004 mendatang.
Visi mereka adalah menjangkau masyarakat kota
Seattle. Bethel Temple bermula dari Pine Street Pentecostal Mission di 2nd dan
Pine pada tahun 1914. Rev.W.H Offiler yang ketika itu melayani di Pine Mission,
kemudian memindahkan lokasi gereja ke 3 rd Avenue dekat Bell Street di tahun
1920 dan menamakannya Bethel Temple. Kemudian di tahun 1944 B.T pindah ke
Crystal Pool. Rev.W.H.Offiler adalah founder B.T, kemudian pelayanan pastoral
dilanjutkan oleh W.W.Patterson, James Apple, Clyde Joe McKnight, Renus Cabe,
Robert Broadland.
Mulai bulan Pebruari tahun 1993, Pastor Dan dan
LaVonne melayani sebagai pastor di gereja ini. Dengan demikian sejarah B.T
sebagai cikal bakal GPdI yang kita kenal akan berlanjut pada brand new
Setellite Church tersebut. Dan juga Sekolah Alkitab Gereja Pantekosta di
Seattle yang diresmikan tahun lalu disini, yang belum berjalan hingga saat ini,
kemungkinan masih harus tertunda lagi.
Berikut ini adalah penjelasan dari Pastor Danny
Peterson, yang diterjemahkan oleh Pdt.Matthew Wakkary, San Francisco.
“Untuk kemuliaan Tuhan dan kelanjutan
pengabaran injil di Seattle dan seluruh dunia”
Ini adalah pemberitahuan khusus mengenai
bergabungnya Bethel Temple dan the City Church di Kirkland, dibawah
kepemimpinan Pendeta Wendell dan Gini Smith. Tidak ada keraguan lagi didalam
pikiran kami bahwa Tuhan telah merancang kesatuan ini melalui beberapa kejadian
dan nubuatan peneguhan. Misi gereja Bethel di kota Seattle dan komitmen untuk
pekerjaan pengabaran injil di seluruh dunia akan terus berlanjut melalui
kesatuan ini seiring dengan dibukanya kampus satelit the City Church di pusat
kota Seattle dan misi penjangkauan jiwa akan terus berkembang di banyak negara.
Ijinkan saya mengajak anda masuk ke dalam
langkah-langkah yang membawa kami kepada keputusan ini. Kami ingin agar semua
orang yang mendengar atau membaca mengenai transisi yang luar biasa ini
mengerti sepenuhnya mengenai peluang yang luar biasa yang ada di depan kami.
Keberadaan kami di kota Seattle dan seluruh dunia telah mencapai lebih dari 90
tahun dan akan terus berkembang disaat kami, dan seluruh sumber daya kami,
menjadi bagian dari keluarga the City Church.
Keberadaan kami di kota Seattle. Bethel Temple
berawal di tahun 1914 dari the Pine Street Pentecostal Mission di persimpangan
jalan Second dan Pine. Waktu itu adalah waktu pencurahan Roh Kudus secara besar-besaran
di muka bumi. Sejarahnya penuh dengan keajaiban Tuhan dalam memberi kecukupan,
pewahyuan dan kegairahan untuk menyebarkan Injil ke seluruh dunia.
Selama tahun 1920an dan 1930an khususnya, ada
Roh kebangunan rohani yang perkasa dalam setiap kebaktian, dan ratusan orang
diselamatkan dengan cara yang ajaib. Banyak yang menerima kesembuhan dan
ratusan orang dibaptis Roh Kudus.
Pendiri gereja kami adalah seorang pemuda
Inggris bernama William Henry Offiler yang menetap di Kanada untuk waktu yang
singkat dan kemudian pindah ke Spokane, Washingon dimana dia mengenal Kristus
melalui pelayanan Bala Keselamatan. Setelah Pastor Offiler memulai pelayanannya
di the Pine Street Pentecostal Mission di tahun 1914, dia memindahkan lokasi
gereja dua kali untuk sementara sebelum merenovasi gedung dan memindahkan
gereja ke jalan Third Avenue di dekat Bell Street di tahun 1920. Mereka menamai
fasilitas baru tersebut Bethel Temple dan tempat tersebut akan menjadi pusat
pengabaran Injil di bagian barat laut Amerika dimana banyak orang akan
mengalami kebangunan rohani, perubahan, dan pemulihan baik secara fisik maupun
rohani.
Penginjilan pertama ke Indonesia bisa dibiayai
karena mukjizat kesembuhan yang dialami seorang wanita dalam sebuah kebaktian
di Minggu malam. Dia memberi $500 yang dapat dipakai untuk biaya penginjilan
dimana dana tersebut cukup untuk membeli ticket ke Indonesia. Proyek pengabaran
injil yang luar biasa ini terus berkembang seiring dengan banyaknya keluarga
yang merasakan panggilan untuk mengabarkan injil, dilatih dan dikirim ke
berbagai negara diseluruh dunia.
Pada tahun 1944 the Bethel Temple pindah ke
tempat yang bernama the “Crystal Pool” yang telah dikosongkan sejak lama.
Dengan kerja keras dan ketekunan, banyak anggota jemaat yang membantu Pendeta
Offiler merenovasi gedung tersebut. Kegerakan kebangunan rohani terus berhembus
dengan datangnya para penginjil ternama dari berbagai tempat untuk melayani
dengan pengurapan Firman Tuhan yang kuat.
Pada tahun 1948, Pendeta Offiler yang berumur
73 tahun merasa bahwa ini waktunya untuk generasi muda memimpin gereja ini dan
di suatu Minggu siang memberikan tanggung jawab tersebut kepada Pendeta W.W.
Patterson. Pastor Patterson diganti oleh Pendeta James Apple di tahun 1955 dan
kemudian digantikan oleh Pendeta C.J. McKnight.
Tahun 60an, 70an dan 80an khususnya adalah
tahun-tahun yang susah bagi gereja di pusat kota Seattle. Banyak orang yang
pindah ke pinggir kota dan beberapa gereja harus tutup dan menjual gedungnya.
Bethel pun pengalami penurunan jumlah jemaat tetapi tetap berpegang kepada
kebenaran yang mereka telah ajarkan dan juga tetap menjalankan proyek misi
dengan setia di seluruh dunia.
Pendeta Runus Cabe dan Pendeta Robert Brodland
memimpin gereja ini dari 1985 sampai 1993. Untuk beberapa bulan Pendeta Gordon
Adair dari Selandia Baru bertindak sebagai gembala sementara disaat LaVonne dan
saya diminta untuk mengambil alih gereja ini.
Perjalanan Kami di Bethel. Kami melayani
pertama kali di Bethel di minggu terakhir Februari 1993. Tidak lama kemudian
kami mendapati bahwa gereja ini berjalan dengan $5000 defisit setiap bulan dan
hanya 5-6 bulan sumber dana yang tersisa. Tidak lama kemudian kami melihat
kesetiaan Tuhan dan bagaimana Dia secara ajaib memberi kecukupan bagi kami
selama sepuluh tahun ini.
Di Tahun 1995 kami menjual salah satu bangunan
milik Bethel di seberang gereja di persimpangan jalan Second dan Lenora. Dengan
dana dari hasil penjualan ini kami mulai menambah jumlah pekerja untuk
menjalankan visi kami untuk menjangkau orang-orang yang terlantar. Pelayanan
Air Hidup pun di mulai seiring dengan dimulainya penjangkauan Bucky Moose
kepada anak-anak yang ada di taman tersebut. Ini adalah awal dari kebaktian
anak-anak yang membawa anak-anak ke dalam penyembahan di Minggu pagi. Tuhan
sangat setia dalam memberi kecukupan kepada kami dalam waktu yang susah.
Para pelayan kami melayani orang-orang yang
Tuhan kirim kepada kami. Banyak orang-orang jalanan yang mulai datang ke gereja
untuk meminta bantuan. Pelayanan Air Hidup terus bertumbuh. Rata-rata 350 orang
dilayani setiap Minggu. Saudara dan saudari Tanzi dan juga para pekerja dari
gereja kami dan beberapa gereja lain memiliki peran yang penting dalam
penjangkauan ini. Doa adalah bagian penting dari pelayanan kami selama 10
tahun. Sering kali di persekutuan doa di hari Rabu malam kami merasakan
perbedaan dalam roh penyembahan dan syafaat. Kami berpegang kepada keyakinan
bahwa doa dan kesetiaan dalam pelayanan akan membuka pintu penuaian yang besar
di kota Seattle. Keyakinan ini masih tetap ada didalam hati kami dan kami
percaya bahwa semua doa bagi kota ini akan menghasilkan buah. Masih banyak
janji Tuhan yang akan dipenuhi!
Selama 10 tahun melayani di Bethel, LaVonne dan
saya merasakan tanggung jawab untuk memelihara semua yang sudah dipercayakan
kepada kami. Kami percaya bahwa pelayanan hamba Tuhan yang mendahului kami
adalah warisan yang berharga yang harus kami hargai dan peringati. Apa yang
mereka percayai dan doakan akan terlaksana. Semua Pendeta dan orang kudus yang
bekerja keras di kota Seattle telah mewariskan misi dan komitmen untuk
memberitakan Injil sampai akhir jaman. Altar gereja dan kamar doa selalu
dipenuhi oleh orang-orang yang menangis memohon kepada Tuhan untuk lawatan dan
keselamatan banyak jiwa. Doa-doa yang berharga ini telah bersatu dengan doa-doa
dari gereja-gereja lain di barat laut dan akan terlihat penggenapannya.
Pencarian Fasilitas Baru. Dalam 25 tahun
terakhir gedung Bethel Temple di persimpangan jalan Second dan Lenora telah
memburuk kondisinya sampai pada titik dimana diperlukan perbaikan
besar-besaran. Proyek ini tidak hanya akan menelan biaya yang besar tetapi juga
tidak akan memenuhi kebutuhan kami yang terbesar, yaitu tempat parkir.
Lima tahun lalu, majelis penatua dan diaken
Bethel memutuskan untuk memulai proses penjualan, dan pencarian gedung lain di
pusat kota Seattle. Proses penjualan gereja ini memakan hampir 3 ½ tahun dan
waktu untuk kami mengosongkan gereja tersebut adalah Juli 2003. Banyak hari dan
waktu yang tersita untuk mencari gedung baru yang cocok bagi gereja ini. Setiap
kali kami menemukan tempat yang cocok, Tuhan dengan satu cara atau cara yang
lain menutup jalan.
Saatnya bulan terakhir sebelum kami harus
pindah dari Second dan Lenora datang, kami memperbesar daerah pencarian kami
dan menghabiskan banyak waktu untuk meminta Tuhan memberikan fasilitas diluar
kota Seattle. Usaha ini berakhir dengan jalan buntu.
Meskipun kami merasa frustrasi berat dalam
mencari tempat yang baru, kami tetap memiliki perasaan bahwa Tuhan tetap
bekerja. Pada bulan Juli kami memindahkan kantor kami ke Jalan Mercer dan mulai
melakukan kebaktian minggu kami di pusat penjangkauan jiwa kami di jalan
Jackson. Banyak gelandangan yang selama ini mengikuti kebaktian di tempat kami
tidak dapat datang ke tempat kebaktian yang baru, karena itu sejumlah besar
jemaat hilang. Hal ini menyebabkan kami memperbanyak doa dan mencari kehendak
Tuhan bagi Bethel.
Tiga Minggu yang Ajaib. Pada tanggal 28 Agustus
saya menerima telepon dari Pendeta Wendell Smith yang menanyakan tiga
pertanyaan.
1. The City Church membeli sebuah gedung di
Bell Town untuk mendirikan gereja di Seattle dan apakah saya keberatan dengan
ide tersebut? Saya menjawab bahwa kota tersebut memerlukan lebih banyak gereja
lagi.
2. Kedua, dia ingin mengetahui apakah ada
gereja baru yang baru saja dibuka di Seattle. Dan jawaban saya adalah ya, ada
sebuah gereja yang baru dibuka di Sixth Avenue.
3.Ketiga, dia menyebutkan dua gedung yang bisa
dibeli dan berdasarkan pengalaman saya, gedung yang mana yang akan saya pilih?
Saya menyarankan membeli gedung yang ada di persimpangan First dan Clay. Gedung
tersebut adalah gedung Electrical Union yang dapat menampung 400 orang dan
dapat diperluas lagi.
Di akhir percakapan telepon ini dia menanyakan
bagaimana keadaan saya pribadi dan saya membagikan kepada Pendeta Wendell
beberapa hal yang ada di hati saya dan bagaimana hubungannya dengan
penggembalaan. Saya telah berdoa selama beberapa waktu untuk jabatan saya
sebagai gembala senior dan mengenai rencana Tuhan atas diri saya untuk
menjangkau yang terhilang di kota kami.
Selama percakapan ini Pendeta Wendell bertanya
apakah saya terbuka untuk bergabungnya gereja Bethel dan The City Church dalam
membuka sebuah kampus satelit City Church di Bell Town yang terletak di pusat
kota Seattle. Saat itu juga ketika dia menyebutkan kata-kata tersebut sesuatu
melompat dalam hati saya. Sebuah sukacita dan kegairahan baru menekan kuat di
hati saya di saat saya memikirkan apa yang Tuhan akan kerjakan di kota ini. Ini
juga memberikan titik terang dan peneguhan terhadap beberapa nubuat yang
LaVonne dan saya terima dalam dua tahun terakhir.
Dua hari kemudian saya datang ke kantor Pendeta
Wendell untuk membicarakan dan merencanakan kemungkinan ini. Ada perasaan
jamahan yang kuat dari Roh Kudus pada saat itu dan saya mulai membuat rencana
dan berdoa untuk keberhasilan rencana ini.
Dalam beberapa hari berikutnya saya menghubungi
beberapa orang yang merupakan pembimbing rohani dan ayah dalam diri saya.
Pendeta Floyd Earlywine yang adalah kepala persekutuan Bethel, ayah saya
Pendeta Don Peterson, Pendeta Dick Iverson yang adalah kepala Ministers
Fellowship International (Persekutuan Internasional Pelayan Tuhan), dan Pendeta
Bill Schiedler dari Ministers Fellowship semuanya memberikan dukungan bahwa
rencana ini datang dari Tuhan.
Dalam beberapa minggu berikutnya kami menerima
banyak kata-kata penguatan dari pendeta-pendeta Bethel Fellowship dan
penginjil-penginjil yang lain. Mereka mendukung kami sepenuh hati dengan
keputusan ini. Pendeta-pendeta lain yang ada di Seattle yang kenal dengan saya
juga mendukung dan berdoa untuk Pendeta Wendell dan staff pendeta gereja kami,
dan memberi selamat datang kepada kami ke kota Seattle.
Kemudian, saya membagikan hal ini kepada para
penatua gereja kami dan setelah beberapa kali pengkajian ulang dan menerima
nubuat peneguhan, para penatua memilih untuk bergabung dengan The City Church.
Tiga minggu kemudian, pada hari Minggu tanggal 28 September 2003, kami
mengadakan kebaktian gabungan pertama kami dengan The City Church. Kebaktian
tersebut diikuti dengan jamuan makan malam dengan Pendeta Wendell dan Gini
Smith.
Nubuat yang LaVonne dan Saya Terima Selama Dua
Tahun. Dalam persekutuan tahunan Bethel di Camp Beracha pada tanggal 4 Juni
2002, Pendeta Abe Morecade menubuatkan hal ini kepada LaVonne dan saya.
“Dan, saya melihatmu memegang alat pemotong di
satu tangan dan palu di tangan yang lain dan engkau berjalan maju untuk
memasang pantek dan membuat fondasi bagi tenda dan memastikan bahwa tenda
tersebut dapat menahan tiupan angin dan dengan tangan yang satu lagi engkau
membawa sekumpulan orang kedalam tenda dan kemudian membawa sekumpulan lagi.”
“Saya melihat banyak anak muda dan banyak orang
yang terluka dalam dan dibalut dan tertolak. Banyak orang yang tertolak dan
menjauh dari jangkauan tangan tetapi panjang tanganmu pada saat engkau
menjangkau lebih panjang dari tangan yang wajar dan engkau membawa mereka
masuk. Impartasikan ketekunan dari Tuhan kataNya. Karena Tuhan telah berfirman…
Setiap langkah yang engkau ambil sejak kanak-kanak sampai saat ini telah
direncanakan Tuhan. Dia telah membawamu dan melatihmu dan mengimpartasikan
kepadamu dan membawamu ketempat ini pada saat ini dengan tujuan supaya engkau
membawa hasil tuaian dari tanah ini.”
“Jangan biarkan matamu melihat ke belakang ke
masa lalu tetapi lihatlah Dia yang telah menyediakan jalan untuk engkau
berjalan. Jalan yang penuh dengan kekayaan, penuh dengan kemakmuran, penuh
dengan iman, penuh dengan tujuan, penuh dengan visi karena Roh Tuhan akan
membimbingmu di jalan yang selalu menuju keatas. Roh Tuhan akan membawamu dari
satu tempat ke tempat yang lain. Jangan takut dengan masalah gedung. Jangan
kuatir akan fasilitas gereja; pada saat engkau tiba disana pasang lah pantek
yang dalam. Jangan kuatir mengenai keuangan, jangan kuatir akan fasilitas
tetapi ijinkan tangan Tuhan menyediakan bagimu.”
Dan pada tanggal 3 Juni 2003 sebuah tim dari
Kansas City menubuatkan pesan ini kepada kami…
“Dan dan LaVonne, ada musim semi baru dalam
hidup anda berdua dan saya berpikir mengenai bagian dari lagu dimana Dia
berkata, “musim bernyanyi yang saya sukai telah tiba, musim dingin telah
berlalu.” Saat pembaruan telah datang, musim dingin telah berlalu dan kicauan
burung merpati telah terdengar. Musim semi datang kembali. Engkau akan bergerak
masuk kedalam pemahaman yang baru akan Firman Tuhan dan ini akan membawamu
kedalam musim yang baru dalam karirmu. Engkau akan memiliki suara dalam saat
ini dan engkau akan terus memiliki suara.”
“Dan dan LaVonne, saya merasa Tuhan sedang
mempersiapkan anda berdua. Seperti musim yang berbeda dalam hidup kita semua,
Tuhan mempersiapkanmu untuk musim yang baru. Jangan kaget, yang satu ini akan
sedikit berbeda dari yang sebelumnya tetapi engkau tidak perlu cemas karena
tidak diperlengkapi. Tuhan akan memperlengkapi engkau untuk musim ini dengan
kemampuan yang berbeda dan beban yang lebih ringan untuk dipikul. Engkau tidak
perlu menyusun strategi dan membuat perhitungan bagaimana engkau dapat
mencapainya. Tuhan yang akan membukakan jalan bagimu.”
Nubuat yang lain diberikan kepada kami oleh Al
dan Gloria Willard, pendoa syafaat bagi Mike Bickel dari Kansas City
International House of Prayer… “Pada saat saya (Gloria) melihat engkau di
kebaktian malam ini saya melihat engkau diatas sebuah kereta yang akan segera
berganti jalur dan akan membawa engkau ke arah tujuan yang baru. Hal ini adalah
hal yang baik, ini akan menjadi kejutan dan terjadi dengan tiba-tiba.
Gloria melanjutkan dengan berkata bahwa LaVonne
dan saya akan memasuki musim baru dalam pelayanan yang kami telah dipersiapkan
untuk memasukinya. Kata-kata ini merupakan peneguhan yang ajaib yang menyatakan
bahwa Tuhan tidak hanya mempersiapkan transisi yang baik, tetepi banyak hal-hal
yang luar biasa yang akan kami lihat di masa yang akan datang.
Hari-Hari yang Penuh dengan Berkat. Setelah
memasuki bulan ke enam di The City Church, banyak berkat dari Tuhan dan
penggenapan FirmanNya. Setiap minggu orang-orang diselamatkan dan dibebaskan
dari belenggu dosa. Banyak yang dibaptis Roh Kudus dan mukjizat kesembukan pun
terjadi.
Anggota Bethel yang bersama kami mengikuti
proses transisi ini sangat bersuka cita dan mengikuti semua kelas pelatihan.
Ini adalah waktu penyesuaian dengan visi dan misi dari The City Church. Satu
juta dollar uang kami telah dipergunakan untuk membeli sebuah gedung di
persimpangan jalan First dan Clay di pusat kota Seattle. Gedung tersebut sedang
dalam proses perbaikan dan kebaktian minggu akan dimulai pada 11 April 2004.
Fasilitas ini akan menjadi peringatan bagi semua pendeta dan penginjil yang
telah setia memberitakan Injil di kota Seattle dan seluruh dunia.
Bali, tgl. 4-7 Nopember 2003, Musyawarah Besar
ke XXX GPdI berlangsung di BICC Nusa Dua. Acara ini dihadiri sekitar 2000 orang
peserta dan peninjau. Pada hari Rabu 5 November 2003 pukul 17.30, melalui
voting tertutup dari 590 suara yang berhak memilih, Pdt.A.H.Mandey memperoleh
suara sebanyak 417, dengan demikian beliau kembali melanjutkan pelayanan pada
periode berikutnya sebagai Ketua Umum Majelis Pusat GPdI. Dalam Mubes ini juga
telah terbentuk beberapa MD baru antara lain MD 23 Banten, MD BABEL dan MD
Jambi. Sementara itu masalah sukuisme masih menjadi penyebab dalam kepengurusan
MD 23 Banten yang baru terbentuk, sehingga MP harus mengambil alih kepengurusan
Majelis Daerah tersebut. Dengan demikian Ketua 2 Majelis Pusat, Pdt.J.Weol
terpaksa harus merangkap juga sebagai ketua MD 23 Banten, selain sebagai ketua
MD 5 DKI Jaya.
Tanggal 16 Mei 2004. GPdI Babakan Tangerang
ganti nama. Hari ini merupakan ibadah perdana (GPdI Babakan, Jl. Kisamaun
No.136,Tangerang 15118) di Kebon Jati, tetapi sementara itu ibadah wadah-wadah
masih memakai gedung di Babakan karena gedung di Kebon Jati belum selesai
dikerjakan. GPdI Babakan Tangerang berganti nama menjadi GPdI Kebon Jati karena
lokasi gereja yang pindah dari Babakan ke Kebon Jati (masih di Tangerang).
Lokasi gereja pindah karena ada pemotongan yang cukup lebar sehingga tidak
memungkinkan lagi untuk beribadah di Babakan dengan jumlah jemaat yang
bertambah banyak. Setelah bapak Gembala Pdt. Abraham Silooy, dipanggil Tuhan,
penggembalaan dilanjutkan oleh anaknya, Pdt. Yopie Silooy. (lihat photo Jemaat
GPdI Babakan,diambil di depan gereja, tahun 1948).(RT)
Senin 28 Juni 2004. Ibu Presiden Megawati
meresmikan pembukaan Perkemahan Pemuda Remaja GPdI di desa Munte, Kecamatan
Tumpaan, Senin 28/06/04 pukul 20.00 WITA, yang kemudian dilanjutkan dengan
makan malam bersama masyarakat Sulut di lokasi nonton bareng (noreng RCTI),
Manado Convention Center (MCC), Boulevard Square. Pada acara ini, beliau
ditemani Ketua Umum PDS Ruyandi Hutasoit, Wasekjen PDIP Pramono Anung serta
Wagub Sulut, Freddy H.Sualang beserta ibu.
18 Juli 2004. GPdI Brisbane telah dimulai sejak
27 Juli 2004. Pada tanggal 18 Juli 2004 dengan pimpinan Tuhan, telah dimulai
ibadah perdana (Brisbane: ibu kota negara bagian Queensland). Dengan pertolongan Tuhan maka acara berjalan sangat
sukses. Bp.Swoe Goan sebagai ketua panitia penyelenggara dalam acara tersebut
mengatakan bahwa lahirnya GPdI didasari dengan suatu kebersamaan, komitment
serta kepeduliaan bersama sebagai warga GPdI yang ada di Brisbane. Gembala GPdI
Brisbane adalah juga gembala Gereja Indonesia Gold Coast / GPdI Gold Coast,
yaitu Pdt.Jerry E.Sanger,SH.
Warga GPdI Australia kususnya Brisbane dan Gold
Coast mohon dukungan teman-teman agar pelayanan yang Tuhan percayakan kepada
mereka dapat bertumbuh dan berkembang untuk menjangkau jiwa-jiwa bagi Yesus,
dan kemuliaan hanya untuk Tuhan Yesus.
Hari Selasa 27 Juli 2004 telah diresmikan
penggunaan gedung Gereja Pantekosta di Indonesia Tabanan Bali. Gedung Gereja yang cukup megah ini menghabiskan
dana sekitar Rp.1,4 M. Digembalanya oleh Pdt. Dolfie Gustav Memah,
pembangunannya sungguh diluar rencana. Pemikiran semula hanya membangun secara
sederhana tetapi rencana Tuhan lebih indah. Awalnya ada bantuan pemerintah
daerah sebesar 10 juta, kemudian Tuhan kirim banyak donatur yang bukan hanya
dari jemaat setempat sehingga gereja yang rencananya dibangun sederhana menjadi
rumah yang megah.
6 September 2004. Pembukaan Sekolah Tinggi
Alkitab Cianjur. Sekolah alkitab (SAC) sudah berjalan selama enam belas tahun,
Sekolah Tinggi Alkitab menyusul tahun ini. Acara pembukaan dilayani oleh ketua
I Majelis Pusat, Bapak MD Wakkary dari Medan. Sebagai Direktur Sekolah Tinggi
Alkitab ini adalah DR. Yan Lumempow, Beliau juga adalah guru di sekolah alkitab.
Saat ini sudah 17 murid yang mendaftar, mereka akan belajar selama enam bulan.
Satu bulan di sekolah, di kampus, lima bulan di rumah. Jadi on campus satu
bulan, off campus lima bulan. Kita doakan kiranya Tuhan menyertai kegiatan
tersebut.(JEA).
16 Nopember 2004. Pdt.M.D.Wakkary bersama
rombongan mengikuti Leadership Conference Gereja-gereja Pantekosta Foursquare
dari 24 negara se-Asia dan Pasifik di kota Penang, Malaysia. Dalam konferensi
tersebut resmi dinyatakan GPdI bermitra dengan gereja Foursquare Gospel
Internasional yang berada di 138 negara. Kerjasama saat ini masih berbentuk
“fellowship”. Tahun depan tanggal 30 Mei 2005, di Chicago, USA dalam
International Foursquare Convention”, yaitu Konferensi Foursquare Sedunia akan
resmi dinyatakan bahwa GPdI akan bersatu dalam ‘International Foursquare Gospel
Churches’, yang presidennya adalah Pdt. DR. Jack Hayford, berkedudukan di Los
Angeles, California.
Pada Mubes Luarbiasa GPdI tanggal 21 Februari
2005 di Batu, Malang, Presiden Foursquare Asia, DR.Jun Ferrez dari
Filipina dan Mission Director untuk South Pasific dan Indonesia, DR. Jerry
Stott dari Australia hadir dan menjadi pembicara.
Saat ini gereja Foursquare worldwide
beranggotakan 4,113,981, yang beribadah di 38,217 gereja di 138 negara, dan
memiliki pekerja ministry sejumlah 49,287 orang. The Foursquare Church yang
didirikan oleh Aimee Semple McPherson pada tahun 1923 ini secara aktif turut
berpartisipasi dalam National Association of Evangelicals, The American Bible
Society, Pentecostal/Charismatic Churches of North America, the Pentecostal
World Conference, and the Evangelical Fellowship of Missions Agencies.
April 2005. Majelis Daerah GPdI Australia.
Baru-baru ini sudah terbentuk Majelis Daerah GPdI Australia. Sampai berita ini
kami terima, disana terdapat 5 buah sidang jemaat GPdI yang tersebar di wilayah
Perth, Sydney, New South Wales, Brisbane dan Gold Coast. Ketua M.D terpilih
adalah Pdt.M.B.Meiruntu (NSW), Wakil: Pdt.J.E.Sanger (Gembala GPdI Brisbane
& Gold Coast), Sekretaris: Pdt.J.L.Luntungan (Perth), Bendahara: Ibu
Pdt.Ruth Lumangkun. Doakan pelayanan GPdI disana, kiranya Tuhan memakai
hamba-hambanya lebih heran dengan kuasa dari Tuhan. Selamat berjuang GPdI
Australia..!
29 Mei 2005. Pdt.A.H.Mandey dan Pdt.M.D.Wakkary
mengadakan pertemuan dengan Four Square Church di Chicago.
Minggu sore menjelang acara Four Square Church
Convention 2005 di Chicago, telah diadakan pertemuan antara Presiden (DR. Jack
Hayford) dan pimpinan-pimpinan Four Square Church dengan MP GPDI dimana DR.
Jack Hayford menyampaikan keputusan Four Square untuk menerima GPdI sebagai
PARTNER pelayanan. Four Square tidak akan mengambil alih pucuk pimpinan ataupun
mengontrol GPdI, melainkan organisasi GPdI tetap diatur oleh kepemimpinan GPdI
sendiri. Demikian juga Pdt. A.H. Mandey menjelaskan bahwa GPdI sudah berkembang
ke banyak negara di luar negeri. Kerjasama ini bukanlah sebagai suatu ‘merger’
namun lebih bersifat partnership yang akan berkembang lebih erat di masa
mendatang.
Sekolah Alkitab GPdI
Perkembangan jemaat di berbagai tempat menuntut tenaga-
tenaga terlatih yang sanggup memenuhi tantangan zaman. Oleh karenanya pada
tahun 1935 lahirlah inisiatif untuk mengadakan Lembaga Pendidikan Alkitab. Sekolah
Alkitab pertama gereja Pantekosta dibuka oleh penginjil William West Patterson
di Surabaya, Jawa Timur pada bulan Januari 1935 yang diberi nama Nederlandsche
Indie Bybel Institut (NIBI) bertempat di JI. Embong Malang 63.
Beliau dibantu oleh Pdt. F.G.Van Gessel, Rev.Johnson,
Pdt. H.N.Runkat, Pdt.W.Mamahit dan banyak lagi pelopor-pelopor dari Bethel
Temple yang turut membantu sehingga ada kurang lebih lima belas Sekolah Alkitab
didirikan serta dioperasikan dibawah orang-orang kebangsaan Indonesia termasuk
juga guru-guru yang mengajar. Namun dengan pecahnya Perang Dunia II, maka
Rev.W.W.Patterson harus kembali ke Amerika dan Nederlandsche Indie Bybel
Institut ditutup.
Pendidikan theologia terus berkembang di Gereja
Pantekosta. Pada tahun 1948, datang Rev.R.E.Edmondson utusan lnjil
dari Bethel Temple Seattle Amerika Serikat dan membuka Sekolah Alkitab di
Lawang pada tahun 1949. Untuk 6 tahun lamanya sekolah Alkitab itu bertempat di
Lawang dan pada September 1959 dipindahkan ke Beji, Batu.
Kita patut bersyukur karena sekarang Sekolah Alkitab Beji
telah berkembang pesat dengan fasilitas yang memadai. Di bawah asuhan Pdt. A.H.
Mandey dan Pdt. J.M. P.Batubara telah dibangun sebuah perumahan guru yang
indah, sebuah asrama bertingkat yang mampu menampung 250 siswa, juga tempat
Youth Camp untuk pembinaan pemuda setiap tahun.
Untuk mengikuti gerak laju dunia pendidikan maka Panitia
Pembangunan Sekolah Alkitab Beji (Batu) telah membangun sebuah gedung
auditorium berkapasitas 2.500 orang yang menelan biaya hampir 500 juta rupiah.
Sungguh, Dialah Allah “JEHOVAH JIREH” dan EL – SHADDAI, itulah sebabnya sebagai
tanda ucapan syukur pada Allah, asrama pria berkapasitas 250 siswa dinamai
EL’SHADDAI. Bangunan auditorium ini diselesaikan dalam waktu 7 bulan dan
ditahbiskan pada September 1991 menjelang pembukaan MUBES XXVII.
Selain Sekolah Alkitab Langowan (Sulawesi Utara) dan Beji /
Batu (Jawa Timur), juga didirikan Sekolah Alkitab di Biak (Irian Jaya), di
Purbasari (Sumatera Utara), di Malino (Sulawesi Selatan), di Palembang
(Sumatera Selatan), di Bandar Lampung (Lampung), di Tentena (Sulawesi
Tengah), di Balikpapan (Kalimantan Timur), di Anjungan (Kalimantan Barat), di
Ambon (Maluku), di Salatiga (Jawa Tengah), di Cianjur (Jawa Barat), dan di
Kupang (Nusa Tenggara Timur).
Berikut ini adalah daftar nama dan alamat Sekolah Alkitab
GPdI:
1. Sekolah Alkitab Batu (Jawa Timur)
Pimpinan: Pdt. J.M.P Batübara Sr.& Pdt. A.H. Mandey.
Alamat: P.0. Box 1 Batu, Malang 65301 TeIp. (0341) 591525.
Pimpinan: Pdt. J.M.P Batübara Sr.& Pdt. A.H. Mandey.
Alamat: P.0. Box 1 Batu, Malang 65301 TeIp. (0341) 591525.
2. STA Bedji.
Pimpinan: Pdt.DR.L.Lapian.
Alamat: Bedji, Batu, Malang.
Pimpinan: Pdt.DR.L.Lapian.
Alamat: Bedji, Batu, Malang.
3. Sekolah Alkitab Salatiga (Jawa Tengah)
Pimpinan: Pdt. Th. Karunia Djaya
Alamat P.0. Box 17 Salatiga
Jl. Siranda I, Salatiga 50712, Telp. (0298) 81928.
Pimpinan: Pdt. Th. Karunia Djaya
Alamat P.0. Box 17 Salatiga
Jl. Siranda I, Salatiga 50712, Telp. (0298) 81928.
4. Akademi Theologia Salatiga (ATHAS).
Pimpinan: Pdt.JMP Batubara S.th.
Alamat: Po Box 17 Salatiga.
Pimpinan: Pdt.JMP Batubara S.th.
Alamat: Po Box 17 Salatiga.
5. Sekolah Alkitab Cianjur & STA Cianjur (Jawa Barat)
Pimpinan: Pdt. J.E. Awondatu
Alamat: P.O. 143 Cianjur 43201
Jl. Pasir Gede Raya 17
Cianjur 43216. Telpon: (0263)261727
Pimpinan: Pdt. J.E. Awondatu
Alamat: P.O. 143 Cianjur 43201
Jl. Pasir Gede Raya 17
Cianjur 43216. Telpon: (0263)261727
6. Sekolah Alkitab Purbasari (Sumatra Utara)
Pimpinan: Pdt. M.D. Wakkary
Alamat: P.0. Box 61 Pematang Siantar. Telp.(0622)29321.
Pimpinan: Pdt. M.D. Wakkary
Alamat: P.0. Box 61 Pematang Siantar. Telp.(0622)29321.
7. Sekolah Alkitab Palembang (Sumatera Selatan)
Pimpinan: Pdt. J.K. Siwi
Alamat: Desa Lorok, km 43 Palembang (arah Prabumulih)
P.O. Box 133, Palembang 30001. Telp. 362168.
Pimpinan: Pdt. J.K. Siwi
Alamat: Desa Lorok, km 43 Palembang (arah Prabumulih)
P.O. Box 133, Palembang 30001. Telp. 362168.
8. Sekolah Alkitab Bandar Lampung (Lampung)
Pimpinan: Pdt. D.A. Supit
Alamat: JI. Tenggiri 19c, Bandar Lampung 35222.
TeIp. (0721) 483720.
Pimpinan: Pdt. D.A. Supit
Alamat: JI. Tenggiri 19c, Bandar Lampung 35222.
TeIp. (0721) 483720.
9. Akademi Theologia Lampung.
10. Sekolah Alkitab Tanjung Pinang (Riau daratan)
Pimpinan: Pdt. G. Palit
Alamat JI. Ir. Juanda 49 Tanjung Pinang 29101, Riau.
Pimpinan: Pdt. G. Palit
Alamat JI. Ir. Juanda 49 Tanjung Pinang 29101, Riau.
11. Sekolah Alkitab Balikpapan (Kalimantan Timur)
Pimpinan: Pdt.H.Pelealu. Alamat: P.0. Box 214
Balikpapan / JI. Arjuna IV /322, Balikpapan 76123. Telpon (0542)418039
Pimpinan: Pdt.H.Pelealu. Alamat: P.0. Box 214
Balikpapan / JI. Arjuna IV /322, Balikpapan 76123. Telpon (0542)418039
12. Sekolah Alkitab Anjungan (Kalimantan Barat)
Pimpinan: Pdt. E.F. Sumilat
Alamat: P0 Box 1 Anjungan, Pontianak 78154.
Pimpinan: Pdt. E.F. Sumilat
Alamat: P0 Box 1 Anjungan, Pontianak 78154.
13. Sekolah Alkitab Ambon (Maluku)
Pimpinan: Pdt. Hendry Y. Lolaen
Alamat : JI. Dr. J. Leimena
Ambon (Tawiri Ambon 97253). Telp.(0911)442290.
Pimpinan: Pdt. Hendry Y. Lolaen
Alamat : JI. Dr. J. Leimena
Ambon (Tawiri Ambon 97253). Telp.(0911)442290.
14. Sekolah Alkitab Biak (Irian Jaya)
Pimpinan: Pdt. Drs.Budi Tutu
JI. Jend. A.Yani 13, Biak 98101, TeIp. (0961) 21498 Fax. 21695
Alamat: P.0.Box 98 Biak
Pimpinan: Pdt. Drs.Budi Tutu
JI. Jend. A.Yani 13, Biak 98101, TeIp. (0961) 21498 Fax. 21695
Alamat: P.0.Box 98 Biak
15. Sekolah Alkitab Kupang (Nusa Tenggara Timur)
Pimpinan: Pdt. J.A. Karundeng
Alamat: JI. Jend. Suharto 85 Kupang.
Pimpinan: Pdt. J.A. Karundeng
Alamat: JI. Jend. Suharto 85 Kupang.
16. Sekolah Alkitab Tentena (Sulawesi Tengah)
Pimpinan: Pdt. F.H. Saerang STh, MA,
Alamat: P.0.Box 1, Tentena 94663. Telp.(0458)21336, 21119.
Pimpinan: Pdt. F.H. Saerang STh, MA,
Alamat: P.0.Box 1, Tentena 94663. Telp.(0458)21336, 21119.
17. Akademi Theologia Tentena
18. Sekolah Alkitab Malino (Sulawesi Selatan)
Pimpinan: Pdt. M.F. da Costa
Alamat: JI. A. Mangerangi 2 Malino, Kec. Tinggi Moncong
Kabupaten Gowa 92174. Telp.(0417)21304, 21048.
Pimpinan: Pdt. M.F. da Costa
Alamat: JI. A. Mangerangi 2 Malino, Kec. Tinggi Moncong
Kabupaten Gowa 92174. Telp.(0417)21304, 21048.
19. Sekolah Alkitab Riau.
Pimpinan: Pdt.Robby Mandey, S.th.
Alamat: Jl.Ir.Juanda 49, Tanjung Pinang
Telpon: (0771)24461.
Pimpinan: Pdt.Robby Mandey, S.th.
Alamat: Jl.Ir.Juanda 49, Tanjung Pinang
Telpon: (0771)24461.
20. Sekolah Alkitab Magelang.
Pimpinan: Pdt.Yahya Lesmana S.th.
Alamat: Komplek GPdI Ngablak. Telp: (0293)87285.
Pimpinan: Pdt.Yahya Lesmana S.th.
Alamat: Komplek GPdI Ngablak. Telp: (0293)87285.
21. Sekolah Alkitab Anjungan.
Pimpinan: Pdt.Drs.Steidy Suwuh.
Alamat: Po Box 01, Anjungan, Pontianak, 78354.
Pimpinan: Pdt.Drs.Steidy Suwuh.
Alamat: Po Box 01, Anjungan, Pontianak, 78354.
22. Sekolah Alkitab Palangkaraya.
Pimpinan: Pdt.Drs.Max Turangan.
Alamat: Palangkaraya.
Pimpinan: Pdt.Drs.Max Turangan.
Alamat: Palangkaraya.
23. Sekolah Alkitan Tana Toraja.
Pimpinan: Pdt.G.Rewah M.th.
Alamat: Jl.Ratulangi 42, Rante Pao, Tator. telp.(0423)21087.
Pimpinan: Pdt.G.Rewah M.th.
Alamat: Jl.Ratulangi 42, Rante Pao, Tator. telp.(0423)21087.
24. Sekolah Alkitab Merauke.
Pimpinan: Pdt.Jefry Rengkung S.th.
Alamat: Jl. Trans Irian Km 17, Wasur. Po Box. 228 Merauke.
Pimpinan: Pdt.Jefry Rengkung S.th.
Alamat: Jl. Trans Irian Km 17, Wasur. Po Box. 228 Merauke.
25. Sekolah Alkitab Manokwari.
Pimpinan: Pdt.Marwerie S.Th.
Alamat: Manokwari, Irian Jaya.
Pimpinan: Pdt.Marwerie S.Th.
Alamat: Manokwari, Irian Jaya.
26. Sekolah Alkitab Genyem (Masih dalam pengaturan).
Alamat: Genyem, Irian Jaya.
Alamat: Genyem, Irian Jaya.
Di samping Sekolah- sekolah Alkitab tersebut, masih ada
Perguruan Tinggi yaitu:
1. Jember Bible Collage (JBC). Sekolah Tinggi Alkitab / Seminari
Jember (Jawa Timur)
Pimpinan: Pdt.Y. Lumempow. D.Min
Alamat: P0 Box 129, Jember / JI. Panglima Sudirman 42, Jember 68118. TeIp. (0331) 21943, 82842, 86943.
Pimpinan: Pdt.Y. Lumempow. D.Min
Alamat: P0 Box 129, Jember / JI. Panglima Sudirman 42, Jember 68118. TeIp. (0331) 21943, 82842, 86943.
2. Sekolah Alkitab Langowan (Sulawesi Utara)
Pimpinan: Pdt. A.S. Kaawoan S.Th.
Alamat: Po Box 1, Raranon Koyawas, Langowan. Telp.(0431)371580.
Pimpinan: Pdt. A.S. Kaawoan S.Th.
Alamat: Po Box 1, Raranon Koyawas, Langowan. Telp.(0431)371580.
3. Sekolah Tinggi Teologia (STT) El Shaddai telah berdiri sejak
tahun 1984 dengan nama Institut Dan Seminary Tinggi Theologia Indonesia (ISTTI)
yang dipelopori oleh Pdt.prof.Dr.Nicky J.Sumual, yang memiliki visi jauh
kedepan bagi kemajuan dan perkembangan pekerjaan Tuhan. Ia yang dikenal tegar
karena dimotori, digerakkan oleh Firman Allah bahwa pekerjaan Tuhan membutuhkan
gembala, pemimpin yang penuh Roh Allah dan juga berpengetahuan.
Bersyukur pada Tuhan karena pada akhirnya GPdI secara
organisasi dapat menyadari visi ini sehingga berdirilah Sekolah Tinggi Alkitab
Batu, Malang, Jember Bible College, Sekolah Tinggi Alkitab Bandar Lampung,
Sekolah Tinggi Alkitab Airmadidi dan menyusul di Kiawa Minahasa, sulut sebagai
salah satu Fakultas Teologi Misi dari Universitas Pantekosta Josua. Ladang
sangat luas, padi sudah menguning, sipa dituai dan membutuhkan lebih banyak
penuai yang penuh Roh dan berpengetahuan.
Sejak berdirinya sampai sekarang ini, STT El Shaddai telah
meluluskan mahasiswa sebanyak 278 wisudawan yang terdiri dari:
1. Untuk Program Diploma (S0) sebanyak 109
wisudawan.
2. Untuk Program Sarjana Teologi (S1) sebanyak 156 wisudawan
3. Untuk Program Master Of Theologi (S2) sebanyak 12 wisudawan.
4. Untuk Program Doktor (S3) sebanyak 3 wisudawan bekerjasama dengah Institute Seminary Theologia Florida. Peraih program doktor ini adalah Pdt.Dr. M.D.Wakkary,DD, DLitt, DTh, Pdt.Dr.Th.Karuniadjaja (alm), Pdt.Dr. E.N.Soriton (alm).
2. Untuk Program Sarjana Teologi (S1) sebanyak 156 wisudawan
3. Untuk Program Master Of Theologi (S2) sebanyak 12 wisudawan.
4. Untuk Program Doktor (S3) sebanyak 3 wisudawan bekerjasama dengah Institute Seminary Theologia Florida. Peraih program doktor ini adalah Pdt.Dr. M.D.Wakkary,DD, DLitt, DTh, Pdt.Dr.Th.Karuniadjaja (alm), Pdt.Dr. E.N.Soriton (alm).
STT El Shadai Manado tetap menjaga mutu dan kualitas antara
lain menjaga kontinuitas perkuliahaan mahasiswa dan setiap mahasiswa S1
diwajibkan menyusun skripsi ilmiah sedang S2 menyusun thesis yang proposalnya
harus melewati seminar, sesudah itu diadakan ujian skripsi/thesis dan diakhiri
dengan ujian komprehensive. disamping itu praktek lapangan tetap di programkan
di jemaat-jemaat GPdI yang membutuhkan.
Lulusan STT El Shaddai Manado telah banyak yang dipakai
Tuhan, baik menjadi gembala sidang, penginjil, menjadi guru sekolah Alkitab,
bahkan beberapa diantaranya telah menjadi pimpinan sekolah Alkitab serta telah
menjadi pimpinan organisasi gereja diluar denominasi GPdI. Lulusan STT El
Shaddai telah tersebar diseluruh pelosok Nusantara bahkan sampai ke luar negeri
menjadi gembala sidang seperti: Pdt.Moody N. Ratu di Los Angeles, Pdt.Hanny
Suwuh di Seattle, Pdt.J.A.Ticoalu di Washington D.C.
Pada tahun berjalan telah dibuka School Of Ministry, Program
Perkuliahan Jarak Jauh. Pada tahun 2002 direncanakan akan diaktifkan kembali
perkuliahan Magister (S2), juga direncanakan pula bagi hamba-hamba Tuhan yang
telah melayani lebih dari 6 tahun diberi kesempatan mengikuti kelas eksekutif
dengan perkuliahan berbentuk paket baik materi maupun waktu.
Pada tanggal 3 Pebruari 2001 Majelis Pusat mengeluarkan Surat
Keputusan No:074/MP/GPdI/II-2001 yang ditandatangani oleh ketua umum
Pdt.A.H.Mandey dan sekretaris umum Pdt.Dr.W.D.Saerang telah mensejajarkan
status STT El Shadai Manado sama dengan Sekolah Tinggi Alkitab lainnya di
lingkungan GPdI. Sehingga lulusan STT El Shaddai tidak lagi diharuskan masuk
Sekolah Alkitab (yang hanya 9 bulan) seperti yang terjadi pada
waktu-waktu yang lalu. bila mau menjadi gembala sidang sesuai AD/ART GPdI.
Tahun 2002, tepatnya pada tanggal 15 Maret, Sekolah Alkitab
Seattle diresmikan oleh Konsul Jendral R.I San Francisco dan Hamba-hamba Tuhan
dari Majelis Pusat bersamaan dengan berlangsungnya acara Pasca Gembala 2002 di
Bethel Temple, Seattle. (Dibatalkan).
6 September 2004. Pembukaan Sekolah Tinggi Alkitab Cianjur.
Sekolah alkitab (SAC) sudah berjalan selama enam belas tahun, Sekolah Tinggi
Alkitab menyusul tahun ini. Acara pembukaan dilayani oleh ketua I Majelis
Pusat, Bapak MD Wakkary dari Medan. Sebagai Direktur Sekolah Tinggi Alkitab ini
adalah DR. Yan Lumempow, Beliau juga adalah guru di sekolah alkitab. Saat ini
sudah 17 murid yang mendaftar, mereka akan belajar selama enam bulan. Satu
bulan di sekolah, di kampus, lima bulan di rumah. Jadi on campus satu bulan,
off campus lima bulan. Kita doakan kiranya Tuhan menyertai kegiatan
tersebut.(JEA).
April 2005. Seoul Pentecostal School of Divinity (SPSD) ,
demikian nama Sekolah Alkitab itu, masih dalam tahap Bachelor of Arts. Seminari
ini bekerjasama dengan Asia Life University (A.L.U). Pada hari rabu, tanggal 27
April 2005 yang lalu, telah dilaksanakan upacara conferring degree dari Asia
life university kepada Seoul Pentecostal School of Divinity. Melalui kerjasama
ini maka alumni dari SPSD dapat melanjutkan pendidikan seminari ke seluruh
dunia pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Berkat Tuhan yang besar tersebut disyukuri oleh seluruh
keluarga besar Hati Elok di Korea Selatan, karena SPSD akan menjadi tempat
bersemayam bagi pemimpin-pemimpin rohani yang berkualitas khususnya di
Indonesia dan diseluruh Asia. Ini juga merupakan berkat besar bagi masyarakat
kristiani indonesia di korea yang terpanggil untuk belajar selama tinggal di
korea.
Conferring degree tersebut dihadiri oleh Academic Dean dari
Asia life university, Dr. Yong-Nan Jeon, Ahn. Ph.D (The university of
Nottingham, England), dan Dr. Kwang-Jin, Jang, D.Litt et Phil. (The Rand
Afrikaans University, South Africa). Juga Dr. Yae-Kyom, Kim, Ph.D. (The Hall
University, England) yang akan mengajar Asian Studies di SPSD; beserta
pengajar-pengajar yang lainnya.
Sampai sekarang pelaksanaan seminari ini masih menggunakan
Bahasa Indonesia. Pelajaran yang diajarkan oleh pengajar asing (Korea dan
Amerika) diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia. Pdt.A.H.Mandey dan Pdt.Johny
Weol, Jakarta, menjadi pengajar tamu di seminari tersebut. Akreditasi untuk
SPSD didapat dari The International Four Square Church, Amerika, dan beberapa
dosen mereka mengajar di SPSD dan mengontrol kualitas seminari ini.
Berdasarkan data
2012
·
Jumlah Sidang Jemaat: Jemaat Mandiri = 4130 buah,
Jemaat Muda= 2157, Jemaat Cabang= 1892 buah.
·
Jumlah Anggota Jemaat : 1,5 juta jiwa
·
Jumlah Hamba Tuhan: Pendeta (PDT) =2684, Pendeta
Muda (PDM) =2189, Pendeta Pembantu PDP= 3332.
Kronologi Kepemimpinan
Maret 1921 – 19 Juni 1923
Injil Pantekosta
masuk ke Indonesia, oleh Missionary Richard van Klaveren & Cornelius E.
Groesbeek
Pada tanggal 19
Maret 1923 didirikan Vereeninging “DePinkstergemeente in Nederlasch”
berkedudukan di Bandung dengan susunan Pengurus :
·
Ketua : Pdt. DHW. Weenink Van Loon
·
Sekretaris : Pdt. Paulus
·
Bendahara : Pdt. G. Droop
Dengan Keputusan
Gubernur Jendral Hindia Belanda, tertanggal Cipanas, 4 Juni 1924 No.29 kepada
Vereeninging tersebut diberi hak / pengakuan sebagai Badan Hukum
Disamping
Pengurus di atas yang bertanggung jawab terhadap pemerintah, maka diadakan
suatu Convent Hamba-hamba Tuhan senior, yang terdiri dari :
·
Pdt. FG.Van Giseel
·
Pdt. Weening Van Loon
·
Pdt. F. Van Abkoude
·
Pdt. D. Van Klaveren & isterti
·
Pdt. H. Horstman
·
Pdt. MA. Alt
Tahun 1942 – 1947
Dengan pecahnya
Perang Dunia ke-2 pimpinan diserahkan kepada putera-putera Indonesia dan
pimpinan Gereja disebut Badan Pengoeroes Oemoem (BPO) dengan susunan personalia
sebagai berikut :
·
Pdt. HN Runkat (Ketua) - Jakarta
·
Pdt. SIP Lumoindong - Semarang
·
Pdt. RM Soeprapto - Malang
·
Pdt. R.O Mangindaan - Mojokerto
·
Pdt. Liem Bian Hok - Tulungagung
·
Pdt. L. Nanlohy - Lumajang
Tahun 1947 – 1949
Dalam Musyawarah
Nasional ke-14 di Solo terbentuk BPO sebagai berikut :
·
Pdt. HN. Runkat (ketua) - Jakarta
·
Pdt. RM. Soeprapto - Malang
·
Pdt. SIP. Lumoindong - Semarang
·
Pdt. R.O Mangindaan - Mojokerto
·
Pdt. J. Syaranamual - Jakarta
Tahun 1949 -1951
Dalam Musyawarah
Nasional ke 15 di Jakarta BPO menjadi BPU terdiri :
·
Pdt. HN. Runkat (ketua) - Jakarta
·
Pdt. RM. Soeprapto - Malang
·
Pdt. SIP. Lumoindong - Semarang
·
Pdt. R.O Mangindaan - Mojokerto
·
Pdt. E. Lesnussa - Ujung Pandang
Tahun 1951 – 1953
Dalam Musyawarah
Nasional ke 16 di Malang, terbentuk Majelis Agung yang terdiri 24 orang dan
Pengurus Hariannya adalah Pengurus Pusat :
·
Pdt. HN Runkat (Ketua) - Jakarta
·
Pdt. RM Soeprapto - Malang
·
Pdt. SIP Lumoindong - Semarang
Tahun 1953-1957
Dalam Musyawarah
Nasional ke 17 di Langoan (Sulawesi Utara) Pengurus Pusat terpilih adalah:
·
Pdt. HN Runkat (Ketua) - Jakarta
·
Pdt. RM Soeprapto - Malang
·
Pdt. SIP Lumoindong - Semarang
Tahun 1957-1961
Musyawarah
Nasional ke 18 di Malang telah membentuk Pengurus Pusat baru sesudah
meninggalnya Pdt. HN. Runkat, dengan susunan sebagai berikut :
·
Ketua : Pdt. E. Lesnussa
·
Wakil Ketua : Pdt. RM. Suprapto
·
Sekjen : Pdt. SIP Lumindong
·
Bendahara : Pdt. Kwee Hok To
·
Komisaris I. : Pdt. WW. Kastanya
·
Komisaris II : Pdt. LA Pandelaki
·
Komisaris III : Pdt. The Kiem Koei
Tahun 1961-1965
·
Ketua : Pdt. E. Lesnussa
·
Wakil Ketua : Pdt. RM. Suprapto
·
Sekjen : Pdt. SIP Lumindong
·
Bendahara : Pdt. Kwee Hok To
·
Komisaris I. : Pdt. WW. Kastanya
·
Komisaris II : Pdt. LA Pandelaki
·
Komisaris III : Pdt. The Kiem Koei
Tahun 1965-1969
·
Ketua : Pdt. E. Lesnussa
·
Wakil Ketua : Pdt. LA. Pandelaki
·
Sekjen : Pdt. RG. Sutrisno
·
Bendahara : Pdt. H. Kristianto
·
Komisaris I : Pdt. WH. Bolang
·
Komisaris II : Pdt. WW Kastanya
·
Komisaris III : Pdt. JMP Batubara
Tahun 1969-1973
·
Ketua : Pdt. E. Lesnussa
·
Wakil Ketua : Pdt. LA. Pandelaki
·
Bendahara : Pdt. H. Kristianto
·
Komisaris I. : Pdt. WH Bolang
·
Komisaris II : Pdt. JMP Batubara
·
Komisaris III : Pdt. RM. Suprapto
·
Penasehat : Pdt. R. Gideon Sutrisno
Pada tanggal 8
November 1969 komposisi Pengurus Pusat berubah setelah meninggalnya Pdt. RM.
Soeprapto :
·
Ketua : Pdt. E. Lesnussa
·
Wakil Ketua : Pdt. LA. Pandelaki
·
Bendahara : Pdt. H. Kristianto
·
Komisaris I. : Pdt. WH. Bolang
·
Komisaris II : Pdt. JMP. Batubara
·
Komisaris III : Pdt. B. Manoah
·
Penasehat : Pdt. R. Gideon Sutrisno
Kemudian tanggal
8 Agustus 1970 dengan meninggalnya Pdt. E. Lesnussa maka terjadi perubahan
susuanan Pengurus Pusat :
·
Ketua : Pdt. LA. Pandelaki
·
Wakil Ketua : Pdt. WH. Bolang
·
Bendahara : Pdt. H. Kristianto
·
Komisaris I. : Pdt. JMP. Batubara
·
Komisaris II : Pdt. B. Manoah
·
Penasehat : Pdt. R. Gideon Sutrisno
Tanggal 8
Februari 1973 terjadi lagi perubahan susuanan Pengurus Pusat :
·
Ketua : Pdt. WH. Bolang
·
Bendahara : Pdt. H. Kristianto
·
Komisaris I. : Pdt. JMP Batubara
·
Komisaris II. : Pdt. B. Manoah
·
Penasehat : Pdt. R. Gideon Sutrisno
Tahun 1973-1976
·
Ketua : Pdt. WH. Bolang
·
Wakil Ketua : Pdt. Gideon Sutrisno
·
Bendahara : Pdt. MF. Da Costa
·
Komisaris I. : Pdt. JMP. Batubara
·
Komisaris II : Pdt. TH. Itaar
·
Penasehat : Pdt. S. Sriyoto
Tahun 1976-1980
Mubes ke-23
menghasilkan pengurus sebagai berikut :
·
Ketua : Pdt. WH. Bolang
·
Wakil Ketua : Pdt. Gideon Sutrisno
·
Bendahara : Pdt. MF. Da Costa
·
Komisaris I. : Pdt. JMP. Batubara
·
Komisaris II : Pdt. S. Sriyoto
·
Penasehat : Pdt. LA. Pandelaki
Tahun 1980-1984
Mubes ke-24 di
Jakarta, menghasilkan pengurus sbb :
·
Ketua Umum : Pdt. A.H. Mandey
·
Ketua I : Pdt. R.G Sutrisno
·
Ketua II : Pdt. J.M.P. Batubara
·
Sekjen : Pdt. E.N. Soriton
·
Wakil Sekjen : Pdt. S. Soriyoto
·
Bendahara : Pdt. M.F. Da Costa
Departemen-departemen :
·
Kerohanian : Pdt. J. Rompas
·
Organisasi : H.E. Karundeng
·
Kesejahteraan : Pdt. J.K Siwi
Tahun 1984-1988
Mubes ke-25 di
Jakarta, menghasilkan pengurus sbb :
·
Ketua Umum : Pdt. A.H. Mandey
·
Ketua I : Pdt. J.M.P. Batubara
·
Ketua II : Pdt. E.N. Soriton
·
Sekretaris Umum : Pdt. J.K. Siwi
·
Wakil Sekretaris Umum : Pdt. M.D Wakkary
·
Bendahara : Pdt. M.F. Da CostaWakil
·
Bendahara : Pdt. H.O.H Awuy
Departemen-departemen :
·
Penginjilan : Pdt. D.A. Supit
·
Pemb. Warga Jemaat : Pdt. S. Sriyoto
·
Pendidikan & Latihan : Pdt. Th.
Karuniadjaja
·
Organisasi & Komunikasi : Pdt. W.J. Bangguna
Tahun 1988-1991
Mubes ke-26
menghasilkan pengurus sbb :
·
Ketua I : Pdt. E.N. Soriton
·
Ketua II : Pdt. J.M.P Batubara
·
Wakil Bendahara : Pdt. J.K Siwi
·
Sekretaris Umum : Pdt. M.D. Wakkary
·
Wakil Sekretaris Umum : Pdt. H.O.H Awuy
·
Bendahara : Pdt. M.F. Da Costa
Departemen-departemen
·
Pengembalaan : Pdt. S. Sriyoto
·
Penginjilan : Pdt. Y.R. Marey
·
Pendidikan : Pdt. TH. Karuniadjaja
·
Pel. Warga Jemaat : Pdt. W.J Bangguna
·
Organisasi & Humas : Pdt. R.T. Kastanya
·
Penatalayanan & Dana : Pdt. M.Ph. Bolang
·
Hubungan Luar Negeri : Pdt. D.A. Supit
Tahun 1991-1995
Mubes ke-27 di
Batu :
·
Ketua I : Pdt. E.N. Soriton
·
Ketua II : Pdt. M.F. Da Cost
·
Sekretaris Umum : Pdt. M.D. Wakkary
·
Sekretaris I : Pdt. R.T. Kastanya
·
Sekretaris II : Pdt. Soemaryanti
·
Bendahara Umum : Pdt. Y.K Siwi
·
Bendahara I : Pdt. H.O.H Awuy
Departemen-departemen
·
Dep. Pengembalaan : Pdt. D.A. Supit
·
Dep. Penginjilan : Pdt. M.Ph. Bolang
·
Dep. Pel. Warga Jemaat : Pdt. W.J. Banggunan
·
Dep. Organisasi & Hub. K : Pdt. John
Rompas
·
Dep. Diakonia Pemb. : Pdt. E. Kurniawan
·
Dep. Pendidikan & Lat : Pdt. Th.
Karuniajaya
·
Dep. Literatur & Media M : Pdt. J.F.
Lontoh
·
Dep. Luar Negeri : Pdt. M.D. Wakkary
Tahun 1993:
Dengan dipanggil pulangnya Pdt. E.N. Soriton ke Rumah Bapa di Surga maka
komposisi Majelis Pusat mengalami perubahan sbb:
·
Ketua Umum : Pdt. A.H. Mandey
·
Ketua I : Pdt. DR. M.D. Wakkary
·
Ketua II : Pdt. M.F. Da Costa
·
Sekretaris Umum : Pdt. R. Tim. Kastanya
·
Sekretaris I : Pdt. Soemaryanto
·
Bendahara Umum : Pdt. Y.K. Siwi
·
Bendahara I : Pdt. H.O.H. Awuy
Susunan
departeman tetap sama tidak ada perubahan.
Tahun 1995-2000
Mubes ke-28 di Batu:
·
Ketua Umum : Pdt. A.H. Mandey
·
Ketua I : Pdt. DR. M.D. Wakkary
·
Ketua II : Pdt. M.F. Da Costa
·
Sekretaris Umum : Pdt. R.Tim Kastanya
·
Sekretaris I : Pdt. Soemaryanto
·
Sekretaris II : Pdt. DR. W.D. Saerang
·
Bendahara Umum : Pdt. Y.K. Siwi
·
Bendahara I : Pdt. H.O.H Awuy
Departemen-departemen :
·
Dep. Pengembalaan & PG : Pdt. DR. D.A.
Supit
·
Dep. Penginjilan & PM : Pdt. C.C.E.
Rombot
·
Dep. Pendidikan & Latihan : Pdt. DR. L.
Lapian
·
Dep. Pel. Warga Jemaat : Pdt. DR. W.J.
Bangguna
·
Dep. Hub. Luar & Kelembagaan : Pdt. DR.
F. Patiradjawane
·
Dep. Diakonia & Pemb. : Pdt. E.
Kurniawan
·
Dep. Media & Liberatur : Pdt. D.
Roemokoij M.Min
·
Dep. Urs. Peranan Wanita : Pdt. Ibu M.M
Mandey
·
Dep. Urs. Kepemudaan : Pdt. H. Runtukahu
Tahun 2000-2004
Mubes ke-29
tahun 2000 di Istora Senayan Jakarta :
·
Ketua Umum : Pdt. A.H. Mandey
·
Ketua : Pdt. DR. M.D. Wakkary
·
Ketua : Pdt. H.O.H. Awuy
·
Ketua : Pdt. Y.K. Siwi
·
Ketua : Pdt. R. Tim Kastanya
·
Sekretaris Umum : Pdt. DR. W.D. Saerang
·
Sekretaris : Pdt. Soemaryanto
·
Sekretaris : Pdt. DR. F. Patiradjawane
·
Sekretaris : Pdt. F. Assa
·
Bendahara Umum : Pdt. DR. John Weol
·
Bendahara : Pdt. E. Kurniawan
·
Bendahara : Pdt. Dolfy Memah
Departemen-departemen :
·
Dep. Penginjilan : Pdt. M.Ph. Bolang
·
Dep. Pengembalaan : Pdt. Victor Malino
·
Dep. Pend & Pengajaran : Pdt. DR. L.
Lapian
·
Dep. Pengorganisasian : Pdt. John Rompas
·
Dep. Diakonia, Sosial & Pemb. : Pdt.
Yusak Setioputro
·
Dep. Pelayanan Wanita : Pdt. Ibu. M.M.
Mandey
·
Dep. Pelayanan Anak-anak : Pdt. Thoms Dato
·
Dep. Pelayanan Pemuda : Pdt. Hendrik
Runtukahu
·
Dep. Pelayanan Kaum Pria : Pdt. DR. W.J.
Bangguna
·
Dep. Pengembangan Jemaat & LN : Pdt. DR.
D.A. Supit
·
Dep. Hubungan External : Pdt. Yesayas Tobing
·
Dep. Liberatur & Media Massa : Pdt. D.
Roemokoij, M.Mi
Tahun 2003-2007
Mubes ke-30 di
Bali :
·
Ketua Umum : Pdt. A.H. Mandey
·
Ketua I : Pdt. DR. M.D. Wakkary
·
Ketua II : Pdt. DR. Jhonny Weol
·
Sekretaris Umum : Pdt. DR. W.D. Saerang
·
Sekretaris I : Pdt. DR. F. Pattirajawane
·
Sekretaris II : Pdt. H.S. Gultom
·
Bendahara : Pdt. Hendrik Runtukahu
·
Bendahara I : Pdt. D.G. Memah
·
Bendahara II : Pdt. Thomas Dato
Departemen-departemen :
·
Dep. Pengembalaan & PWJ : Pdt. R.T.
Kastanya
·
Dep. Pengembalaan & PWJ : Pdt. Y.K. Siwi
·
Dep. Pengembalaan & PWJ : Pdt. Frans Z.
Assa
·
Dep. Penginjilan, PG & PLB : Pdt. M.PH.
Bolang
·
Dep. Penginjilan, PG & PLB : Pdt. DA.
Supit
·
Dep. Penginjilan, PG & PLB : Pdt. DR.
J.O. Wotulo
·
Dep. Pengajaran & Pendidikan : Pdt. DR.
Lefran Lapian
·
Dep. Pengajaran & Pendidikan : Pdt. J.S.
Minandar
·
Dep. Pengajaran & Pendidikan : Pdt. Drs
Max Turangan
·
Dep. Diakonia Kesejahteraan & PM : Pdt.
E. Kurniawan
·
Dep. Diakonia Kesejahteraan & PM : Pdt.
Arnold R. Bolung
·
Dep. Diakonia Kesejahteraan & PM : Pdt.
Johanes E. Bale
Tahun 2007-2012
Mubes ke 31 di
Batu
·
Majelis Pertimbangan Rohani: Ketua: Pdt. H.O.H.
Awuy
·
Anggota: Pdt. Sumaryanto Pdt. DR. D.A. Supit Pdt.
Gersom Waromi Pdt. A.J. Sa’a, M.A.
Badan Pengurus
Harian
·
Ketua Umum : Pdt. A.H. Mandey
·
Ketua I : Pdt. DR. M.D. Wakkary
·
Ketua II : Pdt. DR. Johnny Weol, M.Div.
·
Sekretaris Umum: Pdt. DR. W.D. Saerang
·
Wakil Sekretaris Umum: Pdt. Adi Sujaka, STh.
·
Bendahara Umum: Pdt. Hendrik Runtukahu
·
Wakil Bendahara Umum: Pdt. Dolfie G. Memah
Departemen-Departemen
·
Penginjilan: Pdt. M.Ph. Bolang Pdt. Drs. Yos
Hartono, Sth., MHum.
·
Penggembalaan dan Pembinaan Warga: Pdt. J.K. Siwi
Pdt. Franz Z. Assa
·
Pendidikan & Pengajaran: Pdt. J.S. Minandar
Pdt. Gustaf A. Panjaitan, STh.
·
Organisasi & Hub. Eksternal : Pdt. DR.
F. Pattiradjawane Pdt. R.T. Kastanya
·
Pertumbuhan Gereja: Pdt. D. Roemokoij, M.min.
Pdt. J.E. Awondatu
·
Diakonia: Pdt. Victor Malino Pdt. Noch Mandey,
SPAK., M.A.
·
Pembangunan : Pdt. A.R. Bolung Pdt. Thomas
Dato
Komisi-Komisi
·
KP PELPAP: Pdt. Marcus Rumampuk
·
KP PELRAP: Pdt. Wempi Kumendong, S.H., M.H., M.A.
·
KP PELNAP: Pdt. Ibu T. Sumaryanto
·
KP PELPRIP: Pdt. Thomas Runkat
·
KP PELWAP: Pdt. Ibu M.M. Mandey
·
KP PELPRUP: Pdt. Stefanus Hadi Prayitno
·
KP PELMAP: Pdt. DR. D.P.E. Saerang PhD.
Tahun 2012-2017
Mubes ke 32 di
Manado
I. MAJELIS
PERTIMBANGAN ROHANI
·
Ketua : Pdt. John Rompas
·
Wakil Ketua : Pdt. Yoopy Silooy
·
Sekretaris : Pdt. B.B Kadang
·
Anggota :
·
Pdt. Gerson Waromi
·
Pdt. Soemaryanto
·
Pdt. Johanes A Moniaga
·
Pdt. Hein Watuseke
II. MAJELIS
PUSAT
·
Ketua Umum : Pdt. DR. Markus Daniel Wakkary
·
Ketua I : Pdt. J.E Awondatu
·
Ketua II : Pdt. DR. Freddy Pattirajawane
·
Ketua III : Pdt. R.T Kastanya
·
Ketua IV : Pdt. DR. W.D Saerang
·
Sekretaris Umum : Pdt. Adi Sudjaka MTh
·
Sekretaris I : Pdt. Harry S Gultom
·
Sekretaris II : Pdt. Joseph Sudana Minandar
·
Bendahara Umum : Pdt. Hendrik Runtukahu
·
Bendahara I : Pdt. Noch Mandey MTh
·
Bendahara II : Pdt. Andareas U.H
Departemen-departemen
·
Departemen Peningkatan Penggembalaan : Pdt.
M.P.H Bolang
·
Departemen Pertumbuhan Jemaat Lokal : Pdt.
Danny Roemokoij
·
Departemen Pengijilan : Pdt. F.D Rewah MTh
Pdt. Metusalah Maury
·
Departemen Pendidikan dan Pelatihan : Pdt.
DR. L. Lapian MA
·
Departemen Organisasi dan Kelembagaan : Pdt.
D.J Surbakti Pdt. Samuel Karundeng
·
Departemen Pelayanan Warga Jemaat : Pdt.
Herry Pelealu Pdt. Thomas Runkat
·
Departemen Pelayanan Sosial : Pdt. Efrayim A
Da Costa
·
Departemen Pemuda : Pdt. DR. Herry Lumatouw
·
Departemen Wanita : Ibu Pdt. Yvonne Indrya
Lantu Awuy
·
Departemen Luar Negeri : Pdt. Loedewijk
Saerang
·
Ketua Badan Misi/Pelayanan Lintas Budaya :
Pdt. J.K Siwi
·
Ketua Badan Penerbitan : Pdt. Danny
Roemokoij
·
Wakil Ketua : Pdt. Stefanus Hadi Prayitno
·
Ketua Badan Pengawas Keuangan : Pdt. D.G
Memah
·
Wakil Ketua : Pdt. Stefanus Kafiar
·
Ketua Badan Penelitian/Perkembangan : Pdt.
Yos Hartono
·
Wakil Ketua : Pdt. Charles Simamora
·
Ketua Badan Pelayanan Multimedia : Pdt.
Marcus Rumampuk
·
Wakil Ketua : Pdt. Jootje Poluan
SUSUNAN
PERSONALIA KOMISI PUSAT, DEPARTEMEN & BADAN PELAYANAN:
Komisi Pelayanan
Anak Pantekosta (PELNAP):
·
Ketua : Pdt. Sherly Tololiu Rumimpunu, STh
(DKI Jakarta)
·
Wakil Ketua : Pdt. Hardi Halim (Takalar,
Sulawesi Selatan)
·
Sekretaris : Susan L.E. Malino, SPsi
(Magelang, Jawa Tengah)
·
Bendahara : Ida Tjempaka Juwana (Sidoarjo,
Jawa Timur)
·
Anggota :
·
Pdt. Maryam Purba, SE (Kalimantan Tengah)
·
Ibu Fenny Parassa Zebua (Tanjung Pinang, Kepri)
·
Ibu Evita P. Barahama (DKI Jakarta)
·
Pdt. Deborah Awuy (Manado, Sulawesi Utara)
·
Ir. Djoko Santoso (DKI Jakarta)
·
Pdt. Daniel P Martono (Cikarang, Jawa Barat)
·
Pdt. Yuni Winata (Tangerang, Banten)
·
Bp. Stefanus Nurdin (Bogo, Jawa Barat)
·
Pdt. Rachel Sari Lianny (Tangerang, Banten)
·
Pdt. Dra. Nonche Lagarense (Poso, Sulawesi
Tenggara)
Komisi Pelayanan
Remaja Pantekosta (PELRAP)
·
Ketua : Pdt. David Jerry Posumah (Kupang,
NTT)
·
Wakil Ketua I : Bp. Sotar Mastada Gultom,
Ssi, MDiv (Palembang, Sumatera Selatan)
·
Wakil Ketua II : Pdt. Carlen Awuy (Sidoarjo,
Jawa Timur)
·
Sekretaris : Pdt. Dr. Samuel Sianto MTh
(Malang, Jawa Timur)
·
Wakil Sekretaris I : Pdt. Oswald J. Mumu,
STh (Kupang, NTT)
·
Wakil Sekretaris II : Pdt. John O.E. Tiwa
(Tokin, Sulawesi Utara)
·
Bendahara : Pdt. Samuel Bolang (DKI Jakarta)
·
Wakil Bendahara I : Pdt. Brando A. Lumatauw
(DKI Jakarta)
·
Wakil bendahara II : Sdr. Benny Hira, SE
(DKI Jakarta)
·
Anggota :
·
Pdt. Drs. Max L Tamon Mhum (Manado, Sulawesi
Utara)
·
Pdm. Hizkia Eliakim Surbakti, STh, MA (DKI
Jakarta)
·
Helga Awondatu Bahari (Denpasar, Bali)
·
Drg. Hanna Sylvia Sitompul (Medan, Sumatra Utara)
·
Pdt. Harmoko Samodra (Malang, Jawa Timur)
·
Pdt. Tonny Wuysang, SH, STh (Tondano, Sulawesi
Utara)
·
Pdt. Berthy Motulo (Manado, Sulawesi Utara)
·
Pdt. Venty Hardy Sayouw (Tangerang, Banten)
·
Pdt. Herman J.H.Rantung (DKI Jakarta)
·
Pdt. Jantje Haurissa (DKI Jakarta)
·
Pdt. Jakob Albert Muntu (DKI Jakarta)
·
Pdm. Ekklesia Benyamin Tumundo, SPdk (Tenggarong,
Kalimantan Timur)
·
Pdt. Jerry F.Tiwa, MTh (Rantepao, Sulawesi
Selatan)
·
Pdt. Michael Waromi, SH, Msi (Jayapura, Papua)
Komisi Pelayanan
Pemuda Pantekosta (PELPAP):
·
Ketua : Pdt. Herry Lumatauw (Tangerang,
Banten)
·
Wakil Ketua I : Pdt. Hanny S. D. Awuy
(Manado, Sulawesi Utara)
·
Wakil Ketua II : Pdt. Robert Runtukahu
(Surabaya, Jawa Timur)
·
Sekretaris : Pdt. Willem Jefta Kastanya
(Bogor, Jawa Barat)
·
Wakil Sekretaris I : Pdm. Florence Kandouw
(DKI Jakarta)
·
Wakil Sekretaris II : Pdt. Haezar Sumual MA,
MTh (Manado, Sulawesi Utara)
·
Bendahara : Pdm. Vera Patita Siwi, SE
(Palembang, Sumatra Selatan)
·
Wakil bendahara : Pdm. Timothy Urbane SKom
(DKI Jakarta)
·
Anggota :
·
Pdt. Nemo M. Bahari (Denpasar, Bali)
·
Pdt. Timotius Agus Suryanto M.Th (Salatiga, Jawa
Tengah)
·
Pdt. Hanry Donald Waworuntu SKom, STh, MA
(Malang, Jawa Timur)
·
Pdt. Elisa Daniel Poluakan (DKI Jakarta)
·
Pdt. Andi Malau (Medan, Sumatera Utara)
·
Pdt. Rudy Tommy Kalangie (Banyuwangi, Jawa Timur)
·
Pdt. Boy Markus Dawir (Jayapura, Papua)
·
Pdt. Ronny Luwuk, STh (Minahasa, Sulawesi Utara)
·
Pdt. Allan Parangan (Batam, Kepri)
·
Pdt. Jonathan Soeharto, SH (Kuta, Bali)
·
Pdt. Andreas Tairas (Bogor, Jawa Barat)
·
Pdt. Hezky Rorong (Bekasi, Jawa Barat)
·
Pdt. Joel Steven Karamoy (Balikpapan, Kal-Tim)
·
Pdt. Erol Mamahani (Winangun, Sulawesi Utara)
·
Pdt. Samuel S.K. Lassa, STh (Tentena, Sulawesi
Tengah)
·
Pdt. Ariel Palese (Luwuk, Sulawesi Tengah)
·
Pdt. Calvin Waworuntu STh (Sorong, Papua)
·
Pdt. Semuel Pangalo (Gorontalo)
·
Pdt. Christian VS Tumbel, ST, MTh (Samarinda,
Kal-Tim)
Komisi Pelayanan
Wanita Pantekosta (PELWAP):
·
Ketua : Pdt. Lenny Wakkary (Medan, Sumatra
Utara)
·
Wakil Ketua : Pdt. Yenny Kastanya (Bogor,
Jawa Barat)
·
Sekretaris : Pdt. Anneke Saerang (DKI
Jakarta)
·
Wakil Sekretaris : Pdt. Rita Sujaka (Malang,
Jawa Timur)
·
Bendahara : Pdt. Mieke Mandey (Surabaya,
Jawa Timur)
·
Wakil Bendahara : Pdt. Agnes Runtukahu
(Surabaya, Jawa Timur)
·
Anggota :
·
Pdt. Elisabeth Minandar (Tegal, Jawa Tengah)
·
Pdt. Olvin Pangkey Ticoalu (Manado, Sulawesi
Utara)
·
Pdt. Marice N. Fakdawer (Papua Barat)
·
Pdt. Jekline Kumambouw, STh (Sorong, Papua)
·
Pdt. Lanny Lumatauw (Tangerang, Banten)
·
Pdt. Femmy M. Sanger Supit (Bandar Lampung)
·
Pdt. Theresia Gho Fun Djin (Palembang, Sumatera
Selatan)
·
Pdt. Sisca Lydia Rumampuk (Malang, Jawa Timur)
·
Pdt. Lilyana Andreas (DKI Jakarta)
·
Pdt. Theresia Pandelaki Tendean (Manado, Sulawesi
Utara)
·
Pdt. Paula Pelealu Tampongangoy (Balikpapan,
Kalimantan Timur)
·
Pdt. Intan br Sitepu (Surabaya, Jawa Timur)
dan Istri-istri
MP lainnya
Komisi Pelayanan
Pria Pantekosta (PELPRIP):
·
Ketua : Pdt. Rudy Herman Tumbel, STh
(Samarinda, Kalimantan Timur)
·
Wakil Ketua I : Pdt. Anthon Litha STh
(Bandung, Jawa Barat)
·
Wakil Ketua II : Pdt. Victor Sumlang
(Kupang, NTT)
·
Sekretaris : Pdt. Marsahala Hutagalung
(Banten)
·
Wakil sekretaris : Pdt. Petrus Sihombing
(DKI Jakarta)
·
Bendahara : Pdt. Moody Wenas (Manado,
Sulawesi Utara)
·
Wakil Bendahara : Pdt. Rochyadi Admaja
(Kesamben, Jawa Timur)
·
Anggota :
·
Pdt. Samuel Angkouw, STh, MPdk (Glenmore, Jawa
Timur)
·
Pdt. Frans Voege (Klaten, Jawa Tengah)
·
Pdt. Sontje Sorongan (Canggu, Bali)
·
Pdt. Noldy Reynold Tuwo (Sorong, Papua)
·
Pdt. Johny Saerang (Manado, Sulawesi Utara)
·
Pdt. Januri Lumingkewas (Tomohon, Sulawesi Utara)
·
Pdt. Adjaib Martohardjo, STh (Blitar, Jawa Timur)
·
Pdt. Ferry Y. Tinamberan (Pati, Jawa Tengah)
·
Pdt. John Lumenta (DKI Jakarta)
·
Pdt. Meydi Rumeser (Banyuwangi, Jawa Timur)
·
Pdt. Yance Rumbayan (Bekasi, Jawa Barat)
·
Pdt. David Numberi, STh (Sorong, Papua)
·
Pdt. Johnson E. S. Welley (Surabaya, Jawa Timur)
·
Pdt. Benny Sueny (Jayapura, Papua)
·
Pdt.Bram Pongoh (DKI Jakarta)
·
Pdt. Joppy E. Sembung (DKI Jakarta
·
Pdt. Marthen Schalwyk (Rengas Dengklok, Jawa
Barat)
·
Pdt. Inyo Waroka (DKI Jakarta)
·
Pdt. Washington Simamora (Banjarmasin, Kalimantan
Selatan)
·
Pdt. Budisatyo Tanihardjo, MA (Singosari, Jawa
Timur)
·
Pdt. Yusak Imam Susanto, MPdk (Prigen, Jawa
Timur)
·
Pdt. Denny N. Tololiu STh (Gorontalo)
Pelayanan
Profesi dan Usahawan Pantekosta (PELPRUP):
·
Ketua : Bp. Capt. Albertus J. D. Korompis
(DKI Jakarta)
·
Wakil Ketua I : Bp. Ir. Petrus Eddy Susanto
(Medan, Sumatra Utara)
·
Wakil Ketua II : Bp. Sasmito Tjoe (DKI
Jakarta)
·
Sekretaris : Bp. James R. Panggabean (DKI
Jakarta)
·
Wakil Sekretaris I : Pdt. Ir. Farry Liwe
(Manado, Sulawesi Utara)
·
Wakil Sekretais II : Pdt. Timotius Kereh
(Manado, Sulawesi Utara)
·
Bendahara : Bp. Andrias Nelwan (Karawang,
Jawa Barat)
·
Wakil Bendahara I : Bp. Teddy Tjahya
(Karawang, Jawa Barat)
·
Wakil Bendahara II : Bp. Ir. Cawir Ginting
(Depok, Jawa Barat)
·
Anggota :
·
Ibu Mey Tanos (Manado, Sulawesi Utara)
·
Pdt. Ibu Corry Ema Medah (Kupang, NTT)
·
Pdt. Dr. Simon Kostoro (Malang, Jawa Timur)
·
Bp. Yohanes Hanafiah (Balikpapan, Kalimantan
Timur)
·
Bp. Taufik Rian (Surabaya, Jawa Timur)
·
Bp. Wira Saptari (Karawang, Jawa Barat)
·
Bp. Stefanus (DKI Jakarta)
·
Ibu Sandra Wauran (Manado, Sulawesi Utara)
·
Bp. Indra Wongkar, SE (Palu, Sulawesi tengah)
·
Pdt. David Tallo (Sorong, Papua)
·
Pdt. Ellyion Numberi (Papua)
·
Pdt. Lukas Dawir (Papua)
Pelayanan Anak
Hamba-hamba Tuhan Pantekosta (PELAHAT):
·
Ketua : Pdt. Franklin Paul Lumoindong (Sidoarjo,
Jawa Timur)
·
Wakil Ketua I : Bp. Johnny Rep Awondatu
(Cianjur, Jawa Barat)
·
Wakil Ketua II : Pdt. Ir. Peter F.Y.
Tumbelaka (DKI Jakarta)
·
Sekretaris : Pdt. Samuel Zakka, SE, MM, MTh,
DTh© (Kendari, Sulawesi Tenggara)
·
Wakil Sekretaris I : Pdt. David Saerang (DKI
Jakarta)
·
Wakil Sekretaris II : Pdt. Ferdinand Rompas
(Sukabumi, Jawa Barat)
·
Bendahara : Pdt. Johan Mark Evan Supit
(Teluk Betung, Lampung)
·
Wakil Bendahara : Kezia Wakkary (Medan,
Sumatra Utara)
·
Anggota :
·
Pdt. Yoshua Kastanya (Bogor, Jawa Barat)
·
Pdt. Nogi Rundengan (Manado, Sulawesi Utara)
·
Pdt. Ronny F. P. Sumual, STh (Suluun, Sulawesi
Utara)
·
Pdm. Albert N. Kurniawan (DKI Jakarta)
·
Pdt. Yudhi Herlianto Murid (DKI Jakarta)
·
Pdt. Richard Lapian, MA (Kawangkoan, Sulawesi
Utara)
·
Juliana Christel de Costa (Makassar, Sulawesi
Selatan)
·
Pdt. Paulus S. Tampongangoy, SE (Balikpapan,
Kalimantan Timur)
·
Pdt. Christian David Wurangian, STh (Gorontalo)
·
Pdt. Daniel George Memah (Jimbaran, Bali)
·
Pdt. Zefanya Indrawan Waluyo, STh (Madura, Jawa
Timur)
·
Fanya Bolung (Batam, Kepri)
·
Pdt. Ir. Kornelius D. Luwuk (Pontianak,
Kalimantan-Barat)
·
Pdt. Rhein Wotulo, STh (Suluun, Sulawesi Utara)
·
Pdt. Timotius Michael Litha (Bandung, Jawa Barat)
Komisi Pelayanan
Mahasiswa Pantekosta (PELMAP):
·
Ketua : Pdt. Ir. Tommy Sihite (Palangkaraya,
Kal-Teng)
·
Wakil Ketua : Bp. Ir. Randy Marimbunna
(Batam, Kepri)
·
Sekretaris : Pdm. Miryam E.S Tumundo Siar,
SPd. (Tenggarong, Kal-Tim)
·
Wakil Sekretaris : Pdm. Edward Wawolangi
(Manado, Sulawesi Utara)
·
Bendahara : Christian Nataleo Tendean, BComm
(Parigi, Sulawesi Tengah)
·
Wakil Bendahara : Pdt. Varsen Mamahani
(Cipanas, Jawa Barat)
·
Anggota :
·
Pdt. Bertilom Harahap, STh, MA (Palangkaraya,
Kal-Teng)
·
Pdt. Moody Rumondor, STh (Tangerang, Banten)
·
Pdt. Vinky Jusuf daCosta (Makassar, Sulawesi
Selatan)
·
Pdt. Evan Pangkey (Manado, Sulawesi Utara)
·
Sdr. Hizkia Purwoko (DKI Jakarta)
·
Sdr. Kristian Bolung (Batam, Kepri)
·
Sdr. Gerry L. Besow (Manado, Sulawesi Utara)
·
Pdt. Alexander M. V. Ticoalu (Kupang, NTT)
·
Pdt. Moody Tambuwun (Medan, Sumatra Utara)
Komisi Pelayanan
Penginjilan Pantekosta (PELPIP):
·
Ketua : Pdt. Franky Rewah (Parigi, Sulawesi
Tengah)
·
Wakil Ketua I : Pdt. Metusaleh P.A. Maury
(Jayapura, Papua)
·
Wakil Ketua II : Pdt. Dolfie Rantung, MTh
(DKI Jakarta)
·
Sekretaris : Pdt. Ignatiu Jeremiah (Kendal,
Jawa Tengah)
·
Wakil Sekretaris : Pdt. Markus Sigalingging
(Palu, Sulawesi Tengah)
·
Bendahara : Pdt. J.Haskey AG Bangguna (Palu,
Sulawesi tengah)
·
Wakil Bendahara : Pdt. Ventje Lukar, STh
(Manado, Sulawesi Utara)
·
Anggota :
·
Pdt. Herman Pangalo, STh (Surabaya, Jawa Timur)
·
Pdt. Markus Tumbelaka, MTh (Manado, Sulawesi
Utara)
·
Pdt. Welly Roem, STh (Wamena, Papua)
·
Pdt. Teddy R. Sondakh (Minahasa, Sulawesi Utara)
·
Pdt. Hari Mulyono (Pasuruan, Jawa Timur)
·
Pdt. M. Marolop Sihombing (Banyumas, Jawa Tengah)
·
Pdt. Hengky Tohea (Pemalang, Jawa Tengah)
·
Pdt. Yavet Montalili (Magelang, Jawa Tengah)
·
Pdt. P.B. Ompusunggu, STh (Brastagi, Sumatra
Utara)
·
Pdt. Mance Maniku (Blitar, Jawa Timur)
·
Pdt. Eddy Pongoh (DKI Jakarta)
·
Pdt. P Leonardus Manullang, STh (Pelalawah, Riau)
·
Pdt. Melky Arobaya (Tangerang, Banten)
·
Pdt. Wempy Makahindah (DKI Jakarta)
·
Pdt. Ir. Franky Mewengkang, STh, MA (Manado,
Sulawesi Utara)
·
Pdt. Hadi Susanto, SE, STh (Semarang, Jawa
Tengah)
·
Pdt. John Keintjem (Cinere, Jawa Barat)
·
Pdt. Yakobus P. Polii (Pontianak, Kalimantan Barat)
·
Bp. Andrie Tandean (Parigi, Sulawesi Tengah)
·
Pdt. Ferry Mamangkey (Lahat, Sumatra Selatan)
·
Pdt. Ferne W. Rombot (Jayapura, Papua)
·
Pdt. Ferry F. Rawis, STh (Kalimantan Timur)
·
Pdt. Franky Turangan (Jawa Barat)
·
Pdt. Sirdjon Palese (Kalimantan Tengah)
·
Pdt. Dance Wulur (DKI Jakarta)
·
Pdt. Jos Harolo Zatya (Bunaken, Sulawesi Utara)
·
Ibu Dorce Wagiu (Palu, Sulawesi Tengah)
·
Pdt. Nathanael R. Parassa (Kijang, Kepri)
·
Pdt. Ruddy J.Mumu, STh (DKI Jakarta)
·
Pdt. Roy V. Sumolang (Bandung, Jawa Barat)
·
Pdt. Ferry Senewe (Manado, Sulawesi Utara)
·
Verdinan Patras, SE, STh (DKI Jakarta)
Departemen
Peningkatan Penggembalaan:
·
Ketua : Pdt. M.P.H. Bolang (DKI Jakarta)
·
Wakil Ketua : Pdt. Adrian Saroinsong (Pondok
Gede, Jawa Barat)
·
Sekretaris : Pdt. Theofilus Purwanto, STh,
MA (DKI Jakarta)
·
Bendahara : Pdm. Raymond Fernando Pakasi
(Sidoarjo, Jawa Timur)
·
Anggota :
·
Pdt. Daniel Sarwono (Bengkulu)
·
Pdt. Matheos Sumaa (Manado, Sulawesi Utara)
Badan
Misi/Pelayanan Lintas Budaya:
·
Ketua : Pdt. J.K. Siwi (Palembang, Sumatra
Selatan)
·
Wakil Ketua : Pdt. Nus Kesek (Manado,
Sulawesi Utara)
·
Sekretaris : Pdt. Miracle J.D. Awuy (Manado,
Sulawesi Utara)
·
Wakil Sekretaris : Pdm. Shierly A. Siwi
(Palembang, Sulawesi Utara)
·
Bendahara : Pdt. John Simanjuntak (Metro,
Lampung)
·
Anggota :
·
Pdt. H.E. Silaen (Teluk Betung, Sumatra Selatan)
·
Pdt. Ronald E. Mussu, MTh (DKI Jakarta)
·
Pdt. Samuel Prapto Raharjo (Katingan, Kalimantan
Tengah)
·
Pdt. Marten Samuel Limandra (Palembang, Sumatra
Selatan)
·
Sdr. Jeff Gideon Minandar (Tegal, Jawa Tengah)
Departemen Luar
Negeri:
·
Ketua : Pdt. Lodewyk Saerang (Bekasi, Jawa
Barat)
·
Anggota :
·
Klaudia Wakkary (Medan, Sumatra Utara)
·
Pdt. David Waromi (Jayapura, Papua)
·
Maherschallal Tanok (DKI Jakarta)
·
Pdm. Glen Rewah (DKI Jakarta)
·
Pdt. Edwin Katuuk (USA)
·
Pdt. Roy Korompis (Israel)
·
Vidia M. Tallo Korompis (Israel)
·
Pdt. Albert Ticoalu (USA)
Badan Pelayanan
Multimedia Pantekosta:
·
Ketua : Pdt. Marcus Rumampuk (Malang, Jawa
Timur)
·
Wakil Ketua : Pdt. Jootje Poluan (Makassar,
Sulawesi Selatan)
·
Sekretaris : Pdt Chemuel Watulingas, MTh
(Tangerang, Banten)
·
Wakil Sekretaris I : Pdm. IIona Karamoy, MTh
(Malang, Jawa Timur)
·
Wakil Sekretaris II : Pdt. Samuel Zakka, SE,
MM, MTh, DTh© (Kendari, Sulawesi Tenggara)
·
Bendahara : Pdt. Josep Takarendehang
(Manado, Sulawesi Utara)
·
Wakil Bendahara : Pdt. Sucipto Lubis (Medan,
Sumatra Utara)
·
Anggota :
·
Pdt. Mesly Henry T. Polii, SKom, STh (Manado,
Sulawesi Utara)
·
Pdt. Sammy Palit (Garut, Jawa Barat)
·
Bp. Dennie Kristian (Padalarang, Jawa Barat)
·
Bp. Abednego Hartanto (DKI Jakarta)
·
Pdt. Drs. Viktor D.J. Pantow, MTh (Manado,
Sulawesi Utara)
·
Pdt. N. Suratinoyo (DKI Jakarta)
·
Bp. Eko Nugroho MBA (Ungaran, Jawa Tengah)
·
Bp. Ir. Djoko Santoso (DKI Jakarta)
·
Bp. Djaya Wiguna (Cikarang, Jawa Barat)
·
Bp. Ishak Fredy Wuwung (Bogor, Jawa Barat)
·
Pdt. Carlen Awuy (Sidoarjo, Jawa Timur)
·
Pdt. Haezar Sumual MA, MTh (Manado, Sulawesi
Utara)
·
Pdt. Ricky Ondang (Manado, Sulawesi Utara)
·
Bp. Marcus Maelissa (Depok, Jawa Barat)
·
Pdt. Freddy Tabalujan (Vancouver, Canada)
·
Pdt. Hanny Pongoh (USA)
Badan Penelitian
dan Pengembangan:
·
Ketua : Pdt. Drs. Yos Hartono, MHum
(Yogyakarta)
·
Wakil Ketua : Pdt. Charles Simamora, MA
(Surabaya, Jawa Timur)
·
Anggota :
·
Dr.Ir. Alan F. Koropitan, SPsi, Msi (Bogor, Jawa
barat)
·
Dr. Ir. Soetjipto Moeljono, Msi (Manokwari,
Papua)
·
Pdt. J. Budi Supeno, STh, MMis (Tuban, Jawa
Timur)
Badan Penerbit
Pantekosta:
·
Ketua : Pdt. Danny Roemokoij, MMin (Pare,
Jawa Timur)
·
Wakil Ketua : Pdt. Stefanus Hadi Prayitno,
MTh (Malang, Jawa Timur)
·
Anggota :
·
Pdt. Richardo Nainggolan, STh (Surabaya, Jawa
Timur0
·
Pdt. Rachel Supeno (Tuban, Jawa Timur)
·
Sdr. Agus Basuki (Pare, Jawa Timur)
·
Pdt. Mehry Renaldo Mamahit (Pare, Jawa Timur0
Departemen
Sosial:
·
Ketua : Pdt. Efrayim A. daCosta (Makassar,
Sulawesi Selatan)
·
Anggota :
·
Pdt. Daniel W. Enggar (Palembang, Sumatra
Selatan)
·
Pdt. Eddy Budiawan (Cianjur, Jawa Barat)
·
Pdt. John Robert S. Awuy (Tondano, Sulawesi
Utara)
·
Pdt. Welly Samuel Lagarense (Poso, Sulawesi
Tengah)
·
Pdt. Melki Pattiasina (Timika, Papua)
Departemen
Pertumbuhan Gereja:
·
Ketua : Pdt. Danny Roemokoij MMin (Pare,
Jawa Timur)
·
Anggota :
·
Pdt. Drs. Richard Raintama, STh, MA (Palu,
Sulawesi Tengah)
·
Pdt. Stefanus Hadi Prayitno, MTh (Malang, Jawa
Timur)
·
Pdt. Edwin Sumilat (Manado, Sulawesi Utara)
·
Pdt. Jacob Eko Christianto (Magetan, Jawa Timur)
Departemen
Pendidikan dan Pelatihan:
·
Ketua : Pdt. Dr. L. Lapian (Kawangkoan,
Sulawesi Utara)
·
Anggota :
·
Pdt. Dr. Yan Lumempow, MTh (Comal, Jawa Tengah)
·
Pdt. Dr. Benny Y. Tambuwun, MM, MTh, Dmin, Ed.D
(Jakarta )
·
Pdt. H. Lolaen, STh (Ambon, Maluku)
·
Pdt. Dr. Eddy Kaawoan (Manado, Sulawesi Utara)
·
Pdt. Dr. Donny Heryanto, MTh (Jember, Jawa Timur)
·
Pdt. Yahya Lesmana, MTh (Muntilan, Jawa Tengah)
·
Pdt. Prof. Dr. J. F. Senduk, STh, MPd (Manado,
Sulawesi Utara)
·
Pdt. DR. Hanny Ticoalu, MTh (Poso, Sulawesi
Tengah)
·
Pdt. Dr. Ruddy F. Makal, MTh (DKI, Jakarta)
Badan Pemeriksa
Keuangan:
·
Ketua : Pdt. Dolfie G. Memah (Tabanan, Bali)
·
Wakil Ketua : Pdt. Stefanus Kafiar (Papua)
·
Anggota :
·
Pdt. Prof. DR. David Paul Saerang, SE (Manado,
Sulawesi Utara)
·
Bp. Kawi Armiyasa, SE, MTh (Mataram, NTB)
·
Bp. Rama Premono Sudjarwo, BSc (DKI Jakarta)
·
Pdt. Jusak Setio Putro (Kudus, Jawa Tengah)
·
Bp. Tony Christianto, SE (Palangkaraya,
Kalimantan
GPdI terdapat di
setiap propinsi di Indonesia. Tersebar di kota-kota besar, sampai ke pelosok
pedalaman. GPdI juga membuka cabang di luar negeri, mis. di Amerika Serikat,
Kanada, Malaysia, Australia, Korea, Singapura.